Tak Cukup Hanya Speak Up Untuk Hentikan KDRT


Oleh Yuni Nisawati
Pegiat Literasi 

Kekerasan dalam rumah tangga marak terjadi. Bahkan hingga berujung pada kehilangan nyawa. Perselingkuhan menjadi salah satu pemicu adanya KDRT. Korban KDRT didominasi oleh perempuan walaupun kekerasan juga dialami oleh lelaki. KDRT bukanlah permasalahan yang sepele. (https://www.liputan6.com/2022/10/02)

Insiden KDRT tercatat kurang lebih 156 kasus pada tahun 2022 hingga bulan agustus. Dari 156 kasus, 24 di antaranya berlanjut hingga meja hijau. Hal tersebut terjadi di wilayah Yogyakarta. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogya Edy Muhammad. (https://jogja.tribunnews.com/2022/10/02)

KDRT marak terjadi tidak hanya dikalangan masyarakat, namun juga selebriti. Kekerasan mencuat dan ramai diperbincangkan karena adanya KDRT di rumah tangga Lesty Kejora dan Rizky Billar. Hal ini menghebohkan  seindonesia. Pasalnya selama ini mereka terlihat seperti keluarga harmonis. Namun, pada kenyataannya tidaklah demikian. Rizky Billar kepergok selingkuh yang berdampak pada Lesty Kejora yang ingin dipulangkan kepada orangtuanya. Sehingga Billar naik pitam dan melakukan KDRT kepada istrinya.

KDRT terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya adalah perselingkuhan. Faktor lain adalah faktor ekonomi. Banyak yang tertekan akibat dari ekonomi yang semakin menurun. Kenaikan biaya dari berbagai lini. Pajak yang naik, kenaikan BBM, kebutuhan pokok yang semakin mahal, dan lain sebagainya. Stres yang tinggi yang mengakibatkan KDRT juga bisa terjadi.

Bahkan hukum yang dibuat tidak cukup untuk menurunkan kasus KDRT. Terbukti dengan adanya 156 kasus KDRT di wilayah Yogyakarta. Hal ini belum terhitung di kota-kota lainnya. KDRT terjadi karena kurangnya dukungan dari prmerintah mengenai sistem kehidupan yang mendorong terbentuknya keluarga sakinah mawadah warahmah.

Sistem Kapitalis yang bebas, menjadikan pernikahan hanya sebagai urusan pribadi bukan menjadi urusan pemerintah. Hal ini akibat kurangnya dukungan pemerintah terhadap masalah pernikahan. Padahal dukungan pemerintah ini sangat penting. Agar kasus-kasus KDRT dapat ditekan. Pengetahuan tentang hukum dalam pernikahan yang kurang, mental yang tidak siap, membuat KDRT semakin marak.

Bagitu bebasnya karena Sistem Kapitalis ini, sehingga tidak ada rasa takut di hati mereka yang melakukan KDRT. Hal ini adalah dampak dari sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga mereka tidak paham hak, dan kewajiban mereka sebagai seorang istri ataupun suami. Suami yang tidak paham bagaimana menjadi imam, pemimpin yang baik dan bertanggung jawab. Istri yang tak paham akan tugas dan kewajibannya.

Kehidupan yang bebas di sistem Kapitalis ini, gaya hidup yang hedonis, tidak adanya pengetahuan agama yang mumpuni, ekonomi yang terus menekan. Inilah dampak dari Kapitalisme yang kemudian menjadi sebab-sebab KDRT.

Penerapan hukum islamlah yang mampu menjadi solusi dari segala permasalahan termasuk KDRT. Di mana Islam mengajarkan bagaimana hubungan rumah tangga yang sarat dengan kasih sayang, ketenangan, kedamaian, dan ketenteraman. Islam juga mengajarkan kepada suami untuk mendidik, membimbing, dan mendidik seorang istri dengan penuh kasih sayang. Pentingnya penerapan hukum-hukum islam secara kaffah termasuk didalam rumah tangga. Sehingga tercipta keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah.

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (TQS. Ar-Rum [30]: 21).

Post a Comment

Previous Post Next Post