Bahaya Game Online Jangan Korbankan Generasi


Oleh Ernita S 
(Pendidik)


Pengguna game online (gim daring) telah membuat ketergantungan berbagai kalangan terutama remaja dan anak-anak. Seperti halnya narkoba yang merusak generasi game online pun telah terbukti kemudaratannya bagi siapapun itu. Secara langsung game online mempengaruhi tingkah laku pemainnya oleh karena itu  Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir game online.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Pemerintah melalui Kominfo dapat memblokir gim online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Pasalnya, gim seperti itu bisa berdampak buruk pada anak terutama yang bergenre battle royale seperti Free Fire yang sangat populer saat ini. Menanggapi hal tersebut, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, siap memblokir atau men-takedown gim-gim online tersebut apabila terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi. (Katadata.co.id, 20/4/2024)


Audio visual yang terdapat di game online sering menampilkan kekerasan dan pornografi ini akan berpengaruh terhadap daya pikir anak. Selain itu, kecanduan game juga salah satu jenis penyakit gangguan mental seperti stress, gangguan kecemasan, dan depresi. Sehingga upaya dalam melindungi anak dari dampak game online pemerintah membuat rancangan Perpres.

Pemerintah tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang peta jalan perlindungan anak di ranah daring. Hal itu merupakan sebuah upaya untuk melindungi anak dari konten maupun game online yang dapat berpengaruh pada tumbuh kembang anak. Dikatakan Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar, Perpres tersebut akan memetakan tiga strategi jangka pendek dan menengah untuk memperkuat kebijakan partisipasi multipihak, termasuk anak dan penanganan kasus eksploitasi dan kekerasan terhadap anak di ranah daring. (Mediaindonesia.com, 20/4/2024)

Maraknya game online menunjukkan adanya kesalahan dalam memanfaatkan digitalisasi yang semakin berkembang saat ini. Dimana game online yang banyak beredar memberikan efek buruk kepada anak. Akses game online yang mudah dijangkau bukti bertambahnya kasus bullying sampai tawuran di kalangan pelajar. 

Disisi lain, teknologi digital yang semakin berkembang pesat memang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Seperti halnya kecakapan literasi digital menjadi kompetensi wajib oleh guru ataupun siswa. Dimana adanya teknologi membuat belajar semakin mudah bahkan bertambah variatif dan menyenangkan. 

Namun bahaya game online dan pornografi serta penyalahgunaan perangat digital oleh siswa tidak bisa dihindari. Meskipun tidak semua game online mengandung kekerasan dan pornografi tetapi sebagian besar game online memuat unsur kekerasan seperti peperangan, senjata, dan darah. Inilah bukti pemerintah tampak kurang mempersiapkan regulasi tentang cara mendidik anak agar melek digital yang tidak sampai keblabasan.

Adanya game online yang berbahaya bagi generasi merupakan dampak buruk penerapan sistem sekulerisme kapitalisme dalam kehidupan. Dimana pencapaian hanya untuk kepuasan duniawi dan mendapatakan materi sebesar-besarnya. Sehingga rakyat dijadikan bisnis oleh para kapital. Lebih-lebih keuntungan bisnis dari game online sangat menggiurkan dan memperoleh keuntungan yang berlimpah.

Bagi kapitalis selagi dapat menghasilkan materi game online akan dikembangkan. Bahkan game online sudah diakui sebagai cabang olahraga (E-sport).Selain itu, negara akan memperoleh pemasukan dari pajak yang dikenakan. Maka dari itu meskipun game oline bisa penyebab kecanduan akan terus dipelihara

Sistem sekuler kapitalis sudah membuat negeri kehilangan arah untuk pembentukan karakter generasi. Bagiamana tidak sesuatu yang berefek buruk difasilitasi bahkan dikembangkan sebagai industri. Apabila game online terus dikembangkan akan berapa banyak generasi yang kecanduan dengan dalih itu cabang olahraga yang bisa menghasilkan uang.

Berbeda dengan sistem Islam yang peduli terhadap anak-anak dan bersunggh-sungguh membentuk generasi berkualitas.  Memastikan generasi memperoleh akses pendidikan dari keluarga, masyarakat sampai negara tujuan untuk membentuk kepribadian yang mulia. Dengan visi misi yang tepat teknologi menjadi media berkembangnya peradaban yang cemerlang. 

Pada dasarnya Islam tidak anti terhadap teknologi dan tidak melarang bermain game karena game online asal hukumnya adalah mudah. Namun kemubahan ini bisa berubah menjadi haram apabila aktivitasnya sampai melalaikan kewajiban kepada Allah. Apalagi aktivitasnya mengandung perkara kemaksiatan, kekerasan, sampai kejahatan.

Islam memiliki aturan mengenai teknologi agar berguna bagi masyarakat tanpa melenakan kewajibannya sebagai hamba. Dalam penerapan pendidikan menggunakan basis akidah Islam yang fokus terhadap membentuk pola pikir dan sikap sesuai dengan Islam. Dimana akidah yang kuat akan memiliki tujuan hidup kepada akhirat sehingga menilai aktivitasnya bermanfaat atau tidak.

Dalam penegakan hukum akan memberikan sanksi yang tegas kepada siapa pun yang melanggar visi misi pendidikan Islam. Adapun sanksinya berupa takzir akan berefek jera bagi pelaku yang melanggar syariat. Sehingga kemaksiatan ataupun kejahatan tidak akan berkembang seperti halnya sekarang.

Sementara itu, negara akan mengatur dan mengontrol industri game yang beredar di masyarakat. Upaya yang dilakukan dengan menyaring dan memblokir konten game, tayangan dan media yang tidak sesuai syariat Islam. Adanya peran negara sebagai pengawas pengembangan industri game tidak menjadikan perkara yang mudah melalaikan untuk beramal sholih.

Di sistem Islam akan menciptakan teknologi yang bermanfaat yang tidak akan melanggar batasan syariat. Bahkan masyarakat tidak disuguhi konten atau aplikasi yang membahayakan dan melalaikan dari ibadah. Adapun tayangan dan aplikasi yang diperbolehkan yang mampu meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Wallahu a'lam bish shawaf***

Post a Comment

Previous Post Next Post