Kehadiran industri pengolahan dan pertambangan di Maluku Utara (Malut) yang kian masif memang memberikan dampak positif bagi meroketnya ekonomi Maluku Utara (Malut) yang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) diklaim tertinggi di dunia. Namun, dilain sisi, kondisi itu belum memberikan dampak signifikan bagi sektor lainnya, terutama pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan. Sektor yang menjadi mata pecaharian mayoritas masyarakat Malut itu justru semakin tergerus. Hal ini dapat dilihat dari tren penurunan nilai tukar petani (NTP) yang terjadi dalam kurun waktu dua bulan terakhir yakni Oktober dan November.
Penurunan lebih besar terjadi pada November, Dimana NTP turun sebesar 1,46 persen menjadi 104,66. Penurunan ini pun ikut mempengaruhi Indeks Konsumsi Rumah Tangga petani (IKRT) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP).
Kepala BPS Malut Aidil Adha menyebutkan, IKRT November turun 0,14 persen menjadi 113,35, sedangkan NTUP turun 1,74 persen menjadi 104,74. “Penurunan NTP November 2022 disumbang oleh penurunan NTP pada seluruh subsektor pertanian. (HARIANHALMAHERA.COM).
Berdasarkan fakta menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak berdampak pada petani, justru yang mereka rasakan sebaliknya yakni tidak baik. Oleh karenanya para petani tidak merasa adanya kesejahteraan. Maka jelaslah bahwa adanya kebijakan yang tidak berpihak kepada hajat hidup orang banyak dan hanya memikirkan kepentingan segelintir orang.
Hal Ini merupakan dampak dari kapitalime-liberalisme yang diterapkan. Padahal sistem ini terbukti gagal, sehingga tidak akan membawa kepada kesejahteraan. Dalam sistem kapitalis liberalisme, kepentingan korporasi lebih diutamakan daripada kepentingan petani. Terlebih lagi bahwa aturan yang di berlakukan bukan berasal dari sang pencipta yang harus dicampakkan.
Sistem yang mampu mensejahterakan adalah sistem yang berasal dari sang pencipta sekaligus sebagai pengatur kehidupan yakni Allah SWT Ialah sistem Khilafah. Dengan penerapan sistem islam secara total dan sempurna maka akan terlihat kesejahteraan dan kedamaian dalam kehidupan.
Dalam Islam, kepemilikan dibagi menjadi 3 bagian diantaranya kepemilikan individu, umum dan Negara.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani hutan dan bahan galian tambang yang tidak terbatas jumlahnya dan tidak mungkin dihabiskan adalah milik umum dan harus dikelola oleh negara. Hasilnya harus diberikan kembali kepada rakyat dalam bentuk bahan yang murah berbentuk subsidi untuk berbagai kebutuhan primer masyarakat atau warga negara semisal pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum. Inilah pengaturan islam sebagai solusi dari kerusakan tambang dari sistem kapitalis yang diterapkan.
Untuk mewujudkan kesejahteraaan petani, hanya bisa di dapatkan dalam sistem Islam bukan sistem yg lain. Ini karena sistem Islam adalah sistem yg berasal dari sang pencipta juga sebagai pengatur. Sistem Islam dengan kesempuraannya dapat mengatasi segala problem kehidupan termasuk masalah petani pun bisa terselesaikan. Oleh karennya hanya dengan terterapkan aturan islam secara total dan sempurna segala problem saat ini bisa diseleikan dan bisa hidup dalam kesejahteraan. dan tujuan penerapan islam adalah ridho Allah Swt bukan yg lain.
Wallahu’alam bishowab

No comments:
Post a Comment