Menyusahkan Rakyat Adalah Kezaliman


Oleh : Yani Mulyani
Ibu Rumah Tangga

Pelayan rakyat pada hakikatnya adalah Pemimpin atau Penguasa. Mula al-Qari di dalam Mirqâtu al-Mafâtîh Syarhu Shahîh al-Bukhârî menyatakan bahwa Ibnu Majah telah meriwayatkan dari Abu Qatadah dan al-Khathib, dari Ibnu Abbas ra.:

سَيِّدُ الْقَوْمِ خَادِمُهُمْ
Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka (HR Ibnu Majah).

Mula al-Qari, mengutip ath-Thibiy, menjelaskan maksud riwayat ini: “Pemimpin itu harus demikian (yakni layaknya pelayan) karena ia wajib mewujudkan berbagai kemaslahatan mereka dan mengurusi keadaan mereka secara lahir dan batin.
Segala urusan dan kemaslahatan rakyat dalam Islam wajib diurusi oleh Penguasa. Allah SWT akan meminta pertanggungjawaban atas hal itu. Sesuai dengan  sabda Rasul saw. :

فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Pemimpin adalah pihak yang berkewajiban memelihara urusan rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR Muslim).

Dalam Islam tugas seorang  pemimpin adalah menunaikan siyâsah (politik), yakni memelihara urusan rakyat. Seperti yang dijelaskan oleh Imam an-Nawawi, ia bertugas untuk al-qiyâmu bi amrin bimâ huwa ashlahu (melaksanakan suatu urusan dengan sesuatu yang paling baik).

Rasulullah saw. sungguh sangat mencela pemimpin atau penguasa yang abai terhadap urusan rakyatnya apalagi jika penguasa tersebut sering bertindak zalim terhadap rakyatnya. Beliau bersabda:

إِنَّ شَرَّ الرِّعَاءِ الْحُطَمَةُ
Sungguh seburuk-buruk pemimpin adalah al-Huthamah (yang menzalimi rakyatnya dan tidak menyayangi mereka) (HR Muslim).

Atas dasar keterangan diatas sungguh sangat jelas, bahwa itulah  kriteria pemimpin  ideal dalam Islam. Pemimpin yang seperti inilah tentu yang sangat  diidamkan oleh semua lapisan masyarakat. Pemimpin semacam ini hanya mungkin terwujud saat sistem Islam atau syariah Islam diterapkan secara kâffah oleh negara.

Ambil contoh kebijakan penguasa paling baru, yakni menaikkan harga BBM. Harga Pertalite dinaikkan hampir 31 persen; dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Harga Solar bersubsidi dinaikkan lebih dari 32 persen; dari sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Harga Pertamax yang tidak disubsidi dinaikkan sebesar 16 persen; dari sebelumnya Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Siapapun yang dipercaya   urusan rakyat, terutama para penguasa, yang menzalimi rakyat dan menyusahkan rakyat hendaklah ingat bahwa dia akan disusahkan oleh Allah SWT, sesuai doa Rasul saw.:

اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ
”Ya Allah, siapa saja yang menangani urusan umatku, lalu dia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia. Siapa saja yang menangani urusan umatku, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka perlakukanlah dia dengan baik.” (HR Muslim dan Ahmad).

Imam an-Nawawi di dalam Al-Adzkâr mengatakan bahwa hadis ini menunjukkan kebolehan berdoa atas suatu kezaliman. Artinya, boleh mendoakan keburukan bagi penguasa zalim atas kezalimannya agar Allah SWT menimpakan balasan yang setimpal kepadanya.

Kebijakan yang dibuat oleh penguasa itu adalah buah dari Sistem zalim kapitalisme-liberalisme yang mengharuskan agar peran dan campur tangan negara ditekan seminimal mungkin. Segala urusan harus diserahkan kepada mekanisme pasar. Dalam doktrin kapitalisme-liberalisme, subsidi tidak boleh ada. Itu pun kalau benar merupakan subsidi. Subsidi dianggap sebagai beban dan menjadi problem ekonomi.

Dalam sistem kapitalisme-liberalisme, pengelolaan SDA termasuk migas yang katanya adalah milik rakyat, tidak boleh dikelola negara, tetapi harus diserahkan kepada swasta dalam negeri dan asing. Pengelolaan hasil migas juga harus dilakukan menurut mekanisme pasar. Belum lagi tata kelolanya juga banyak masalah, seperti keharusan menggunakan trader yang mematok margin sesukanya, adanya mafia migas, dll.

Sebagai akibat dari penerapan sistem kapitalisme-liberalisme ini kezaliman sistematis akan terus terjadi.

Semua ragam kezaliman merupakan bentuk penyimpangan dari petunjuk, peringatan dan hukum-hukum Allah SWT. Allah SWT telah memperingatkan akibat dari semua itu melalui firman-Nya:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا
Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Quran) maka sungguh bagi dia penghidupan yang sempit (TQS Thaha [20]: 124).

Adapun solusi atas semuanya juga telah Allah SWT jelaskan, yaitu kembali pada al-Quran atau kembali pada syariah-Nya. Alhasil, saatnya kita bersegera untuk menerapkan syariah secara kâffah untuk mengatur semua urusan individu dan masyarakat.

WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []

Post a Comment

Previous Post Next Post