Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Di Tengah Pesta Demokrasi, PHK Mengintai Kehidupan Buruh

Thursday, January 25, 2024 | Thursday, January 25, 2024 WIB Last Updated 2024-01-25T11:55:51Z

 


Oleh Rokayah 

Aktivis Islam Kaffah


Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di awal tahun 2024 ini terus berlanjut. Dari pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri padat karya lainnya melakukan PHK, merumahkan karyawan, bahkan ada yang tutup permanen. Mengutip catatan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), sejak awal tahun 2023, setidaknya sekitar 7.200 buruh telah jadi korban PHK. Di mana, 700-an orang diantaranya terkena PHK karena pabrik tutup. Pertimbangan PHK mereka ambil dengan alasan mengantisipasi resesi agar perusahaan tidak merugi.


Ada pula perusahaan yang memilih Al sebagai pengganti tenaga kerja manusia. Serbuan produk impor pun menjadi alasan PHK dipilih menjadi sebuah "jalan ninja" agar perusahaan dapat terus bertahan. Khusus untuk pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT) memiliki motif tersendiri. Kolapsnya perusahaan padat karya tersebut diakui karena tak kuat menahan laju serbuan produk impor, legal, dan ilegal. Selain itu telah terjadi perlambatan ekonomi di negara-negara tujuan utama ekspor Indonesia, yakni Eropa dan Amerika Serikat. Sebanyak 7000-an pekerja disebut-sebut telah menjadi korban PHK (media online CNBC Indonesia, 28/12/2023).


Ada pun dari sudut pandang masyarakat, PHK adalah problem yang sangat memilukan. Sungguh miris, sudahlah persoalan agraria yang merampas ruang hidup rakyat demikian maraknya, pekerjaan pun sangat sulit didapat. Ketika sudah didapat, mesti bersiap untuk didepak dari tempat kerja karena banyak alasan yang mengintai dunia usaha saat ini. Kepada siapa rakyat bisa mengadu dengan problem yang mereka hadapi? 


Perusahaan Egois, Pengusaha Abai


Egoisme perusahaan yang tidak mau tahu dengan derita para pekerja yang selama ini menopang laju bisnis mereka. Di saat mendapati kesulitan, perusahaan dengan mudahnya mengambil opsi PHK demi menghindarkan diri dari kerugian. Semua alasan itu muncul karena para pengusaha jelas tidak mau merugi. Mereka mengutamakan keselamatan perusahaannya tanpa memikirkan para pekerja. Inilah efek samping di terapkannya sistem ekonomi kapitalisme. Di tengah kecemasan ini, pemerintah pun tak bergeming, tidak menjadi perisai hakiki bagi rakyatnya yang terlunta-lunta dalam jeratan kesulitan hidup.


Akar permasalahan ini disebabkan sistem ekonomi kapitalisme yang masih diterapkan pada semua lini, apalagi kebijakan perdagangan yang menimbulkan adanya impor yang deras dari berbagai jenis barang termasuk barang tekstil, maka produk industri dalam negeri harus bersaing ketat dengan produk luar negeri karena proses impor dipermudah oleh pemerintah dan tanpa hambatan, tidak berpihak pada negeri sendiri dan pada pengusaha lokal yang tidak cukup punya modal, padahal bakat rakyat di dalam negeri luar biasa, sehingga produk lokal tidak bisa bersaing dengan produk impor. Rapor merah akan terus terjadi selama sistem ekonomi kapitalisme digunakan, krisis ekonomi akan terus terjadi dan rakyat makin sengsara.


Islam sungguh sangat melindungi dan memuliakan pekerja. Banyak hadis yang menyebutkan, antara lain prinsip pemberian upah harus adil (tidak menzalimi) dan mencukupi. Rasulullah saw. bersabda, "Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya, dan beritahukan ketentuan upahnya terhadap apa yang dikerjakannya." Di samping itu, para pengusaha bertanggung jawab terhadap kesehatan buruh. Menyediakan dan memberikan kesempatan untuk beribadah pada semua agama. Di sisi lain bagi muslim bekerja adalah ibadah, inilah yang menghasilkan produktivitas kerja. Bukan malah hak cuti istirahatnya (buruh) dikurangi dan jam kerjanya ditambah, sedangkan upahnya rendah tidak sesuai. Jadi, dalam Islam tidak dikenal standar hidup minimum masyarakat (UMR) sebagaimana dalam sistem kapitalis. Di mana tenaga manusia tidak dihargai justru diperah dan dieksploitasi.  


Ketahanan ekonomi Islam dibangun dari sektor riil, bukan dengan sistem ribawi dan spekulasi (judi), seperti pada kapitalisme sehingga menimbulkan kerusakan dan terjadinya resesi  berulang kali. Oleh sebab itu, Islam mengharamkannya, dalilnya jelas terdapat dalam QS. Ali Imran ayat 130. Dengan dikembangkannya ekonomi sektor riil maka akan lahir produksi barang dan rekrutmen tenaga kerja. Dengan demikian, tidak ada pengangguran dan kemiskinan karena kebutuhannya dapat terpenuhi. 


Untuk mencegah kapitalisasi, Islam telah mengatur kepemilikan individu, kepemilikan negara, dan kepemilikan umum. Semua harus sesuai dengan peruntukannya. Sebab itu, baik individu, swasta (perusahaan), bahkan negara dilarang memiliki atau menguasai kepemilikan umum seperti, barang tambang, hasil hutan, air beserta kandungannya, dan lain-lain. Rasulullah saw. bersabda, "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).


Jadi, negara wajib mengelola kepemilikan umum dan hasil sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyatnya. Dengan demikian, semua kebutuhan pokok asasi rakyatnya termasuk pendidikan, kesehatan, dan keamanan akan tersedia dengan harga murah, bahkan bisa gratis. Hal tersebut dapat direalisasikan ketika negara atau seorang pemimpin menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Dengan demikian, semua permasalahan akan tersolusi dengan tuntas termasuk masalah resesi dan PHK.  Pada hakikatnya, seorang pemimpin dalam Islam adalah sebagai perisai, yakni penjaga dan pelindung rakyatnya serta mengatur urusan umat dengan hukum Allah yang bersumber pada Al-Qur'an dan Hadis. Walhasil rahmatan lil alamin akan menyelimuti bumi.


Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update