Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Untuk Menghentikan KDRT, Butuh Pemahaman Islam

Wednesday, October 12, 2022 | Wednesday, October 12, 2022 WIB Last Updated 2022-10-12T10:17:27Z

Irma Setyawati, S.Pd 
(pemerhati masalah sosial)

Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak masyarakat berani angkat bicara apabila menjadi korban atau sebagai saksi pelecehan seksual ke perempuan dan anak. Hal ini di sampaikan saat Car Free Day di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (25/9/2022). Speak up atas kekerasan adalah satu keharusan,  namun  speak up saja tentunya tidak akan mampu menuntaskan masalah KDRT, apalagi  sudah ada banyak regulasi yang disahkan di negeri ini untuk menyelesaikan masalah KDRT. Ini menjadi bukti bahwa regulasi yang di buat tak berdaya karena negara tidak memberikan dukungan sistem kehidupan yang mendorong terbentuknya keluarga sakinah mawadah warahmah. 

Kehidupan sekulerisme kian menjauhkan umat Islam dari pemahaman akan kehidupan berumahtangga. Di dalam Islam kehidupan suami-istri adalah kehidupan yang sarat dengan ketenangan. Pergaulan suami-istri adalah pergaulan penuh persahabatan. Kepemimpinan suami terhadap istri adalah kepemimpinan pengaturan (bertanggung jawab), bukan kepemimpinan layaknya seorang penguasa. Seorang istri diwajibkan taat kepada suami. Seorang suami diwajibkan memberi nafkah yang layak sesuai standar yang makruf. 

Kehidupan suami-istri adalah kehidupan yang sarat dengan ketenangan, ketenteraman, kasih sayang dan persahabatan. Interaksi suami-istri tegak di atas prinsip ta’awun (tolong-menolong),  saling menopang, bersahabat, harmonis, menyegarkan, tidak kaku dan formalistik.  Hubungan suami-istri adalah interaksi yang penuh kehangatan, kesejukan dan jauh dari kekakuan apalagi kekerasan. 

Di dalam al-Quran, Allah SWT menjelaskan bahwa ikatan suami-istri ditetapkan untuk melahirkan ketenangan (sakinah):
“Dialah Yang menciptakan kalian dari diri yang satu dan darinya Dia menciptakan istrinya agar dia merasa senang kepadanya”(TQS al-A’raf [7]: 189).
“Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan Dia jadikan di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sungguh pada yang demikian benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berpikir.” (TQS ar-Rum [30]: 21). 

Kata as-sakn bermakna al-ithmi‘nan (ketenangan atau ketenteraman). Ayat ini menjelaskan bahwa kehidupan suami-istri adalah kehidupan yang menjadikan suami merasa tenang dan tenteram dengan kehadiran istri. Sebaliknya, istri merasa aman dan tenang dengan keberadaan suami di sisinya.

Allah SWT pun berfirman:
“Para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf ”(TQS al-Baqarah [2]: 228). 

Imam al-Qurthubi menjelaskan makna ayat ini dengan mengutip sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas ra. yang berkata, “Maknanya, para istri memiliki hak mendapatkan persahabatan dan pergaulan yang baik dari suami-suami  mereka sebagaimana kewajiban mereka taat kepada suami-suami mereka dalam perkara-perkara yang diwajibkan atas diri mereka.” (Al-Qurthubi, Al-Jami` li Ahkam al-Qur’an, 3/123-124. Maktabah Syamilah). 

Jabir ra. bertutur bahwa Nabi saw. bersabda:
Bertakwalah kalian kepada Allah dalam (urusan-urusan) wanita (istri). Sungguh kalian telah mengambil mereka dengan amanah dari Allah dan kalian telah menghalalkan kemaluan-kemaluan mereka dengan kalimat Allah (HR Muslim).
 
Aisyah ra. juga bertutur bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:
Yang terbaik di antara kalian adalah orang yang paling baik perlakuannya kepada keluarganya. Aku adalah yang terbaik di antara kalian dalam memperlakukan keluargaku (HR at-Tirmidzi).
Abu Hurairah ra. pun bertutur bahwa Nabi saw. bersabda: 
Yang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik kepada istri-istri mereka (HR at-Tirmidzi).

Baginda Nabi saw. adalah orang yang paling baik dalam mempergauli keluarganya. Beliau setelah selesai shalat Isya’, misalnya, biasa mengobrol sebentar dengan keluarganya sebelum beranjak ke peraduan.  Beliau senantiasa menghibur mereka dengan obrolan-obrolan.

Nas-nas di atas menunjukkan bahwa seorang suami berkewajiban menciptakan kehidupan rumah tangga yang dipenuhi keamanan, ketenangan dan ketenteraman. Di dalam Tafsir al-Qurthubi diriwayatkan bahwa Ibnu ‘Abbas ra. berkata, “Sungguh, aku akan berhias untuk istriku sebagaimana dia berhias untukku.  Aku tidak suka mengambil seluruh hakku kepada dia sehingga dia meminta haknya kepadaku.  Sebab, Allah SWT telah berfirman (yang artinya): Para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf (TQS al-Baqarah [2]: 228).  Maksudnya adalah berhias yang tidak berdosa.” (Al-Qurthubi, Tafsir Qurthubi, 3/123. Maktabah Syamilah).

Nabi saw. mempergauli dan memperlakukan istrinya dengan penuh pershahabatan.  Beliau tidak memperlakukan mereka layaknya bawahan, atau orang yang berada dalam kekuasaan.   
Inilah gambaran kehidupan rumah tangga di dalam Islam.  Realitas seperti ini menunjukkan bahwa institusi keluarga yang tegak di atas syariah Islam benar-benar mampu menciptakan ketenangan, ketentraman, keadilan dan rasa aman. Suami-istri hidup berdampingan saling asih dan asuh, serta menjalankan bahtera keluarga layaknya dua orang sahabat sejati yang selalu berbagi suka dan duka.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update