Oleh: Yanna Ash-Shoffiyah
(Lingkar studi perempuan dan peradaban)
N, pelajar SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Lampung Utara diperkosa 10 pria. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gubug di wilayah Lampung Utara pada Sabtu (17/02/2024). Polisi yang turun tangan mengamankan enam pelaku yaitu AD, DA dan R yang masih di bawah umur. Serta tiga pria dewasa yakni AL alias IR, A dan MI. Sementara tempat pelaku lainnya masih buron. (Kompas.com 15/03/2024).
Sementara itu, dilansir dari CNN Indonesia 'Perang sarung' sesama pelajar di Kabupaten Bekasi memakan korban. Satu orang tewas dalam tawuran 'perang sarung' yang terjadi di jalan arteri Tol Cibitung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Tawuran perang sarung itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat (15/3). Salah satu korban tewas berinisial AA, pelajar berumur 17 tahun. "Berawal pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 sekitar pukul 22.38 WIB korban saudara AA menghubungi saudara NIR via aplikasi WhatsApp berisi ajakan untuk 'perang sarung' pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 24.00 WIB," kata Gurnald, Sabtu (16/3), mengutip Detik. (CNN. Indonesia, 16/03/2024)
Potret Generasi Hari Ini
Sungguh miris melihat dan mendengar kondisi para remaja dan pelajar hari ini. Remaja dan pelajar yang seharusnya menjadi generasi harapan bangsa, seolah-olah tidak peduli dengan apa yang menjadi harapan dan beban yang dipikulkan di pundaknya. Mereka menjadi generasi egois dan individualis. Remaja dan para pelajar yang harusnya diusia produktifnya fokus untuk belajar dan mencari ilmu malah terjebak pada kemaksiatan yang berujung pada dosa dan penyesalan. Harapan yang mulai pupus dan kehilangan hati diri.
Remaja dan pelajar yang seharusnya menjadi agen perubah, pembangun peradaban dengan Islam, hari ini malah terlena dengan kesenangan duniawi yang menipu. Lupa akan kewajibannya, yaitu beribadah dan belajar dan lebih mengutamakan menghadiri majelis-majelis yang unfaedah, menghabiskan waktu dengan kongkow bersama teman-temannya hingga lupa waktu dan yang lebih parah lagi, mereka akan menduplikasi dirinya dengan artis idolanya. Apapun akan dilakukan hingga rela untuk melakukan kemaksiatan dan dosa. Terlepas mereka menyadari atau tidak akan hukum perbuatan atas aktivitas yang mereka lakukan.
Kemaksiatan dan dosa sering tidak disadari remaja masa kini karena kurangnya ilmu. Sistem pendidikan hari ini lebih menitikberatkan kepada kesuksesan duniawi. Kebahagiaan diukur dengan materi semata. Kurikulum pendidikan yang diajarkan seakan merestui akan tujuan pendidikan tersebut. Sehingga kurikulum pendidikannya dibuat dengan asas sekuler kapitalis yang minim dari aspek ruhiyah (spiritual) karena dibangun dengan landasan materi.
Islam Menyelamatkan Generasi
Berbeda dengan Islam, sistem pendidikan Islam dibangun dengan tujuan untuk membentuk kepribadian Islam bagi peserta didiknya. Tidak hanya peserta didik, pendidik dan para staff yang bekerja di suatu lembaga pendidikan juga harus mempunyai kepribadian Islam. Visi dan misi dari kurikulum pendidikan disampaikan oleh elite politik, negara hingga jalur ke bawahnya, menteri pendidikan dan jajarannya, kepala sekolah, para dewan guru, orang tua siswa hingga siswa memahami akan visi dan misi pendidikan hingga kurikulum yang digunakan sebagai bahan ajar untuk merealisasikan tujuan pendidikan.
Dengan visi dan misi yang jelas dan difahami seluruh lini yang terlihat dalam pendidikan, tidak akan terjadi lagi atau minimal bisa memperkecil peluang para siswa untuk melakukan aktivitas yang unfaedah, apalagi sampai melakukan aktivitas kriminal.
Sistem Sekulerisme kapitalisme mengajarkan secara fasih tentang ketidakadilan, kedzaliman dan ketidakpastian hukum. Kasus yang terjadi di Lampung terhadap N atau perang sarung dan tawuran antar pelajar misalnya, dengan pelaku usianya di bawah umur bisa saja lepas dari sanksi hukum. Para pelaku kriminal tersebut akan berlindung di bawah UU Perlindungan Anak. Padahal kriminalitas yang dilakukan sudah menimbulkan bahaya hingga mengancam nyawa seseorang.
Standart berlakunya hukum sekuler mengarah pada patokan umur yang penuh kedzaliman. Hal ini sungguh berbeda dengan patokan umur di dalam sistem Islam. Islam memandang bahwa apabila seseorang sudah baligh (berapapun umurnya), maka ketika melakukan kemaksiatan akan diberikan sanksi sesuai dengan berat ringannya kriminalitas atau pelanggaran yang dilakukan. Sehingga ketika hukum ditegakkan dengan adil dan sesuai syari'at Islam, maka akan menimbulkan efek jera, baik kepada pelakunya sendiri dan juga masyarakat yang menyaksikan ketika sanksi tersebut ditegakkan. Selain itu, karena kasih sayang Allah terhadap pelaku kriminal yang melanggar hukum syara', ketika sanksi tersebut sudah ditunaikan, maka akan menjadi penebus dosa bagi pelaku.
Demikianlah ketika sistem Islam menyelesaikan setiap problematika kehidupan. Permasalahan kehidupan akan diselesaikan dengan tuntas tanpa menimbulkan problem berikutnya. Dan hal ini tentu saja berbeda dengan sistem kapitalis sekuler yang ketika menyelesaikan suatu permasalahan kehidupan akan berujung pada tidak tepatnya solusi atau berbuntut pada permasalahan yang lain. Sungguh hanya Islamlah yang patut diperjuangkan hingga tegaknya hukum syara’ dalam bingkai negara yang menerapkan sistem Islam.
Wallahu’lam bisshowwab.

No comments:
Post a Comment