Sistem Islam: Sistem Yang Menjaminan Keamanan Masyarakat


Oleh: Raida Hindom 
(The Voice Of Muslimah Papua Barat)

Kekerasan, penganiayaan hingga pembunuhan marak terjadi dimana-mana, berita tanah air pun banyak diisi tentang berita kriminalitas. Baik itu kekerasan terhadap anak, wanita bahkan kekerasan seksual hingga berujung kematian. Begitu banyak kasus tindak kekerasan yang terjadi pada tahun ini yang cukup membuat kita was-was setiap saat, misalnya saja: kasus penganiayaan seorang bayi berusia 4 tahun yang dilakukan oleh pamannya di desa mantoanging kecamatan bantimuning kabupaten maros Sulawesi selatan, dan tewas karena dibanting ke lantai yang diduga stress karena ingin menikah. (http://tribunnews.com 23/10/2022). Kasus yang sama pula terjadi kekerasan terhadap anak dimana seoarang ayah tega memperkosa anak kandung usia 12 tahun selama 4 tahun di tangerang banten (http://cnnindonesia.com 19/07/2022), selanjutnya kasus pelecehan seksual terhadap wanita yang dilakukan dosen fakultas keguruan dan ilmu pengetahuan universitas Sriwijaya yang di tuntut 6 tahun penjara (http://cnnindonesia.com 24/03/2022).

Adapun kasus lainya, seorang istri bacok suaminya hingga tewas dan lukai anak dan cucunya di kabupaten bandung barat di duga karena sakit hati (http://republika.co.id 07/03/2022). Kasus yang sama pula, seorang istri dibacok suaminya hingga tewas di pinggir jalan mandala by pass, kecamatan medan tembung kota medan, sehingga suaminya digebukin warga setempat hingga kritis (http://tvonenews.com 23/10/2022). Selanjutnya kasus yang lagi viral, pembunuhan seorang wanita yang dilakukan mantan seorang pendeta di sebuah apartemen dan membuang jasadnya di kolong becak kayu. Di duga karena sakit hati dan dendam (http://tvonenews.com 23/10/2022). Masyarakat juga banyak yang di buat resah dengan aksi aksi tawuran pelajar dan begal yang terjadi di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Dan masih banyak lagi tindak kejahatan yang terjadi dan beberapa contoh kasus yang sudah di jelaskan tadi hanyalah sebagian kecil yang di beritakan dari beberapa contoh kasus yang ada. 

Masalah ini seolah menjadi polemik di negara yang katanya negara hukum, tapi seolah masalah ini tidak ada habisnya, entah dimana letak masalahnya. Namun menurut para pakar ada beberapa faktor pemicu timbulnya kekerasan diantaranya adalah faktor individu yang di kutip dari http://voaiindonesia.co.id 19/04/2022. Mulawarman, pengajar dan konselor di jurusan bimbingan dan konseling, Universitas Negeri Semarang mengatakan kekerasan terjadi karena kurangnya pemahaman seseorang dalam menyelesaikan masalah secara tepat. Kemudian menurut guru besar Antropologi UGM, Prof. Dr. Paschalis maria laksono bahwa kekerasan terjadi karena kegagalan berkomunikasi dikarenakan kehabisan kata-kata untuk bergaul dan kehabisan media budi bahasa untuk bergaul sehingga yang maju terlebih dahulu tangan. Selanjutnya menurut temuan KemenPPPA di lapangan, beberapa faktor kekerasan yang terjadi khususnya pada anak di sebabkan faktor individu serta faktor ekonomi.

Kapitalisme Gagal Menjamin Keamanan Masyarakat.
Makin banyak kasus kejahatan yang terjadi menguatkan bukti bahwa sistem negara gagal memberikan jaminan keamanan bagi rakyatnya. Harusnya negara bertanggung jawab memberikan perlindungan terhadap rakyatnya. Kegagalan itu terjadi karena upaya yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan tindak kejahatan tidak pernah dapat menyelesaikan, dan lebih intinya tidak mengurangi jumlah kasus. Dan terlihat seperti tidak serius menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi. Inilah realita gambaran sistem kapitalisme dengan asas pemisahan agama dari kehidupan yang perbuatannya distandarkan pada asas manfaat sehingga dalam pengurusan masyarakat hanya menghasilkan kerusakan secara pemikiran, perasaan dan peraturan.
Secara umum ada tiga faktor pemicu kejahatan yang terjadi dalam sistem ini, yang pertama karena faktor individu yang mana kurangnya keimanan yang kuat sehingga para pelaku tidak pernah merasa takut berbuat dosa, berperilaku sebebasnya dan meremehkan nyawa manusia. Sistem kapitalisme yang di terapkan oleh negara dengan konsep memisahkan agama dari kehidupan (sekularisme) sehingga membuat setiap masyarakat dalam melakukan suatu tindakan tidak berdasarkan aturan Allah SWT. Yang kedua, faktor masyarakat yang individualis sehingga dalam sistem kapitalisme ini masyarakat mempunyai sifat lebih memilih kebebasan diri sendiri daripada orang lain, kurang adanya rasa simpatik, adapun masalah yang terjadi dalam lingkungan sekitar mereka menganggap tidak penting karena bukan bagian dari masalah mereka atau keluarga mereka. Dan yang ketiga faktor negara, yang mana lemahnya penegak hukum oleh negara, hukum di negara ini bisa dibeli dan direkayasa atau hukuman ringan yang tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan atau kejahatan. Sanksi yang di berikan dalam system ini malah membuat pelaku kejahatan tidak jera dan semakain berani melakukan kejahatan yang lain.

Islam Menjamin Keamaan Masyarakat
Semua masalah terkait tindak kejahatan itu berakar pada sistem kapitalis yang di terapkan di berbagai lini kehidupan saat ini. Selama sistem ini terus di terapkan maka masyarakatnya akan rusak karena tindak kejahatan dalam bentuk kekerasan bahkan pembunuhan akan terus berulang. Hanya sistem pemerintahan islam yang mampu mewujudkan jaminan keamanan kepada rakyatnya dan ini sudah terbukti selama kurang lebih 13 abad lamanya.

Sistem Pemerintahan Islam merupakan institusi tertinggi yang memiliki tanggung jawab melindungi rakyatnya. Negara akan bertindak sebagai tameng untuk menghalau segala hal yang akan merusak atau membahayakan negerinya serta setiap orang yang ada di dalamnya. Sistem Islam juga memiliki tanggung jawab menciptakan suasana aman dan tentram bagi seluruh warga negaranya, sebab apabila negara abai dan lengah dalam melakukan fungsi kontrol terhadap masyarakatnya maka dapat mengakibatkan keresahan di mana-mana. Dengan adanya penjagaan yang dilakukan sesuai sistem Islam, peluang terjadinya tindak kejahatan, kekerasan, penganiayaan serta pembunuhan dapat di cegah dan di tindak tegas oleh pemerintahan Islam. Sistem Islam telah memberikan jaminan harta, darah dan kehormatan nyata bagi setiap warga Negara dan jaminan ini merupakan visi politik kewarganegaraan islam yang memberikan ruang hidup bagi manusia dengan jaminan yang paripurna. Aturan dalam Al-Qur’an dan hadits pun sangat melarang adanya kekerasan apalagi sampai menghilangkan nyawa seorang manusia, sebagaimana Firman Allah SWT dalam Q.S. Al-Maidah: 32 yang artinya:
 “Oleh karena itu kami tetapkan suatu hukum bagi bani israil, bahwa barang siapa membunuh seseorang bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi maka seakan-akan dia telah membunuh kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul kami telah datang kepada mereka dengan membawa keterangan-keterangan yang jelas, tetapi kemudian banyak diantara mereka setelah ini melampaui batas di bumi”.

Dan Sabda Rasulullah SAW: “Hancurnya dunia lebih ringan disisi Allah SWT dibandingkan terbunuhnya seorang muslim”. (HR. An Nasai)

Dari makna surah almaidah ayat 32 dan hadits ini telah terbukti bahwa menghilangkan nyawa seseorang itu sangatlah dibenci oleh Allah SWT dan Rasulullah SWA sehingga akan terealisasikan dalam sistem islam tentang sanksi terhadap pelaku pembunuhan mendapatkan hukuman yang keras. Ada tiga jenis sanksi dalam sistem Islam bagi pelaku pembunuhan, yang pertama hukuman mati atau qhisos, kedua membayar diyat atau tebusan atau uang darah dan yang ketiga memaafkan (al’afwu). Dalam sistem Islam, hukuman atau sanksi yang diberikan tegas agar berfungsi sebagai penghapus dosa dan memberikan efek zera. Dengan begitu setiap orang tidak akan mau melakukan kejahatan serupa.

Dalam sistim islam pun, negara juga berkewajiban menciptakan suasana ketaqwaan dalam masyarakat yang didukung oleh sistem pendidikan yang islami sehingga setiap individu dapat terbentuk menjadi pribadi yang bertaqwa yang takut akan kemaksiatan dan masyarakatnya akan senantiasa beramar makruf nahi munkar. Demikianlah hanya Sistem Islam yang mampu memberikan rasa aman terhadap masyarakatnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post