Minuman Keras Menghancurkan Remaja Harapan Bangsa


Oleh: Saridah
(Aktivis Muslimah)


Tim gabungan akhirnya menemukan Mochammad Atqiya'i (27), pria asal Jember yang dilaporkan terjatuh di Sungai Manggar, Balikpapan Timur, dalam kondisi meninggal dunia.


Saat ini jasad korban sudah dibawa ke RSKD Balikpapan," kata Komandan Regu Pencarian Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Balikpapan, Dwi Adi W, Kamis (18/4/2024) pagi.


Diberitakan sebelumnya, seorang pria berusia 27 tahun bernama Mochammad Atqiya'i dilaporkan tenggelam di Sungai Manggar, Balikpapan, pada Selasa malam, 16 April 2024.


Informasi yang dihimpun media ini, Tim SAR gabungan sedang melakukan operasi pencarian dan penyelamatan untuk menemukan korban. Menurut informasi, Atqiya'i diduga sedang mabuk saat jatuh ke sungai sekitar pukul 23.40 WITA.

BALIKPAPAN- Tim SAR


Miras Menggelayuti Remaja


Masalah miras sepertinya kian memanas. Bukannya reda, justru makin merajalela. Kasus demi kasus muncul akibat pelaku meneguk miras. Berawal dari senang-senang, berakhir jadi bumerang. Misalnya, remaja yang melakukan penusukan terhadap gadis di Cimahi kemarin yang ternyata dalam pengaruh alkohol (Republika, 25/10/2022).


Kasus lain terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Tiga remaja tega merudapaksa seorang gadis. Mereka mencekoki anak gadis itu dengan miras. Tidak menutup kemungkinan bahwa ketiganya juga peminum barang haram itu. (Liputan 6, 25/10/2022).


Ada lagi peristiwa pemukulan oleh delapan remaja kepada sopir taksi online. Ketika mobil yang dikendarai korban tidak sengaja menyenggol salah satu motor pemuda itu, tanpa basa-basi mereka langsung menganiaya si sopir. Usut punya usut, ternyata mereka habis menenggak miras. (Merdeka, 23/10/2022).


Juga kasus dua remaja di Manado, Sulawesi Utara, yang menghajar temannya saat terjadi cekcok. Setelah diusut, ternyata ketiganya habis pesta miras. (Tribun Manado, 30/10/2022).


Di Makassar, polisi berhasil mengamankan 57 remaja yang ingin tawuran. Bersama mereka turut diamankan banyak botol miras. (Merdeka, 31/10/22).


Peristiwa-peristiwa di atas hanyalah sekian dari ratusan bahkan ribuan kasus yang terjadi akibat menenggak miras. Juga menunjukkan bahwa miras ternyata banyak dikonsumsi oleh para pemuda. 


Hancurnya Harapan Bangsa


Bagaimana nasib bangsa ini jika para remajanya suka mengonsumsi miras? Sebagaimana kita ketahui, remaja sebagai bagian dari pemuda adalah harapan bangsa. Kemajuan negara 20—30 tahun lagi ada di pundak mereka. 


Sayangnya , harapan itu tinggal kenangan jika para calon pemimpin negeri itu justru menghancurkan dirinya sendiri. Mereka lebih memilih duduk bersama untuk bersenang-senang daripada duduk di depan meja untuk menggantungkan cita-cita.


Kita tentu tidak bisa mengharapkan remaja yang terjebak dalam konsumsi miras. Miras akan menghilangkan kemampuan akalnya sehingga mereka tidak bisa memakainya dengan sempurna. Artinya, semua tindakannya sebatas hawa nafsu belaka. Mereka juga sulit menyerap ilmu dengan baik. Kepribadian mereka tidak lagi bisa diharapkan karena mereka akan bertindak semaunya sendiri.


Banyaknya remaja yang terpengaruh miras membuktikan bahwa mereka menganggap hidup ini hanya untuk senang-senang. Mereka ingin menikmati hidup dengan cara pandang sendiri. Tanpa sadar, mereka terpengaruh liberalisme (kebebasan), paham yang membuat mereka tidak taat agama meskipun di negeri mayoritas muslim.


Akan tetapi, mereka juga menjadi “korban” sistem kapitalisme. Setiap orang bebas melakukan bisnis apa saja asalkan dapat keuntungan. Banyaknya remaja di negeri ini banyak menjadikan mereka sasaran pasar penyebaran miras.


Perlu Upaya Sungguh-Sungguh


Pemberantasan miras memang sudah lama digalakkan, tetapi nyatanya tidak kunjung terselesaikan. Hal ini tidak lain karena upaya tersebut hanya bertepuk sebelah tangan. Sebut saja, penegak hukum sudah melakukan patroli dan penangkapan; sekolah memberikan pendidikan akan tidak sehat dan haramnya miras; orang tua berusaha mendidik dengan benar. Namun, tetap saja, anak masih kelayapan dan menegak minuman itu.


Kenapa hal ini bisa terjadi? Ini karena pabrik miras masih terus beroperasi karena memang mendapat izin untuk memproduksi. Selama barang tersedia, permintaan ada, dan distribusi juga dilegalkan, masalah miras akan makin mengganas. Remaja pun bisa lebih beringas. Oleh karenanya, butuh upaya serius dari segala lini agar miras bisa cepat teratasi.


Miras dalam Pandangan Islam


Sebagai seorang muslim, merupakan kewajiban untuk menaati perintah Allah dan Rasul-Nya, termasuk tentang makanan dan minuman yang boleh dikonsumsi. Islam memandang miras sebagai minuman yang memabukkan. Siapa pun akan hilang akal ketika menenggaknya. 


Allah Swt. berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90)


Ayat di atas mengungkapkan bahwa meminum miras (khamar) itu haram sehingga tidak boleh dikonsumsi. 


Rasulullah saw. bersabda, “Aku didatangi oleh Jibril dan ia berkata, ‘Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah melaknat khamar, melaknat orang yang membuatnya, orang yang meminta dibuatkan, penjualnya, pembelinya, peminumnya, pengguna hasil penjualannya, pembawanya, orang yang dibawakan kepadanya, yang menghidangkan, dan orang yang dihidangkan kepadanya.’.” (HR Ahmad)


Artinya, tidak hanya meminum miras yang dilarang, melainkan juga pembuatnya (pabrik/produsen), konsumennya, penjualnya, pembelinya, yang membawa dan menghidangkan, serta semua yang terlibat dengannya.


Dari sini kita dapat menyimpulkan, berarti negara wajib menutup seluruh tempat pembuatan barang haram ini, juga melarang setiap orang untuk mengedarkan dan mengonsumsinya. Bahkan, tidak boleh pula menarik pajak dari hasil produksi dan penjualannya.


Di sisi lain, negara juga perlu menanamkan keimanan kuat pada rakyat (terutama remaja) dengan menerapkan kurikulum Islam. Membimbing masyarakat mengenai haramnya khamar, baik di media massa, media sosial, televisi, seminar, dsb. Penegak hukum juga harus menjalankan tugasnya dengan baik dan adil. Jika semua sudah berjalan, baru miras akan sirna dan tidak melahirkan masalah. Para remaja juga akan terlindungi.


Sayangnya, hal itu tidak bisa dilakukan dalam sistem demokrasi. Demokrasi membebaskan segala usaha yang menghasilkan manfaat (materi) tanpa mengambil aturan Allah Taala. Jadi, penyelesaian bisa terealisasikan hanya dengan penerapan Islam kafah. Wallahualam.

Post a Comment

Previous Post Next Post