PPS Kabupaten Sarolangun Dilantik


N3,SAROLANGUN
- 474 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi resmi dilantik di Lapangan Gunung Kembang Sarolangun, Selasa (24/01/2023).

Prosesi pelantikan anggota PPS ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Muhammad Fakhri, sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 04 - 14/ 2023 tentang Pengangkatan dan Penetapan Anggota PPS Kabupaten Sarolangun Untuk Pemilu 2024.

Pelantikan anggota PPS tersebut juga dihadiri Pj Bupati Sarolangun Henrizal, Kepala OPD, Komisioner KPU Sarolangun, Bawaslu Sarolangun dan anggota PPK se Kabupaten Sarolangun serta unsur Forkompinda.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Sarolangun Henrizal,S.Pt,MM menekankan kepada para anggota PPS yang baru saja dilantik agar bisa bekerja dengan baik serta dilandasi rasa keikhlasan dalam upaya menyukseskan pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 mendatang.

" Selamat kepada PPS yang baru dilantik, diharapkan bisa bekerja dengan ikhlas dan penuh dengan kejujuran, karena anggota PPS merupakan garda terdepan dalam Pemilu, berarti tugas dan wewenangnya jelas," ucap Henrizal.

Dalam kesempatan tersebut Henrizal juga menekankan untuk seluruh anggota PPS agar tidak terlibat dalam tim sukses. Tapi bekerjalah dengan ketentuan yang berlaku, jangan berdasarkan kesepakatan tapi berjalan dengan regulasi yang ada.

" Jika hal ini dijalankan maka Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik. Kuncinya kebersamaan, satu tekad dan satu komitmen," tutup Henrizal.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Muhammad Fakhri mengatakan bahwa pelantikan anggota PPS ini digelar serentak se Indonesia. Dimana untuk tahanan rekrumet PPS  sudah berakhir dan sudah dilantik menandai jika Pemilu 2024 sudah siap.

" Diharapkan PPS bisa bekerja dengan khitmad sesuai dengan regulasi yang ada. Karena ada 3 aspek yang harus kita layanain, pertama melayanani pemilih, kedua melayani peserta Pemilu yang harus dilayani secara adil, dan yang ketiga melayani proses Pemilu itu sendiri sesuai regulasi," kata Muhammad Fakhri.

Ia juga menyebutkan jika PPS jangan hanya sekedar nama, tapi bisa mencari orang yang benar - benar bisa bekerja untuk membantu KPU.
(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post