Oleh: Junari, S.I.Kom
Bahaya paham radikalisme menyebar ke semua kalangan mulai dari pendidikan hingga mengakar ke semua kalangan. Tentunya hal ini memiliki kewaspadaan terhadap gerakkan dari paham radikalisme
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, memasuki tahun ajaran baru, dunia pendidikan, khususnya tingkat Perguruan Tinggi harus terus meningkatkan kewaspadaan paham dan gerakan kekerasan tersebut adalah intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. (Polda Sumbar, 13 Agustus 2022).
Menurutnya, berdasarkan catatan Global Terrorism Index 2022 menyebut bahwa pada tahun 2021, terdapat 5.226 aksi terorisme di seluruh dunia. akibat aksi tersebut yang meninggal mencapai 7.142 jiwa. (Polda Sumbar, 13 Agustus 2022).
Sebagai pintu terakhir sebelum menggumpal menjadi terorisme, radikalisme adalah sikap atau mental yang menyetujui dan mendukung penggunaan aksi-aksi kekerasan untuk mencapai suatu tujuan (Polda Sumbar, 13 Agustus 2022).
Intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme memang paham yang harus di musnahkan. Sebab banyak sekali korban yang tidak tahu apa apa, menjadi korban atas sebuah kekerasan untuk mencapai tujuan bahkan tidak segan-segan melakukan teror kepada sasaran atau korban.
Intoleransi adalah awal terbentuknya radikalisme, lalu ekstremisme, dan terakhir dalam bentuk terorisme. Artinya, intoleransi adalah benih dari radikalisme dan terorisme.
Radikalisme menurut KBBI adalah sebuah paham atau aliran yang radikal dalam politik yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis ekstrem dalam aliran politik.
Eksterisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya perubahan, pergantian, dan penjebolan terhadap suatu sistem masyarakat sampai ke akarnya.
Terorisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) di artikan sebagai pengunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan seperti tindakan teror.
Dari ke empat paham di atas tentu keberadaannya yang berunjuk pada kekerasan adalah hal yang merusak negara. Bukan hanya itu akan merusak juga pemuda-pemuda sebagai estafet perubahan ke arah yang lebih baik atau yang akan meneruskan jalan pada kebenaran.
"Hasilnya, sebagaimana dilaporkan PPIM (2020), 24,89% mahasiswa Indonesia terindikasi memiliki sikap intoleran. Dari sumber lain, Alvara Research (2020) melaporkan bahwa 23,4% mahasiswa dan pelajar Indonesia mengaku anti-Pancasila dan malah pro-khilafah. Data-data ini tentu mengkhawatirkan, tetapi bukan berarti tidak bisa kita kalahkan,” katanya. (Polda Sumbar, 13 Agustus 2022).
Ini adalah sebuah narasi yang di kembangkan untuk menyudutkan khilafah. Tentu ini bertolak belakang dengan pendakwah yang sudah paham membedakan antara khilafah dengan ideologinya dan paham radikalisme ekstremisme, dan terorisme tentu hasilnya berbeda cara pandang dalam sebuah paham pun berbeda.
Dengan menyudutkan paham khilafah di balik intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Tentu paham ini sangat bertentangan dengan paham syariat sebab khilafah ialah sebuah sistem negara yang menerapkan syariat berlandaskan paham Al-Qur'an dan hadits yang di terapkan oleh khalifah.
Dilihat dari paham radikalisme, ekstremisme, dan terorisme sering melakukan kekerasan yang bahkan tidak mengenal kawan semuanya hanya lawan dengan menjunjung tinggi diri sendiri. Serta tidak mau melibatkan agama dalam sebuah tindakan hal ini tentu merugikan bukan saja negara bahkan orang di sekitar.
Sumber kesepakatan berasaskan dari manusia yang memiliki kelemahan tentu tidaklah sempurna. Suatu hukum apabila lahir dari manusia yang memiliki keterbatasan. Sepatutnya dunia pendidikan dilindungi dari faham sekuler liberal yang saat ini massif dan sangat nyata kerusakannya bagi generasi.
Tentu keberadaan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme sebuah paham yang salah yang tidak ada kaitannya dengan khilafah yang jelas jelas khilafah menolak hal itu. Sebab suatu negara khilafah di bawah kepemimpinan khalifah ialah menerapkan syariat secara sempurna agar tercapai umat makmur dan merdeka sesuai standar kebutuhan.
Khilafah menginginkan perdamaian atas wilayah bukan kekerasan dan khilafah pun adalah sebuah negara yang menerapkan syariat Islam secara sempurna di bawah naungan khalifah (pemimpin Islam).
Sementara isu radikalisme dan intoleransi yang dialamatkan pada Islam dan kelompok Islam salah kaprah dalam menganalisa sebuah pergerakan Islam yang hadir dengan jalur dakwah (penyadaran umat) pada kesempurnaan Islam.
Ketiadaan pelindung yang melindungi keberadaan umat yang di sorot. Menuai kebimbangan antara haq dan bathil. Menuding yang haq menjadi kesalahan dan yang bathil menjadi pembenaran, padahal ini sebuah paham yang membalikkan suatu kebenaran.
Umat tidak ada pelindung disebabkan ketiadaan khilafah yang menerapkan syariat Islam sesuai dengan Al-Qur'an dan hadits.
"Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab (Taurat) dan ingkar kepada sebagian (yang lain)? Maka tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian di antara kamu selain kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang paling berat. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan" (Al- Baqarah : [ 2 ] : 85).
Islam agama yang sempurna yang menerapkan paham ideologi berdasarkan Al-Qur'an dan hadits yang sempurna. Tidak akan sempurna umat tanpa ada sebuah negara yang merapkan syariat secara menyeluruh.
Wallahu'alam Bishawwab.

No comments:
Post a Comment