Mudik Ajang Perbaikan Sarana Publik Sesaat

Oleh: Aning Juningsih


Mudik adalah tradisi masyarakat muslim di Indonesia menjelang idul Fitri. Khususnya bagi orang-orang yang merantau jauh dari kampung halamannya. Berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga adalah tradisi tahunan saat lebaran.

Orang-orang yang berpinansial lebih mampu untuk mudik ke kampung halaman. Tetapi, bagi yang berpinansial rendah mudik menjadi hambatan besar. Namun, bagi yang berpinansial rendah yang pulang kampung berkumpul dengan saudara-saudara, mudik dengan kendaraan roda dua mungkin menjadi pilihan satu-satunya. Tetapi, banyak bahaya dan resiko yang menunggu jika masyarakat nekat untuk mudik, terutama jika jarak yang di tempuh sangat jauh.

Arus mudik Lebaran korps Lalu Lintas (Korlantas) mencatat ada 365 kecelakaan yang terjadi. Kecelakaan mudik tahun ini turun 63% dibandingkan tahun lalu berjumlah 979 kasus. Total 365 kecelakaan tersebut, terdapat 47 korban meninggal dunia, 33 korban luka berat, dan 503 korban luka ringan. Setelah di lihat berdasarkan jenis kendaraannya, kebanyakan kendaraan yang mengalami kecelakaan adalah sepeda motor.

Pada momen lebaran, kecelakaan lalu lintas menghiasi hari-hari idul fitri. Meski pemerintah berupaya meminimalisir kecelakaan pada saat mudik, tetapi hal itu banyak terjadi. Ada faktor yang menjadi penyebabnya.

Infrastruktur yang belum memadai untuk pemudik. Momen menjelang arus mudik, pemerintah biasanya membuat program perbaikan jalan agar perjalanan lancar dan aman bagi pemudik. Fakta yang dilihat, perbaikan jalan tidak sepenuhnya diperbaiki secara optimal dan totalitas. Jalan yang rusak hanya diperbaiki secara parsial alias tambal sulam bagian yang rusaknya saja.

Artinya tingkat keseriusan pemerintah menyediakan infrastruktur publik yaitu jalan raya yang aman dan nyaman masih belum teroptimalkan. Masih banyak peringatan terpampang dijalan agar pengguna berhati-hati karena jalan yang rusak. Ini keanehan penguasa. Bukannya jalan yang diperbaiki secara total, malah masyarakat yang diminta berhati-hati pada kondisi jalan yang tidak sepenuhnya ideal.

Lalu bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, mudik dengan motor adalah salah satu pilihan yang hemat biaya. Kita sudah ketahui, tidak semua transportasi mampu di jangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Kadang kala, mereka memiliki mudik menggunakan motor karena lebih simpel dan efektif dari segi waktu. Alasan dari beberapa program mudik gratis yang di buat oleh pemerintah pusat atau daerah sepi peminat karena jadwal keberangkatan setiap penumpang yang berbeda-beda.

Melihat laporan pusat informasi kriminal nasional, sepanjang 2022 ad 62.975 kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia, dengan total kerugian yang lumayan tinggi mencapai Rp134,6 miliar. Selain faktor manusia seperti kelalaian, kecerobohan, kelelahan, dan sebagainya, ada faktor lain berkontribusi pada kecelakaan lalu lintas, yaitu kesehatan kendaraan, kondisi lingkungan, jalan yang rusak, tidak berfungsinya marka, rambu, dan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau tabrakan hewan.

Setelah demikian, tetap ada kelalaian pemerintah memberikan rasa aman dan nyaman untuk pengguna jalan melintas jalan raya yang merupakan sarana umum, yang seharusnya udah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan infrastruktur yang memadai.

Negara adalah penguasa yang bertanggung jawab untuk memberikan keselamatan dan kenyamanan untuk rakyat agak bisa menikmati sarana publik. Rasulullah Saw. bersabda, "Imam/ penguasa adalah raa'in dan penanggung jawab urusan rakyatnya." ( HR Bukhari). Kewajiban pemerintah untuk menyediakan sarana dan moda transportasi yang aman untuk masyarakat. Ini yang seharusnya pemerintah lakukan untuk menjamin keselamatan rakyat.

Membangun dan memperbaiki sarana publik seperti jalan raya secara total. Yang artinya, perbaikan jalan harus dilakukan secara menyeluruh. Berawal dari memilih bahan untuk mengaspal dan proses pengerjaannya. Begitu pula dengan sarana lainnya seperti lampu penerang jalan yang ditempatkan di seluruh jalan raya yang dilalui rakyat. Sehingga tidak ada jalan raya yang tidak ada lampunya.

Lalu pemerintah menyediakan moda transportasi dengan teknologi baru dan tingkat keselamatan yang tinggi hingga kenaikan mode transportasi jenis apapun terjamin kualitasnya. Negara tidak boleh memberikan penyediaan moda transportasi kepada operator swasta apalagi asing. Negara seharusnya memudahkan rakyat mengakses moda transportasi jenis apapun secara murah, aman, nyaman, dan berkualitas.

Membangun industri strategis, yaitu industri IT yang segala risetnya dapat membantu terhindarnya rakyat dari hal-hal yang menghambat perjalanan sehingga terhindar dari kecelakaan.

Agar merealisasikan sistem transportasi aman dan totalitas, pemerintah harus mengelola kekayaan alam dengan benar. Itu semua bisa diterapkan dalam sistem syariat Islam secara kaffah, dengan berada dibawah pengelolaan negara khilafah. Sistem transportasi aman dan nyaman hanya dengan penerapan Islam secara kaffah. Wallahu Alam Bishowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post