BAHAYA GAME ONLINE PEMBAJAK POTENSI GENERASI


Oleh: Aprilia Ningsih
 (Mahasiswa) 


Game online merupakan produk perkembangan teknologi yang saat ini menjadi aktivitas yang paling menyenangkan bagi kalangan remaja, anak-anak, maupun orang dewasa. Game online bukan hanya dijadikan sebagai aktivitas permainan namun sudah memasuki pada taraf candu atau ketergantungan. Kenyataan ini terungkap dalam laporan state of mobile 2024 yang dirilis data.ai. Sepanjang 2023, pengeluaran pengguna (customer spend) untuk mobile game di Indonesia mencapai USS0,41 miliar atau setara Rp.6,3 Triliun. Data lain juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah mengalami kecanduan ponsel. Berdasarkan data state of mobile 2024, pada 2023 Indonesia menduduki peringkat pertama di dunia dan masyarakat Indonesia menjadi pengguna yang paling lama menghabiskan waktu dengan perangkat bergerak, seperti ponsel dan tablet yaitu 6,05 jam/hari bahkan pada tahun 2022 masyarakat Indonesia bisa menghabiskan 6,14 jam/hari.

Tingkat kecanduan game yang tinggi juga berdampak buruk bagi penggunannya. Pada 3 oktober 2023 yang lalu seorang remaja rela mengakhiri hidupnya dengan lompat dari lantai 13 rumah susun di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Polisi mengatakan korban yang merupakan penghuni dan tinggal di Rusun bersama orang tuanya. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung, diduga hidup korban terpengaruh pemikiran-pemikiran terkait ateis atau tidak percaya pada Tuhan. "Keseharian korban sering main game online aplikasi Discord yang terhubung dengan orang luar Negeri, sering mendapat pemikiran aneh-aneh (ateis)," kata Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra. Bahkan berdasarkan keterangan dari saksi kedua orang tua dan adik korban semasa hidup korban lebih mengidolakan figur pimpinan Partai Nazi Jerman, Adolf Hitler dibandingkan tuhan. Kedua orang tua korban sudah berupaya meminta agar korban tidak meneruskan kebiasaan mengurung diri di kamar dengan bermain game online sejak malam hingga pagi tapi korban tidak terima. Menurut saksi dari orang tua korban, diduga korban memilih untuk mengakhiri hidupnya karena tidak terima ditegur kebiasaanya bermain game online hingga mengurung diri dikamar setiap harinya. Pasalnya dari olah TKP dan tim identifikasi tidak ditemukan  tanda-tanda penganiayaan.

Selain dari pada kasus diatas game online juga menjadi pemicu kasus bullying di Indonesia yang hingga saat ini mengalami kenaikan 30%. Banyaknya pembullyan dan kekerasan di Sekolah yang dilakukan oleh siswa tak lain karena mereka mencontoh adegan-adegan berbahaya yang ada di game online. Komisioner KPAI Kawiyan mengatakan “sudah banyak kasus yang terjadi akibat dampak game online ke anak, kasus pornografi anak di Soetta yang dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang. Menurutnya, hal ini berawal melalui komunitas game online seperti Free Fire dan Mobile Legends. “Selain kasus di Soetta, ada kasus anak membunuh orang tuanya dimana semua ini berawal dari game online. Namun disamping itu masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online.” tambahnya. Sungguh miris dengan fakta anak negri yang seharusnya dapat menjadikan kemajuan teknologi saat ini sebagai alat untuk mencetak sebuah hal baru yang dapat berguna untuk negara bukan malah menjadi budak kemajuan teknologi seperti fakta saat ini. Belum lagi negara yang tidak mampu membuat aturan yang sesuai dengan kemajuan teknologi sehingga banyaknya kasus yang terjadi tidak akan terjadi berulang-ulang.


DIMANA PERAN NEGARA?

Negara memiliki tugas yang sangat besar dalam mendukung dan menjaga tumbuh kembang generasi. Dengan adanya digitalisasi yang terus berkembang Negara juga wajib berperan besar agar digitalisasi ini tidak membawa dampak buruk bagi generasi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Pasalnya, game seperti itu bisa berdampak buruk pada anak terutama yang bergenre battle royale seperti Free Fire yang sangat populer saat ini. Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, siap memblokir atau men-takedown gim-gim online tersebut apabila terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi. “Jika memang terbukti, saya langsung minta di-takedown,” tegas Budi Arie saat dihubungi, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (12/4).

Dengan adanya desakan dari ketua KPAI ditambah dengan banyaknya fakta yang sangat yang menyedihkan mengenai game online,pemerintah baru ingin turun tangan untuk membuat suatu aturan agar dampak buruk dari game online tidak meningkat. Sangat terlihat jelas bagaimana penanganan yang lamban dari Pemerintah dalam permasalahan ini, maka tak heran jika banyak suara rakyat kecil yang tidak didengar bahkan diabaikan oleh mereka. 

Namun dibalik itu ternyata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga pernah mengatakan bahwa game online dapat menyumbangkan devisa bagi negara jika dikembangkan dengan serius. Ia mencontohkan Cina dan Korea Selatan yang sudah lebih dahulu dalam hal pengembangan game online. Kapitalisasi industri game di Cina telah mencapai USD15 juta. Tidak hanya itu, yang lebih menggelikan lagi adalah kebijakan penguasa mengeluarkan Perpres 19/2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional sebagai upaya memperkuat ekosistem dan industri game di dalam negeri. Sungguh menyedihkan bukan negeri tercinta kita saat ini?  Memang begitulah watak penguasa dalam sistem kapitalisme saat ini, apapun itu selama bisa menghasilkan cuan maka akan terus dikembangkan tanpa berfikir bagaimana dampaknya bagi generasi. Dalam dunia sekuler kapitalis sesuatu apapun yang berdampak besar dalam menghasilkan uang maka akan difasilitasi dan dikembangkan menjadi industri,tidak bisa kita bayangkan bagaimana generasi kita kedepannya jika negara memfasilitasi penuh game online demi keuntungan pribadi penguasa. Innalilahii….

Inilah bobroknya sistem sekuler kapitalis yang diterapkan dinegri kita saat ini. pencapain tertinggi dalam sistem sekuler kapitalis adlaah mendapatkan cuan sebesar-besarnya tanpa memikirkan bagaimana kondisi generasi kedepannya jika negara memfasilitasi game online tersebut. Penguasa yang dikendalikan oleh sistem sekuler kapitalis benar-benar telah menggadaikan keimanan mereka demi keuntungan materi didunia tanpa memikirkan bagaimana pertanggungjawaban mereka kelak diakhirat.



ISLAM DAN SOLUSINYA

Islam hadir dimuka bumi ini sebagai rahmatan lila’lamin,sebagai rahmat bagi seluruh alam. Islam hadir sebagai solusi dari setiap permasalahan kehidupan. Islam sendiri memandang hukum dari game online ataupun offline adalah mubah,akan tetapi kemubahan itu dapat menjadi haram jika aktivitasnya dapat melenakan hamba dari kewajibannya kepada Allah SWT. Maka dari itu pemanfaatan game online sendiri itu tergantung kepada keimanan individu,dan visi misi negara. Islam memiliki Solusi agar pemanfaatan game online ini dapat berguna bagi Masyarakat tanpa melalaikan kewajiban mereka untuk taat kepada Allah SWT. 

Pertama yaitu menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah islam,dimana generasi yang sudah memiliki pola pikir dan pola sikap berbasis akidah islam ia akan memiliki visi misi yang berorientasikan kepada akhirat. Mereka akan mampu menilai aktivitas mana yang akan membawa pahala dan aktivitas  mana  yang hanya akan membawa mudhorot bagi mereka. Dan perkara game online ini mereka akan mudah memilih apakah ini membawa kebaikan ataupun sebaliknya

Kedua yaitu adanya aturan dan kontrol dari negara dalam dunia industry game online. Dalam proses mengontrol ini negara harus memiliki aturan-aturan yang jelas yang bersifat proteksi agar generasi tidak terserang virus buruk digitalisasi. Negara harus mampu menyaring dan memblokir setiap konten-konten yang mengandung unsur kemaksiatan,kekerasan, dan kejahatan. Negara akan terus mengontrol agar pengembangan industry game tidak menjadi aktivitas yang melalaikan dari kewajiban sebagai hamba Allah SWT. Game ataupun aplikasi yang boleh ada ditengah-tengah Masyarakat adalah yang mampu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta membawa kemaslahatan bagi umat manusia.

Ketiga yaitu adanya penegakan hukum yang tegas. Islam memiliki sistem sanksi yang tegas yang akan memberikan hukuman kepada siapapun yang bertentangan dengan visi misi  pendidikan islam. Perusahaan yang mengembangkan industry game yang dapat merusak generasi akan diberikan sanksi takhzir,yakni ketentuan sanksi berdasarkan wewenangan khalifah. Efek dari sanksi tersebut akan memberikan efek jera bagi pelaku atau pelanggar syariat. sehingga setiap kejahatan ataupun kemaksiatan tidak akan terjadi berulang ulang seperti saat ini. 

Keempat yaitu Negara akan memanfaatkan teknologi untuk kemaslahatan umat manusia. Bahkan, negara akan mengembangkan teknologi ini dengan memberdayakan SDM yang mumpuni. Generasi akan diajak untuk memanfaatkan teknologi menjadi sebuah alat yang dapat berguna dalam negara. Generasi juga akan dituntut untuk menciptakan suatu teknologi yang nantinya akan berguna dalan negara dan memberikan kebaikan. Dengan visi misi yang tepat, teknologi akan menjadi salah satu mercusuar berkembangnya peradaban Islam yang mendunia

Post a Comment

Previous Post Next Post