MENGHADAPI FITNAH DIGITAL: TANTANGAN KEMAJUAN TEKNOLOGI SEKALIGUS ANCAMAN BAGI MORAL ANAK


Oleh: Jelvina Rizka


Era digital yang kini terus mengalami kemajuan, telah membawa berbagai kemudahan bahkan mendominasi dalam menjalani aktivitas kehidupan. Seakan mulai menyamai kedudukannya dengan manusia, dibalik kemudahan tersebut tentu ada ancaman tersembunyi yang tak kalah seriusnya. Terutama ancaman bagi moral dan karakter anak sebagai bakal agen perubahan.


Dilansir dari katadata.co.id—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir gim online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Kawiyan selaku Komisioner KPAI menilai, sudah banyak kasus yang terjadi akibat dampak gim online ke anak. Mulai dari kasus pornografi anak di Soetta yang dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan online. Kawiyan menegaskan, Kominfo harus segera menerbitkan aturan, apakah itu dengan memblokir gim online yang mengandung kekerasan dan seksualitas atau membatasi penggunaannya.


Desakan untuk memblokir gim online sebagai respon terhadap dampak buruk bagi moral dan karakter anak merupakan sebuah langkah yang kontroversial dan perlu dipertimbangkan secara analitis. Maraknya kerusakan pada anak yang disebabkan oleh kemajuan teknologi utamanya dalam dunia gim online dapat ditafsirkan sebagai wujud nyata dari adanya kekeliruan dalam pemanfaatan teknologi sekaligus kelalaian negara dalam hal pemberian kebijakan penggunaan teknologi.


Meminimalkan Ketidak-produktifan Anak di Era Digital 

Teknologi yang saat ini mendominasi kehidupan, dapat dijadikan sebagai alat yang berperan aktif dalam membentuk karakter anak. Namun, yang perlu ditekankan adalah pengawasan dan bimbingan dibawah orang tua untuk memastikan penggunaan teknologi ini berada dalam lingkup area yang positif lagi bijak, harus tetap diutamakan. 


Penggunaan teknologi yang berlebihan sebab kemudahan dalam mengaksesnya pun berkonsekuensi tinggi melahirkan ketergantungan bahkan gangguan mental pada anak. Tak ayal, dewasa ini banyak kita jumpai anak dibawah umur mengalami gangguan kesehatan mental, termasuk kecemasan dan depresi, minim interaksi sosial yang dapat berdampak buruk pada kemampuan membentuk hubungan sosial, bahkan masalah yang lebih serius sebab terpaku pada dunia digital.


Banyaknya ancaman bagi moral anak yang dijumpai saat ini, merupakan hasil dari penerapan regulasi kapitalis-sekularis yang menghasilkan produk-produk dan layanan dengan asas memaksimalkan keuntungan. Tanpa mempertimbangkan kerugian yang dihasilkan, regulasi kapitalis-sekularis kian memperkuat kesejangan sosial pada pendidikan serta perkembangan moral anak. 


Islam mengajarkan pentingnya melindungi moral dan karakter seseorang dari segala bentuk pengaruh buruk. Dalam konteks teknologi dan pengaruhnya terhadap moral dan karakter anak, Islam menekankan pentingnya penggunaan yang bijaksana dan bertanggung jawab terhadap segala bentuk kemajuan teknologi dalam hal pembentukan kepribadian generasi muda yang Islami. Maka dari itu, dewasa ini fitnah digital menjadi salah satu tantangan utama yang membutuhkan solusi dan pencegahan serius, sebab dapat mengarah pada aktivitas yang mudarat bahkan merusak nilai moral pada anak. Dengan demikian, seiring dengan proses pertimbangan mengenai langkah-langkah untuk mengeluarkan aturan terkait gim online, penting bagi negara sebagai pihak yang terlibat untuk memastikan bahwa upaya ini sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Maka dari itu, andilnya negara dalam menjamin perlindungan moral dan karakter anak dari sistem kapitalis-sekularis kemajuan teknologi dapat dilakukan dengan menerapkan regulasi yang ketat terhadap industri teknologi dalam memproduksi konten yang minim edukasi bahkan merusak.


Refleksi Islam dalam Menjaga Fitrah Anak di Era Digital


Kemajuan teknologi di era digital telah membawa dampak yang signifikan terhadap kehidupan manusia, termasuk dalam hal pendidikan dan perkembangan anak. Dalam hal ini, Islam memberikan pandangan yang sangat relevan dalam menjaga fitrah anak di tengah kemajuan teknologi.


Pertama, Islam mengajarkan pentingnya menjaga kecusian hati dan pikiran anak untuk mengembangan kesadaran diri yang tinggi terhadap apa yang mereka konsumsi secara digital. Dalam hal ini, orang tua dan pendidik memiliki peran penting untuk memberikan pengawasan dan bimbingan yang tepat terhadap penggunaan teknologi.


Kedua, Islam menekankan pentingnya pembentukan karakter yang kuat dalam diri seorang muslim. Pada era di mana informasi dapat dengan mudah diakses, anak-anak perlu dibimbing untuk memilih informasi yang baik dan benar. Hal ini mencakup pemahaman tentang nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kebaikan yang ditanamkan dalam ajaran Islam.


Ketiga, Islam mengajarkan konsep keseimbangan dalam hidup. Anak-anak di-didik untuk tidak terlapaku pada teknologi hingga melupakan aktivitas fisik, social dan yang paling utama aktivitas spirirual yang juga penting dalam perkembangan mereka. Ini sejalan dengan prinsip Islam tentang prioritas dan tujuan hidup antara dunia dan akhirat.


Dengan demikian, dalam menghadapi kemajuan teknologi, Islam memberikan refleksi yang dalam untuk menjaga fitrah anak. Islam mengajarkan bahwa teknolgi seharsunya menjadi alat yang senantiasa membantu dalam menjalani kehidupan yang lebih baik, bukan menjadi penghalang dalam menjaga fitrah manusia. Oleh karenanya, wajib bagi kita untuk memahami ajaran Islam secara holistic dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam penggunaan teknologi di era digital.

Post a Comment

Previous Post Next Post