Sikap Negara Mendua terhadap Game Online


Oleh: Rahmi Surainah, M.Pd 
alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin 


Dapat dikatakan sikap negara mendua terhadap game online, satu sisi memfasilitasi sedangkan sisi lain ingin melindungi generasi. Terbaru pemerintah tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang peta jalan perlindungan anak di ranah daring. Hal itu merupakan sebuah upaya untuk melindungi anak dari konten maupun game online yang dapat berpengaruh pada tumbuh kembang anak.


Hal itu sesuai dengan maunya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mendesak agar Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Pasalnya, game seperti itu bisa berdampak buruk pada anak terutama yang bergenre battle royale seperti Free Fire yang sangat populer saat ini.


Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, siap memblokir atau men-takedown game-game online tersebut apabila terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi. (Katadata, 12/4/2024)


Sayangnya upaya tersebut terlambat karena sebelumnya pemerintah telah menggencarkan infrastruktur langit atau digital berupa Broadband, Palapa Ring, dan 4G agar kendala teknis akses internet misalnya game tidak akan terganggu. Bahkan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) pernah berpendapat eSport harus mulai masuk kurikulum pendidikan untuk mengakomodisi bakat-bakat muda. Kemenpora sudah menganggarkan Rp.50 miliar untuk kompetensi di level sekolah. (CNNIndonesia.ckm,28/01/2019)


Game Online Hancurkan Generasi


Berbagai literatur menyebutkan dampak negatif dari game online kekerasan meliputi peningkatan agresi, berkurangnya empati, penurunan kesehatan mental, gangguan, dan perilaku yang memburuk. Oleh karena itu, sangat penting bagi orang tua untuk membatasi waktu bermain game online dan memilih game yang aman dan tidak mengandung konten kekerasan untuk anak. Selain itu, orang tua harus memantau dan memilih game yang sesuai dengan usia dan tingkat kedewasaan mereka yang tidak mengandung konten kekerasan.


Disampaikan oleh Joddy Harnady selaku EVP Digital & Next Busininess Telkom, industri game memiliki tingkat pendapatan yang paling tinggi dibandingkan jenis hiburan lainnya. "Gaming itu penghasilannya bisa tujuh kali lipat dari pendapatan sebuah film", terangnya.


Infrastruktur langit digencarkan otomatis game online semakin marak apalagi melihat potensi ekonomi yang bisa digali dari sana. Orientasinya adalah bisnis, mengeruk pundi-pundi rupiah sebanyak-banyaknya tidak peduli rusaknya generasi akibat game online. Maraknya game online menunjukkan adanya kesalahan dalam memanfaatkan digitalisasi oleh generasi. Di sisi lain nampak adanya ketidakmampuan negara membuat aturan seiring dengan perkembangan internet dan sosial media termasuk game online berbasis internet.


Memang sistem ekonomi kapitalisme yang diadopsi negara ini peluang apa pun diharapkan mampu menghasilkan materi dan keuntungan termasuk game online. Wajarlah game online sebagai pemasukan negara terus digencarkan, dalam artian negara memfasilitasi bahkan mendukung game online. Terlambat jika negara mau melindungi generasi dengan dibuatnya peraturan atau himbauan. Sikap mendua negara ini jelas menandakan ketidakseriusan negara dalam melindungi generasi.


Demikianlah ketika negara menerapkan sistem kapitalis sekuler, sikap negara lebih mementingkan nilai materi dibanding kualitas generasi. Apalagi jika sistem pendidikan digiring untuk mendukung game online misal eSport bahkan mau dimasukkan kurikulum pendidikan. Wajarlah arah pendidikan kini membuat generasi bermental lemah bahkan rusak. Negara seakan hanya melihat dari sisi bisnis berbasis proyek digitalisasi namun abai dengan tanggung jawab rusaknya generasi dari media akibat digencarkannya infrastruktur langit tersebut.


Islam Selamatkan Generasi


Tidak seharusnya infrastruktur langit dan teknologi digencarkan dalam rangka meningkatkan industri game. Infrastruktur langit seharusnya digencarkan dalam hal meningkatkan kualitas pendidikan, moral, dan peradaban generasi bukan menjadi salah satu pos penerimaan negara.


Tidak salah jika negara menggencarkan infrastruktur langit. Hanya saja negara harus menjamin generasi dari kerusakan media. Generasi memang harus menguasai teknologi digitalisasi namun hadirnya dalam hal meningkatkan kualitas keilmuan dan ketakwaan. Digitalisasi digunakan untuk kemaslahatan seperti pendidikan dan konten dakwah. Kemajuan teknologi tanpa keimanan yang kuat akan membawa kepada aktivitas yang tidak bermanfaat yakni game online.


Oleh karena itu, hanya Syariah Islam beserta sistem Islam lainnya yang mampu menjaga generasi dari kerusakan akibat digitalisasi. Islam menetapkan pemanfaatan teknologi untuk kebaikan umat dan mendekatkan umat pada kemudahan menjalankan hukum syariat. Khilafah sebagai penguasa negara akan mendukung penuh pembentukan kepribadian Islam generasi. 


Tidak akan beredar game online yang merusak generasi jika Islam diterapkan dalam sistem kehidupan. Output sistem pendidikan Islam pun akan membentuk pelajar bersyaksiyah Islam yang mampu memanfaatkan teknologi dengan bijak sesuai hukum syara. Syariah Islam akan menjadikan generasi ahli agama dan ahli keilmuan termasuk cerdas berteknologi. Islam selamatkan generasi dari bahaya game online.

Wallahu a'lam...

Post a Comment

Previous Post Next Post