Monumen Knalpot Brong Diresmikan

.

Pati, nusantaranews.net - Sebagai upaya untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024, Polresta Pati bersama Forkopimda dan komunitas otomotif menggelar apel deklarasi Jateng zero knalpot brong dan peresmian monumen knalpot brong di alun-alun Simpang Lima Pati, Jawa Tengah. Minggu (14/1/2024).

 

Apel tersebut diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat, seperti personel Polresta Pati, Sub Denpom Pati, Kodim 0718 Pati, Satpol PP, Dinas Perhubungan, komunitas otomotif, dan pelajar. Apel dipimpin oleh unsur tiga pilar, yaitu Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, perwakilan Dandim 0718 Pati, dan Bupati Pati.

 

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dalam sambutannya menyampaikan bahwa knalpot brong merupakan salah satu penyumbang utama kebisingan yang meresahkan masyarakat dan berpotensi merugikan kesehatan dan kualitas hidup. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mendukung konsep zero knalpot brong yang tidak hanya mengurangi polusi suara, tetapi juga memberikan lingkungan yang lebih sehat, nyaman, dan tenang.

" Konsep zero knalpot brong ini juga merupakan kontribusi positif kita terhadap transformasi kebijakan dalam mengatasi masalah knalpot brong, menjadikan knalpot ramah lingkungan sebagai alternatif yang efektif dan menciptakan pandangan masa depan yang lebih baik untuk lingkungan kita," ujar Kombes Pol Andhika.

 

Ia juga berharap bahwa monumen knalpot brong yang diresmikan hari ini dapat menjadi peringatan dan sarana edukasi bagi masyarakat tentang dampak negatif dari penggunaan knalpot brong. Ia menginginkan agar masyarakat Kabupaten Pati dan Jawa Tengah tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong.

"Dengan deklarasi Jateng zero knalpot brong ini, kita berkomitmen untuk mewujudkan situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang kondusif, khususnya menjelang Pemilu 2024 yang akan datang. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di wilayah kita," tutup Kombes Pol Andhika.

 

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan pembacaan ikrar dan penandatanganan bersama deklarasi Jateng zero knalpot brong oleh para peserta apel. Selain itu, juga dilakukan pemusnahan ratusan knalpot brong yang telah disita oleh pihak kepolisian dari hasil operasi yang dilakukan sebelumnya.

(pn)

Post a Comment

Previous Post Next Post