Mahasiswa Terjerat Pinjol , Buah Dari Sistem Pendidikan Kapitalisme


Oleh : Rosi Kuriyah
( Muslimah Peduli Umat )

Baru- baru ini terdengar berita bahwa ada 331 mahasiswa menjadi korban penipuan modus baru dengan iming-iming bagi hasil 10% per bulan dari nilai investasi yang mereka berikan . Para mahasiswa ini  berutang melalui pinjaman online (pinjol). Ada 116 mahasiswa di antaranya adalah mahasiswa IPB University (Institut Pertanian Bogor) dari jumlah 331 mahasiswa tersebut.

Dalam kasus tersebut, masing-masing mahasiswa IPB berutang melalui pinjol sekitar Rp2 juta hingga belasan juta rupiah dengan jumlah total diperkirakan mencapai Rp900 juta. Namun, karena terjadi akumulasi antara tagihan dengan bunga pinjol, jumlahnya diperkirakan mencapai Rp2,1 miliar. Kini, mereka harus membayar cicilan pinjol, sebagian dari mereka bahkan diteror oleh debt collector (penagih utang).

Kejadian ini dikhawatirkan seperti fenomena gunung es dimana terjadi penipuan pada para mahasiswa IPB  dan mungkin saja jumlah korbannya lebih banyak dari yang tercatat. 

Menurut pakar Ekonom INDEF Nailul Huda bahwa banyaknya mahasiswa yang menjadi korban penipuan pinjol akibat dari minimnya literasi keuangan digital. Menurut Huda, ini jelas pelajaran penting bagi masyarakat bahwa jika ingin berinvestasi harus mengenali risikonya dan jangan menggunakan uang dari hasil meminjam. Uang investasi yang berasal dari pinjaman itu merugikan karena peminjam tidak mendapat apa-apa, melainkan nantinya malah harus membayar uang tersebut ke lembaga pinjol beserta bunganya.

Sebagaimana Kita ketahui  bahwa investasi digital adalah bagian dari arus deras di era ekonomi 4.0. Indonesia sendiri menempati peringkat pertama ekosistem digital berdasarkan nilai data Global Startup Ecosystem Report 2020. Ini tentu menjadi ekosistem yang cukup subur, bahkan kondusif, bagi perkembangan digitalisasi keuangan.

Seolah-olah Investasi digital maupun digitalisasi ekonomi adalah kemasan yang menampilkan kemajuan teknologi keuangan beserta transaksi ekonomi di dalamnya. Kredit-kredit digital di e-commerce menjadi sesuatu yang tidak asing lagi. Padahal disana ada transaksi ekonomi nonriil yang menunggangi untuk sengaja menjebloskan para pengguna. Sedangkan  kredit ini adalah nama lain utang serta salah satu wujud pinjol. Dalam kapitalisme kredit sudah pasti disertai dengan bunga (riba).

Kejadian ini merupakan tragedi yang memalukan  bagi dunia pendidikan tinggi di tengah derasnya narasi world class university. Karena  peristiwa ini terjadi di perguruan tinggi negeri yang favorit dan masuk top 450 dunia. Namun iming-iming “investasi” dalam kasus ini mencerminkan bahwa para mahasiswa telah tercetak menjadi kalangan pragmatis akut. Dalam benak mereka hanya orientasi materi yg mendominasinya. Mereka tidak bisa  berpikir jernih dan kritis, apalagi dalam hal menyelami potensi besarnya menjadi agen perubahan.

Dalam sistem kapitalisme  para mahasiswa menjadi sasaran empuk penyesatan oleh teknologi keuangan akibat kurangnya literasi keuangan. Segala sesuatu yang sifat asalnya boleh, seperti teknologi keuangan sekalipun, dalam naungan kapitalisme pasti menjadi alat penghancur dan penyesat manusia.
Selanjutnya bisa jadi ada  kesempatan bagi transaksi ribawi untuk makin mudah menyusupi transaksi-transaksi ekonomi riil dalam bentuk-bentuk yang makin samar dan tidak mudah disadari.

Umat Muslim harus mengetahui perihal muamalah syar’i. Solusi pinjol berbunga adalah sistem ekonomi Islam. Islam mengharamkan riba. Sistem ekonomi Islam bukan sekadar sistem ekonomi syariah, yang sebenarnya masih mengandung bermacam riba tetapi selalu terpoles cantik sehingga tidak kita sadari sebagai riba.

Allah Taala berfirman, ” … Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS Al-Baqarah [2]: 275).

Kurangnya literasi sistem ekonomi Islam mengakibatkan para mahasiswa terjerat pinjol. Mereka tidak tahu bahwa di balik investasi digital dan pinjol ada riba. Mereka juga kurang memahami pola sikap islami yang mengharuskan sikap warak (berhati-hati) dalam melaksanakan amal perbuatan, terlebih investasi digital dan pinjol adalah hal baru bagi mereka.
Dalam Islam, setiap perbuatan harus diketahui dulu ilmunya  sebelum berbuat atau beramal.

Oleh karena itu, penting  bagi para mahasiswa selaku kaum terpelajar untuk tidak membatasi diri belajar tentang ilmu sains dan teknologi. Justru lebih penting, bahkan hukumnya fardu ain untuk mempelajari ilmu-ilmu Islam. Rasulullah saw. bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah).

Ilmu yang dimaksud dalam hadits di atas adalah ilmu syar'i( ilmu agama), baik kata "ilmu" yang ada pada Al - Qur'an dan Sunah.

Muamalah syar’i adalah bagian dari sistem ekonomi Islam dan bagian dari ilmu Islam. Di dalamnya, terdapat pemahaman cara-cara pengembangan harta yang syar’i, juga dikenalkan  cara-cara haram dalam mengembangkan harta sehingga jelas cara-cara tersebut adalah larangan. Riba yang saat ini mustahil terlepas dari investasi digital maupun pinjol adalah salah satu cara haram untuk mengembangkan harta. Oleh karena itu, pinjol hukumnya haram untuk kita ambil.

Terjadinya pinjol di kalangan  mahasiswa ini ibarat senjata makan tuan bagi sistem pendidikan sekuler dan kapitalistik. Kaum intelektual selama ini terkooptasi oleh kapitalisme sehingga konon harus netral dan bebas nilai. Mereka begitu bangga meninggalkan aturan Islam. Mereka seolah tabu menyatukan iman, ilmu, dan amal. Sistem pendidikan di  perguruan tinggi di alam sekuler tidak ubahnya institusi pencetak mahasiswa yang berorientasi materi, sejalan dengan semangat entrepreneur university.

Hanya sistem Islam yang dapat menyelesaikan solusi tuntas dalam hal jerat pinjol (pinjaman online) bagi seluruh umat termasuk yang melanda di kalangan kampus. Sudah saat nya Umat beralih ke sistem Islam agar hidup sejahtera membawa keberkahan.
Wallahualam bishshawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post