Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hentikan KDRT

Saturday, October 15, 2022 | Saturday, October 15, 2022 WIB

Oleh Shofi Lidinilah
Member AMK

Pelaku kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan. Akhir-akhir ini Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Siapa sangka pasangan selebritis yang terlihat romantis di sosial media ternyata di dalamnya “rapuh”. Hal ini disebabkan suami menganiaya istrinya karena dikabarkan ketahuan selingkuh.

Adapula pelaku KDRT di Depok, seorang suami tega membakar istrinya lantaran menganggap istrinya tidak merawat anaknya dengan baik dikarenakan bermain game online (Detiknews.com, 06/09/22). Kemudian, pemkot Yogyakarta mencatat 156 kasus KDRT terjadi diwilayahnya sepanjang tahun 2022. (TribunJogja, 02/10/22)

Ini menunjukan bahwa masih banyak masyarakat yang mudah menggunakan anggota tubuhnya untuk menyalurkan emosi yang membara dan akhirnya  menyiksa orang lain bahkan keluarganya sendiri tanpa pandang bulu. Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dikarenakan akan merusak mental dan fisik seseorang yang akan merambat pada segala aspek kehidupannya.

Pada umumnya KDRT disebabkan hal-hal yang menyimpang dan tidak ada controlling diri dalam meluapkan emosi. Emosi yang bergejolak ketika itu merupakan setan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya amarah itu dari setan dan setan diciptakan dari api. Api akan padam dengan air. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaknya berwudhu.” (HR. Abu Daud).

Adapaun hal-hal yang diajaran Islam dalam upaya tidak sampai terjadi KDRT yaitu menjadikan suami sebagai pemimpin namun bukan berarti adanya aturan yang menekan salah satu pasangan seperti bos dan karyawan, melainkan membimbing istri dan anaknya dengan makruf (baik) yang menjalani hak dan kewajiban masing-masing. Allah SWT berfirman, “Dan bergaullah dengan mereka secara makruf (baik).” (QS An-Nisa [4]: 19)

Jika istri membangkang (nusyuz) pada suaminya, Rasulullah SAW bersabda, “Jika mereka melakukan tindakan tersebut (yakni nusyuz), maka pukulah mereka dengan pukulan yang tidak membahayakan (menyakitkan).” (HR Muslim dari jalur Jabir ra.)

Di samping itu, kontrol masyrakat pun diperlukan, kita bisa menasihati keduanya (suami istri) agar menjadikan Islam sebagai acuan dalam menyelesaikan semua problem rumah tangga. Dan kontrol negera pun diperlukan juga karena untuk menerapkan sanksi yang berat bagi pelaku KDRT supaya jera dan mencegah siapapun yang bertindak serupa. Ini semua akan terwujud jika aturan Islam diterapkan secara menyeluruh. Wallahualam Bishawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update