Toleransi merupakan stigma yang dilontarkan untuk merangkul semua kalangan pernah dilakukan di semua masa. Bahkan pada masa Rasulullah SAW dibawah naungan Islam kaffah ada orang Nasrani, ada orang Yahudi, majusi dll. Mereka hidup berdampingan. Namun ada batasan.
Toleransi ini sekedar untuk beraktivitas yang berhubungan terkait manusia satu dengan yang lainnya semisal berdagang, berpolitik, belajar ilmu yang bebas nilai dan tolabul'ilmi yang dibenarkan dalam Islam.
Namun, bila sampai mengucapkan selamat Natal, masuk halaman gereja menggunakan atribut Natal dan merayakan Natal bersama, itu merupakan toleransi kebablasan berujung pada murka Allah dan bahkan dapat mengeluarkan seorang Muslim dari akidahnya.
Dilansir dari Banjar, Beritasatu.com, sejumlah warga lintas agama di Banjar, Jawa Barat turut memeriahkan malam natal dengan memberikan kejutan berupa pemberian bunga hingga bingkisan dengan memakai kostum sinterklas. Kejutan tersebut diberikan sebagai salah satu bentuk warga dalam saling menghargai umat lintas agama.
Warga lintas agama yang berada di Lingkungan Bobojong. Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman Kota Banjar. Memberikan kejutan kepada umat kristiani, dengan menggunakan kostum sinterklas, di Gereja Katolik Santo Filipus kota Banjar. Pada Minggu (24/12/2023) malam.
Setangkai bunga mawar pun satu persatu diberikan warga kepada kepada umat kristiani seusai melaksanakan ibadah Misa malam Natal.
Selain itu, kejutan berupa seni tari, tradisional yang dipersembahkan warga sekitar turut memeriahkan malam Natal dilingkungan Gereja. Suasana keakraban pun terlihat hangat antar umat beragama.
Warga lingkungan Bobojong Ernawati, mengatakan kejutan tersebut diberikan warga sebagai salah satu bentuk kerukunan umat lintas agama yang di inisiasi warga wilayah itu. Menurutnya, warga lintas agama ini, turut bersuka cita dalam perayaan hari Natal. Seperti halnya umat kristiani yang turut bergembira bersama umat Islam saat merayakan lebaran.
"Kami warga desa Bobojong memberikan bunga sebagai ucapan selamat merayakan Natal ada juga tarian, yang dipersembahkan anak-anak. Ini semua dilakukan untuk menunjukkan rasa toleransi dan persaudaraan kami. Saya rasa inilah wajah Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal
Ika sesungguhnya," kata Ernawati.
Sementara itu ketua Staci Gereja Katolik Santo Filipus, Agustinus Edi Joko Santoso turut mengapresiasi kejutan yang diberikan warga lintas agama kepada umat kristiani. Ia berharap kerukunan umat beragama ini akan berlangsung terus dan semakin berkembang di kota Banjar dan Indonesia pada umumnya.
"Kami sangat mengapresiasi sekali kepada warga yang telah memberikan surprise atau kejutan kepada kami sebagai warga kristiani. Dan kami bangga sekaligus terharu bahkan saya tidak tahu warga lintas agama akan memberikan kejutan kepada kami di malam Natal ini." Kata Agustinus.
Dalam kesempatan tersebut, acara ditutup dengan pemberian bingkisan kepada warga sebagai ucapan terimakasih dan bentuk suka cita bersama dalam merayakan Natal.
Berdasarkan manath (fakta hukum) tersebut, haram hukumnya, seorang muslim ikut-ikutan merayakan Natal. Dalil keharamannya ada dua. Diantaranya:
1. Dalil umum yang mengharamkan kaum muslimin menyerupai kaum kafir (tasyabbuh bi Al kuffar).
2. Dalil khusus yang mengharamkan kaum muslimin merayakan hari raya kaum kafir (tasyabbuh bi Al kuffar, fi a'yyadihim).
Dalil umum yang mengharamkan menyerupai kaum kafir antara lain firman Allah SWT:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad) "raaina" tetapi katakanlah "unzhurna" dan dengarlah. Dan bagi orang-orang kafir siksaan yang pedih".
(TQS Al-Baqarah ayat 104).
Imam Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan mengatakan Allah SWT telah melarang orang-orang beriman untuk menyerupai orang-orang kafir, dalam ucapan dan perbuatan mereka. Karena orang Yahudi menggumamkan kata "ru'uunah" (bodoh sekali) kepada Rasulullah SAW seakan-akan mereka mengucapkan "raaina" (perhatikanlah kami).
(Tafsir Ibu Katsir, 1/149).
Dalil umum lainnya Rasulullah SAW bersabda, barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka."
(H.R Ahmad 5/20, Abu Dawud nomor 403). Imam Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan sanad Hadits ini Hasan.
(Fathul Bari, 10/271).
Hadits tersebut telah mengharamkan umat Islam menyerupai kaum kafir dalam hal-hal yang menjadi ciri khas kekafiran mereka (fi khasha 'ishihim), seperti akidah dan ibadah mereka, hari raya mereka, pakaian khas mereka, cara hidup mereka dan lain-lain.
(Al maushu'ah Al fikhiyyah, 12/7, Ali bin Ibrahim'ajiin, Makhalafatul kuffar fi as sunah an Nabawiyah, halaman 22-23).
Selain dalil umum terdapat dalil khusus yang mengharamkan kaum muslimin merayakan hari raya kaum kafir. Dari Anas RA, dia berkata:
"Rasulullah SAW datang ke kota Madinah, sedang mereka umat Islam, mempunyai dua hari yang mereka gunakan untuk bermain-main. Rasulullah SAW bertanya, 'apakah dua hari ini?' Mereka menjawab, 'dahulu kami bermain-main pada dua hari itu pada masa jahiliyyah.' Rasulullah SAW bersabda 'sesungguhnya Allah telah mengganti dua hari itu dengan yang lebih baik, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha."
(H.R Abu Dawud, nomor 1134).
Demikian larangan keras Islam terhadap perayaan Natal bersama yang sudah jelas-jelas merupakan budaya kaum kafir yang tidak boleh kita ikut-ikutan merayakannya.
Betapa mulianya Islam dengan akidah yang kokoh berikut dengan aturannya yang sempurna. Islam tidak sama dengan budaya lain, sebab akidah yang menjadi pondasi dasar kita beragama pun berbeda. Tak bisa disamakan dengan agama lain.
Dengan Islam diterapkan secara kaffah, akan terlihat jelas mana halal mana haram, mana budaya kita mana budaya kafir. Tidak seperti sekarang yang serba abu-abu. Tidak jelas mana baik mana buruk. Mana budaya kita mana budaya kafir. Meskipun kita di Indonesia mayoritas Muslim, bahkan pemerintah kita pun tidak mengajarkan dan mendidik kita berakidah yang baik.
Mari kita terapkan Islam kaffah hentikan sistem kapitalis. Hanya dengan ditetapkan Islam kaffah, maka toleransi antar umat beragama akan berjalan normal sebagaimana aturan Islam.
Wallohu'alam bissawab.

No comments:
Post a Comment