Oleh: Kharimah El-Khuluq
1 Oktober 2022 akan menjadi peristiwa kelam dalam sepakbola Indonesia dan dunia. Tragedi di Kanjuruhan sungguh bencana kemanusiaan yang memilukan. Berawal dari pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. Suporter tuan rumah yang kecewa atas kekalahan yang dialami oleh timnya kemudian masuk ke lapangan hingga kericuhan pun terjadi dan memakan korban jiwa. Betapa murahnya harga sebuah nyawa yang ditukarkan dengan fanatisme buta terhadap sebuah permainan.
Sebagaimana kesaksian dari para Aremania salah satunya Muhammad Riandi Cahyono merupakan salah satu Aremania yang turut menjadi korban dalam tragedi tersebut. Pada saat kejadian, Riandi tak menampik ikut turun ke lapangan bersama Aremania lainnya. Hal ini semata-mata untuk menyampaikan protesnya karena Arema FC kalah dengan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan. Bukannya respons positif, Riandi justru mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi. Banyak Aremania yang dipukul oleh petugas hingga ditambah lagi, petugas melakukan penembakan gas air mata ke suporter. (Republika.co.id, 02/10/2022).
Setelah terjadi kerusuhan pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya. Polisi Indonesia mengatakan 129 orang tewas dan 180 luka-luka. (Kompas.com, 02/10/2022).
Dalam dunia sepakbola, kecintaan berlebihan terhadap klub kesayangan adalah sebuah harga diri. Bahkan ada yang menyebutkan bahwa klub sepak bola adalah agama kedua bagi mereka yang sangat membela dan mendukung timnya. Sehingga wajar apabila sebuah tim tercintanya diremehkan, dihina, atau bahkan sampai kalah dengan rivalnya dikandang sendiri menimbulkan kekecewaan yang berlebihan.
Fanatisme berlebihan akan muncul terhadap penggemar sepak bola yang pada akhirnya mereka menjadi tumbal fanatisme olahraga ini. Mengapa banyak orang yang salah mengartikan rivalitas yang sesungguhnya, barangkali ini lah yang diartikan sepak bola sebagai agama kedua bagi beberapa kalangan. Maka dari itu, tragedi kanjuruhan merupakan potret buruk dari fanatisme itu sendiri. Kerusuhan dalam pertandingan sepak bola telah berulang kali terjadi. Seolah-olah menunjukkan pembiaran negara atas hal ini.
Namun di sisi lain, aparat yang seharusnya menjadi penertib keamanan dan memberikan perlindungan malah menunjukkan tindakan represif. Sebab, aparat dalam menangani kerusuhan yang terjadi bukan mendamaikan atau pun menyelesaikan masalah akan tetapi menimbulkan masalah. Hal ini nampak pada penggunaan gas air mata, yang sejatinya dilarang penggunaannya dalam pertandingan sepak bola. Sehingga, banyak korban yang berjatuhan mengingat gas air mata disemprotkan dalam ruangan yang dipadati oleh banyak penonton. Para penonton pun menghadapi gas air mata mereka sulit mengakses jalan keluar.
Timbulnya fanatisme dan keberadaan aparat represif ini merupakan buah dari sekularisme. Sekularisme yang menjadi akidah dari kapitalisme saat ini memiliki andil besar dalam kericuhan ini. Sebab, sekularisme atau paham pemisahan agama dari kehidupan memberikan hak kepada setiap oknum untuk membuat aturan hidupnya. Sehingga, lahir lah oknum-oknum yang memiliki kebebasan untuk berpendapat dan berperilaku tanpa memperhatikan unsur halal dan haram. Salah satu wujud nyata dari kebebasan itu adalah pada tanggal 01 Oktober kita diperlihatkan bagaimana oknum-oknum titisan liberalisme merealisasikan rasa cintanya terhadap golongan hingga berujung maut.
Tragedi ini tidak akan terjadi ketika penangan yang dilakukan dengan tepat serta fanatisme terhadap golongan tidak tertanam dalam jiwa para pendukung. Karena, ketika terjadi fanatisme maka timbullah perpecahan. Bahkan Rasulullah Saw. melarang umatnya untuk berfanatik buta seperti ini.
Dari Jabir bin Muth’im, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukan termasuk golongan kami orang yang mengajak kepada ‘ashabiyyah, bukan termasuk golongan kami orang yang berperang karena ‘ashabiyyah dan bukan termasuk golongan kami orang yang mati karena ‘ashabiyyah.” [HR. Abu Dawud no. 4456].
Untuk merealisasikan terbentuknya pribadi yang tidak fanatik buta serta penanganan yang tepat setiap permasalahan yang terjadi perlu sebuah penyokong. Penyokong itu adalah institusi negara yang menerapkan sistem yang benar. Sedangkan, negara yang menerapkan sistem yang benar hanyalah negara Islam yang kita kenal dengan khilafah. Oleh karena itu, keberadaan khilafah adalah kebutuhan pokok umat saat ini.
Wallahu'alam Bishawwab.
Tag Terpopuler
TRAGEDI KANJURUHAN, ANTARA FANATISME DAN REPRESIF
PMI
Monday, October 10, 2022 | Monday, October 10, 2022 WIB
Last Updated
2022-10-10T05:19:05Z
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment