Masriana (Pegiat Literasi)
Indonesia merupakan negara berpendidikan, akan tetapi dilihat dari kondisi sekarang pendidikannya masih belum merata. Pendidikan yang belum merata di Indonesia masih menjadi prioritas masalah yang belum usai tuntas terselesaikan di negeri ini.
Dikutib dari cnnindonesia, baru ini Presiden Joko Widodo menegur Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim tentang ketimpangan infrastruktur pendidikan. Jokowi mengecek infrastruktur pendidikan di berbagai daerah saat kunjungan kerja. Lalu ia membandingkan pembangunan pendidikan di Kabupaten dengan kota. Ia pun mengakui bahwa ada gap sarana dan prasarana yang sangat jauh berbeda, terutama di daerah 3T yang infrastrukturnya terbatas, fasilitasnya terbatas, dan gurunya juga terbatas. Ia mengatakan guru menghadapi tantangan berat di masa ini, salah satunya terkait perkembangan teknologi. Pasalnya tidak semua guru di Indonesia bisa mengakses teknologi terkini. Jokowi mengakui penyebaran infrastruktur pendidikan belum merata.
Pendidikan adalah salah satu faktor penting dalam menentukan kemajuan bangsa. Karena dengan pendidikan masyarakat akan berfikir lebih maju, bermoral, dan mampu menciptakan peradaban yang unggul. Kesenjangan infrastruktur pendidikan yang jelas antara daerah perkotaan dan pedesaan, serta antara pulau-pulau yang berbeda tentu menjadi hambatan utama yang mempengaruhi kesetaraan pendidikan di Indonesia. Hal tersebut mengakibatkan kesulitan bagi sebagian besar peserta didik dalam mendapatkan pendidikan berkualitas.
Kurangnya pemerataan pendidikan di Indonesia, sangat erat kaitannya dengan sistem ekonomi dan politik yang diterapkan di negeri ini. Pasalnya, dalam membentuk pendidikan yang berkualitas membutuhkan anggaran yang besar serta kebijakan-kebijakan yang mendukung terbentuknya sumber daya manusia yang berkualitas. Namun sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini, meniscayakan pendidikan sebagai salah satu barang komoditas.
Pendidikan tidak diposisikan sebagai layanan yang wajib disediakan negara bagi seluruh rakyatnya. Alhasil, negara menyelenggarakan pendidikan namun dengan anggaran yang minim bahkan semakin berkurang disetiap tahunnya. Disisi lain negara menyerahkan penyediaan fasilitas pendidikan kepada pihak swasta yang tentu saja berorientasi untung. Tak heran bermunculan sekolah-sekolah elit swasta ditengah ketimpangan sarana prasarana pendidikan yang disediakan negara. Rakyat miskin pun hanya bisa mengakses pendidikan yang disediakan negara yang minim fasilitas.
Tata kelola pendidikan kapitalistik tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 51. Dimana peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan ditopang oleh prinsip kemitraan dan partisipatif. Inilah bentuk lepas tanggung jawabnya negara dalam mengatur urusan rakyatnya. Pemerintah malah memaksimalkan peran swasta dalam urusan pendidikan. Hal ini semakin mengokohkan berjalannya politik oligarki di negeri ini.
Ketimpangan pendidikan tidak seharusnya terjadi di dalam pendidikan yang akan memajukan suatu bangsa. Namun pemerataan pendidikan di bawah penerapan sistem kapitalisme mustahil terwujub. Pemerataan pendidikan hanya akan terealisasi dalam tata kelola pendidikan Islam.
Islam menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan pokok publik yang merupakan tanggung jawab negara, termasuk pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan secara merata dan berkualitas bahkan gratis.
Rasulullah Saw. bersabda "Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan "(HR. Ibnu Abdi Barr).
Kewajiban setiap Muslim untuk menuntut ilmu berdasarkan hadis tersebut telah mewajibkan negara untuk memenuhi kebutuhan pendidikan setiap warga negaranya. Tidak boleh ada warga negara terhalang mengakses pendidikan karna faktor biaya, jarak, ataupun faktor lainnya. Negara wajib memastikan setiap rakyat dapat mengakses pendidikan dimana saja dia berada dan dengan latar belakang apapun. Kemampun negara mewujudkan hal tersebut disokong oleh sistem ekonomi Islam yang mengatur pembiayaan pendidikan di bawah Departemen Kemaslahatan Umat Negara Khilafah.
Pembiayaan pendidikan dalam khilafah berasal dari kas negara yaitu Baitul Maal. Sember pasukkan negara dikelompokkan menjadi tiga yakni pos fai' dan kharaj, pos kepemilikan umum, dan pos zakat. Adapun anggaran pendidikan akan dibiayai dari pos fai'-kharaj dan harta kepemilikan umum. Dari pos kepemilikan umum saja negara akan memiliki pemasukan berlimpah karna bersumber dari pengelolaan sumber daya alam seperti hutan, lautan, barang tambang dan mineral dan lain-lain.
Rasulullah Saw. bersabda "Kaum Muslimin berserikat dalam tiga perkara yaitu padang, rumput dan api."(HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Seorang Ulama Besar terkemuka asal Palestina Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam Nidzhomul iqtishady fil Islam atau sistem ekonomi dalam Islam menyatakan bahwa dalam kondisi mendesak yakni kas negara mengalami kekosongan, maka negara berhak menarik dharibah (pajak) dalam rangka tetap membiayai infrastruktur pendidikan yang prioritas dan tetap menunaikan gaji tenaga pendidikan. Namun pajak tersebut hanya ditunjukkan bagi laki-laki Muslim yang telah tercukupi kebutuhan asasiyah (pokok dan dasar) hingga kebutuhan kamaliyah (sekunder dan tersier) sesuai dengan standar hidup tempat mereka tinggal. Bahkan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan pendidikan, negara boleh berhutang kepada orang kaya sembari menunggu selesainya penarikan pajak kepada kaum Muslimin. Segala fasilitas yang menunjang kegiatan belajar mengajar yang memudahkan guru dalam mentransfer ilmu akan disediakan oleh negara diantranya sarana-sarana fisik seperti bangunan, gedung, sekolah atau kampus, asrama siswa, perumahan staf pengajar/guru, perpustakaan, laboratorium, auditorium, buku-buku, internet dan lain sebagainnya. Semua sarana tersebut diberikan negara secara cuma-cuma. Negara tidak boleh menarik sepeser pun uang dari rakyat dalam mengakses pendidikan. Dengan pendidikan gratis dan berkualitas. Selama berabad-abad khilafah telah menjadi negara adidaya dan menjadi pusat ilmu pengetahuan dan teknologi dunia. Output pendidikan di masa Khilafah telah melahirkan ulama, ilmuwan level dunia yang karya-karyanya masih menjadi rujukan dunia hingga hari ini.
Wallahua'alam

No comments:
Post a Comment