LGBT Legal di ASEAN, Jangan Sampai Indonesia Menyusul

Image credit : Freepik
Oleh : Ummu Daris
Komunitas Muslimah Peduli Generasi 


Belakangan beberapa negara yang masuk dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Thailand dan Vietnam sudah lebih dulu melegalkan pernikahan sesama jenis. Kali ini Singapura, mengambil ancang-ancang bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. ( Republika.co.id/23/08/2022)

KH Jeje Zaenudin yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) dalam menanggapi hal ini meminta kepada pemerintah Indonesia untuk tidak ikut latah melegalkan perilaku LGBT tersebut.

“Kita sebagai bangsa Indonesia yang memiliki konstitusi berbeda dengan Vietnam dan Singapura, tentu saja tidak boleh latah ikut ikutan melegalkan perilaku LGBT yang terkutuk dalam pandangan semua agama yang dianut di Indonesia,” ujar Kiai Jeje saat dihubungi Republika.co.id, Senin (22/8/2022).

Menurut pendapat beliau, perkembangan LGBT di Indonesia perlu di pantau oleh pemerintah dengan menggandeng organisasi keagamaan. Menurut beliau juga, edukasi tentang larangan seks di luar ikatan pernikahan harus terus di berikan untuk masyarakat Indonesia.

Bisa di bayangkan hanya dengan beberapa negara ASEAN saja yang telah melegalkan eksistensi LGBT, ini akan mendorong pelaku maksiat makin leluasa, juga dimungkinkan memfasilitasi pelaku LGBT di dalam negeri melegalisasi pernikahan sejenisnya di negeri tetangga.
Melihat makin mengakarkan liberalisme dan seks bebas maka desakan akan indonesia melegalkan hal yg sama bisa muncul dari kelompok mereka. Karenanya masyarakat muslim wajib terus menunjukkan penolakan terhadap perilaku LGBT dan menentang setiap kebijakan yg membuka jalan legalisasi LGBT.

Sebagai seorang muslim harusnya kita mafhum kalau perilaku homoseksual dan turunannya ialah jenis penyimpangan yang Allah SWT laknat. Sayangnya, ada sebagian yang mengaku muslim menganggap perilaku ini tidak perlu diambil pusing lantaran bagian dari kebebasan individu. Kenapa ini bisa terjadi ?? Karena kita sudah di jejali dengan faham-faham sekulerisme, dimana kebebasan berpendapat dan kebebasan berperilaku menjadi sesuatu yang di agung- agungkan. Kita sudah di jauhkan dari syariat Islam sehingga kita kehilangan jati diri sebagai seorang muslim, tidak ada kebanggaan sama sekali terhadap Islam, miris.

Negara memiliki peran besar dalam memupuk ketakwaan individu juga masyarakat agar memiliki benteng dari penyimpangan perilaku semisal LGBT. Masyarakat tidak boleh dibiarkan menjadikan  kebebasan sebagai standar perilaku.

Dalam setiap diri muslim harus melekat ketakwaan dan keterikatan terhadap syariat. Pendidikan pada masyarakat  penting dilakukan agar masyarakat tahu mana yang boleh dan terlarang dalam kaitan pemenuhan naluri seksual.

Melalui pola asuh di dalam keluarga atau kurikulum pendidikan di sekolah mesti ditanamkan langkah-langkah preventif. Secara sistemis, Islam memerintahkan negara  menghilangkan rangsangan seksual dari publik termasuk pornografi dan pornoaksi.

Segala bentuk tayangan, konten dan sejenisnya yang menampilkan perilaku LGBT atau mendekati ke arah itu juga akan dihilangkan. Negara juga tak segan menghapus semua konten dan aplikasi porno maupun menyimpang.

Jika kita masih terus mempertahankan demokrasi, mengagungkan HAM ala Barat, paham kebebasan, ataupun ideologi kapitalisme dan sekularisme. Perlawanan terhadap agenda LGBT yang kita lakukan itu tidak bisa total. Karena, semua itu adalah sebab mendasar berkembangnya LGBT.

Perlawanan terhadap LGBT harus disempurnakan dengan perjuangan untuk mewujudkan penerapan syariat Islam secara menyeluruh. Hanya dengan itu masalah LGBT akan benar-benar bisa diatasi secara tuntas sampai ke akar-akarnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post