Stop! Stigma Buruk Ajaran Islam




Oleh : Suherti

Indonesia sebagai negara mayoritas muslim terbesar di dunia seharusnya menjadi negara yang menjungjung tinggi ajaran Islam yang mulia sekaligus penjaga ajaran Islam yang agung. Tapi, nyatanya malah sebaliknya, ajaran Islam seringkali dilecehkan bahkan dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan jaman saat ini. Menyebabkan stigma- stigma buruk selalu di gaungkan terhadap ajaran Islam, bahkan seringkali jika ada yang berusaha menjaga ajaran Islam amdan memuliakanya dianggap radikal, bahkan tidak segan- segan mencapnya sebagai teroris.

Salah satunya seperti peristiwa seorang perempuan yang menodongkan pistol ke Paspampres yang terjadi pada Selasa pagi, 25 Oktober 2022. Awalnya, perempuan yang menggunakan cadar tersebut berdiri di dekat pos utama Paspampres di depan Istana Merdeka, berada dekat lampu lalu lintas. Seorang anggota Paspampres yang mencurigai gerak gerik perempuan tersebut lantas mendekat. Tetapi tanpa aba-aba, perempuan tersebut yang belakangan diketahui bernama Elina lantas mengacungkan sebuah pistol ke arah paspamres tersebut. Beruntung anggota paspampres berhasil mengambil pistol rakitan itu dan kemudian menyerahkannya kepada anggota Polisi Lalu Lintas yang sedang bertugas di depan istana. Elina kini harus menjalani penahanan dan pemeriksaan intensif di Sub Direktorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya (KumparanNews)

Karena pelakunya seorang perempuan yang berjilbab dan bercadar maka peristiwa tersebut dicap sebagai, salah satu contoh tindakan seorang muslim yang taat pada agamanya akan menjerumuskanya kedalam perbuatan yang tercela. Hal ini tentu saja mencedrai ajaran Islam tentang jilbab, yang seharusnya tidak ada kaitanya antara kewajiban berjilbab bagi setiap muslim perempuan yang telah baligh dengan perbuatan seseorang yang dipengaruhi oleh hawa nafsuhnya. Karena sesungguhnya dengan berjilbab sebagai pakaian seorang muslim akan menjadi salah satu ciri dan tanda bahwa ia adalah seorang muslim sekaligus akan mampu menjaga kehormatan muslimah, karena ini perintah Allah melalui Al-qur'an sebagai Sang Pencipta manusia yang  Mahatahu apa yang terbaik bagi hambaNya.

Mirisnya lagi peristiwa tersebut dikait-kaitkan pelakunya sebagai simpatisan HTI, yang badan hukumnya telah dicabut pemerintah dikarenakan HTI mendukung ajaran Islam tentang Khilafah sebagai Sistem Pemerintahan dalam Islam, yang tentu saja hal ini bertentangan dengan Sistem Kapitalis yang berasaskan Sekulerismenya yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Akhirnya agama hanya dipakai pada saat beribadah saja, tetapi aturan dalam kehidupanya tidak diatur dengan aturan dari Allah.

Peristiwa ini juga telah mencap buruk ajaran Islam tentang Khilafah yang seharusnya, sebagai seorang muslim menjungjung tinggi ajaran agamanya, sekaligus mau menerapkanya dalam kehidupan seluruh aspek kehidupan baik dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat dan bernegara. Karena Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam yang dicontohkan oleh Rasulullah, kemudian setelah Rasul wafat dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasidin. Selama 1300 tahun memimpin dunia telah terbukti mensejahterahkan rakyatnya, dan mampu meminimalisir  kemaksiatan yang terjadi di masyarakat karena itu sebagian Ulama menyebutnya sebagai "Tajul furud" yaitu mahkotanya kewajiban karena penerapanya akan mengantarkan pada penerapan syariat lainya, artinya hukum-hukum Allah yang lain terdapat di dalam Al-qur'an seperti hukum Qisos, rajam dan potong tangan dengan diterapkanya Sistem Pemerintahan Islam Khilafah  akan dapat dilaksanakan dengan sempurna, sehingga kita dapat melaksanakan sya'riat Islam secara keseluruhan tidak memilih dan memilah seperti  saat ini, karena semua aturan tersebut tidak sah kita lakukan didalam Sistem Demokrasi yang berasal dari sistem buatan manusia yang sifatnya penuh dengan kekurangan dan kelemahan dan cenderung berasaskan manfaat di dalamnya. Firman Allah yang artinya:

"Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, sunggunya Aku hendak menjadikan seorang khalifah dimuka bumi." (QS. Al-Baqoroh:30)

Sehingga sudah saatnya kita mengahapus semua keraguan yang ada didalam hati dan pikiran  kaum muslim tentang kewajiban menerapkan Khilafah di tengah-tengah umat sebagai solusi untuk mengentaskan semua problematika kehidupan umat karena dengan penerapanya umat akan memiliki perisai dan pelindung sekaligus akan mengembalikan kembali harga diri kaum muslimin yang tinggi di mata kaum yang lain, dan yang lebih penting lagi akan terwujud Islam sebagai Rahmatan Lilla'alaamiin. Wallahua'lambishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post