Provinsi Lampung menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir setelah salah seorang warganya yang tengah tinggal di Australia, menyuarakan kritik terhadap kinerja pemerintah setempat terkait pembangunan infrastruktur di media sosial tiktoknya. Setelah kritik itu viral, yang bersangkutan kemudian dipolisikan dan keluarganya pun sempat mendapat intimidasi. Tapi kemudian polisi menghentikan kasusnya karena tidak memenuhi unsur pidana.
Pada 5 Mei lalu, presiden Joko Widodo telah berkunjung ke provinsi Lampung untuk melihat langsung kondisi jalanan Lampung yang tengah viral tersebut. Pemerintah provinsi Lampung menyatakan tidak sanggup untuk membiayai perbaikan jalan rusak di wilayahnya. Pasalnya, alokasi untuk pemeliharaan jalan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung hanya Rp. 72,44 milyar. Berdasarkan APBD 2023 Lampung yang tertuang dalam peraturan gubernur Lampung no.38 tahun 2022 tentang penjabaran APBD provinsi Lampung tahun anggaran 2023, yang diteken gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 16 Desember 2022 pemda mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp. 7,38 triliun. Artinya, anggaran untuk pemeliharaan jalan tidak sampai satu persen dari total APBD Lampung yang dialokasikan pada tahun ini. Dengan kondisi tersebut, pemerintah pusat melalui APBN akan mengambil alih perbaikan jalan tersebut. (cnnindonesia.com 6/5/23)
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah pusat akan “mengambil alih” perbaikan 15 ruas jalan yang sudah rusak parah dalam kurun waktu yang lama dan menganggarkan kurang lebih Rp. 800 miliar. Perbaikannya akan dimulai pada Juni mendatang karena harus dilakukan lelang terlebih dahulu. Sementara perbaikan jalan lainnya tetap menjadi tanggung jawab gubernur dan bupati atau wali kota. (bbc.com 3/5/23)
Menurut pengamat kebijakan publik, Zuliansyah, pernyataan presiden merupakan “tamparan” untuk pemerintah daerah karena sudah ada pembagian tugas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Artinya, dalam hal ini, jalanan yang rusak di kabupaten Lampung semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Sementara menurut pakar ilmu pemerintahan, Bayu Dardias Kurniadi, pemerintah pusat sebaiknya focus ke jalan nasional yang menjadi kewenangannya.
Rusaknya ruas jalanan yang ada di provinsi Lampung, yang berlangsung selama kurun waktu yang lama bahkan dari puluhan tahun lalu bukanlah hal yang sepele. Karena jalan merupakan infrastruktur dasar yang menjadi penghubung antar wilayah dan menjadi salah satu hal penting dalam perputaran ekonomi suatu daerah. Sehingga jika ada kerusakan ataupun kondisinya yang buruk, apakah itu berlubang atau semacamnya, tentu akan menghambat perjalanan penggunanya dan mengancam para penggunanya. Dan dalam hal ini urusannya adalah nyawa.
Jika saja pemimpin negeri ini mau belajar dari sejarah. Salah satu kisah masyhur pada masa kekhilafahan Umar bin Khattab RA. Beliau selalu merasa khawatir jikalau ada kondisi jalanan di daerah Irak yang rusak karena penanganan pembangunan yang tidak tepat semasa beliau menjabat, kemudian ada seekor keledai yang terperosok kedalamnya, maka beliau akan bertanggung jawab karenanya. Hal ini karena beliau yakin bahwa Allah Swt. akan bertanya, “Mengapa tidak engkau sediakan jalan yang rata, wahai Umar?"
Jika khalifah Umar saja takut jikalau ada hewan yang terluka, lalu bagaimana dengan nyawa manusia yang tentu jauh lebih berharga? Terlihat sekali dalam kisah ini bahwasanya Umar bin Khattab RA. dalam kapasitas beliau sebagai pemimpin (khalifah) saat itu sangat memperhatikan kebutuhan rakyatnya hingga dalam lingkup yang terkecil sekalipun. Jika keselamatan hewan saja beliau sangat diperhatikan, apa lagi keselamatan manusia.
Khalifah Umar bin Khattab, beliau tidak hebat tersebab dirinya sendiri. Akan tetapi karena keimanannya kepada Allah SWT, karena keislamannya. Sementara didalam islam, sistem kepemimpinan umum atas semua urusan manusia dalam penerapannya menggunakan hukum syara’ sebagai dasar. Sistem inilah yang kemudian disebut khilafah, dengan sebutan khalifah sebagai pemimpin(kepala negara)nya. Sementara saat ini, negeri kita tengah menganut sistem demokrasi sekuler, yang memisahkan agama(islam) agar tidak turut campur dalam urusan kehidupan (berbangsa dan bernegara).
Sehingga benar saja jika kehidupan kita saat ini sangat jauh dari nilai dan aturan Islam. Hal ini mengakibatkan para penguasanya menganggap bahwa kekuasaan itu sebagai ajang meraup keuntungan yang tidak boleh disia-siakan. Mereka menganggap kekuasaan menjadi lebih penting dari sekadar memikirkan tanggung jawab besar sebagai pemimpin. Padahal Rasulullah SAW. telah bersabda yang artinya, “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka” (HR. Ibnu Majah dan Abu Nuaim). Dalam riwayat lain, beliau juga bersabda, “Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus” (HR. Bukhari). Dan dari Abdullah bin Umar mengatakan, Rasulullah juga pernah bersabda, "Ketahuilah bahwa setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap dari kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya, seorang pemimpin umat manusia adalah pemimpin bagi mereka dan ia bertanggung jawab dengan kepemimpinannya atas mereka."
Maka dari sini para penguasa hendaknya bermuhasabah(introspeksi diri), bahwa jabatan yang mereka emban bukan untuk bergaya, tapi sebuah amanah berat yang penuh pertanggung jawaban sampai di akhirat kelak. Maka dengan apa ia memerintah, apakah dengan hawa nafsunya, dengan aturan yang mereka buat sendiri, ataukah dengan aturan yang sesuai syari’atNya. Para penguasa hendaknya merenungi sabda Rasulullah berikut, dan cukuplah menjadi pengingat, bahwa Rasulullah juga pernah bersabda yang artinya,“Jabatan (kedudukan) itu pada permulaannya penyesalan, pertengahannya kesengsaraan dan akhirnya adalah azab pada hari kiamat” (HR. Ath-Thabrani)

No comments:
Post a Comment