Bullying, Potret Buruk Sistem Pendidikan

Oleh: Alifvia An Nidzar

Aktivis Dakwah

 

Untuk kesekian kalinya, kasus bullying terjadi di kalangan remaja berusia sekolah. Dikabarkan pada 20 November 2022 lalu, di Tapanuli Selatan, 6 orang siswa tertangkap karena kasus bully terhadap seorang nenek lansia yang mengidap ODGJ dengan alasan iseng. Keisengan diawali ketika mereka sedang berangkat menuju suatu tempat, masih dengan seragam pramuka sambil mengendarai motor dan melintasi jalanan yang sepi.

Tidak jauh dari sana, seorang nenek sedang berdiri di tepi jalan. Terlihat remaja ini berbicara kepada sang nenek, dan tidak lama berselang salah seorang dari mereka turun dan kemudian menendang sang nenek hingga terjatuh. Sontak, semua teman-temannya menertawai aksi temannya tersebut. Setelah sang nenek terjatuh, lantas sang nenek pergi meninggalkan mereka.  

Miris! Melihat kelakuan dari para remaja hari ini. Mereka yang bersekolah nyatanya tidak dapat menerapkan ilmu yang didapatkan. Adab terhadap orang yang lebih tua pun tidak tampak pada diri mereka. Memang beginilah sejatinya potret kegagalan pendidikan ala kapitalisme hari ini. Bullying yang terjadi pada nenek lansia ini hanyalah satu dari ratusan kasus yang tampak. Bila diibaratkan, kasus bullying ini bagaikan fenomena gunung es. Sebagian besar, kasusnya dirahasiakan oleh pihak sekolah dan terkuak ketika sudah viral di sosial media. Inilah potret buruk pendidikan saat ini yang tidak mampu menangani pencegahan kasus bullying.

Ternyata, kasus bullying ini sudah banyak terjadi di seluruh dunia. Banyak anak-anak yang merasa dirinya memiliki kekuatan serta back up. Sehingga mereka merasa mampu untuk menindas dan mengintimidasi orang lain. Bullying juga dapat dikategorikan dalam verbal dan fisik. Untuk kasus bullying pada nenek lansia ini, dikategorikan sebagai tindakan bullying secara fisik. Dan tindakan bullying secara fisik ini mampu menghantarkan para pelaku kepada tindakan kriminalitas.

Namun kondisinya akan berbanding terbalik ketika aturan dan hukum Allah SWT diterapkan dan berwujud negara yang dikenal dengan khilafah. Dalam khilafah, sistem pendidikan tentu diharuskan berbasis kepada akidah sehingga mampu melahirkan output yang tidak semata-mata diperuntukkan untuk mencari kehidupan dunia saja melainkan untuk kehidupan akhirat.

Banyak ulama yang mengedepankan adab sebelum ilmu. Sehingga tidak jarang, para pelajar di dalam lembaga sekolah di bawah naungan khilafah mampu mempelajari adab hampir 40 tahun lamanya.

Selain lembaga pendidikan, para orang tua dan masyarakat pun mendapatkan edukasi agar mampu untuk melakukan amar makruf nahi munkar. Sehingga tidak akan terjadi kasus bullying yang dilakukan para remaja yang notabene seorang pelajar juga. Pasalnya mereka sudah dibekali adab-adab yang mesti dimiliki oleh seorang Muslim semuanya, termasuk para pelajar ini. Itu membuktikan bahwa  hukum yang tidak berlandaskan hukum Allah SWT tidak bisa dijadikan solusi menangani kasus bullying ini. Lantas sampai kapan kita tidak tergerak untuk melakukan perubahan tata aturan dan kembali kepada aturan dan hukum Allah SWT? []

 

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post