Momentum Muharam, Momentum Hijrah Kafah


Oleh Omsiatun Marsudin
Muslimah Pemerhati Umat


Tanggal 1 Muharam adalah tahun baru Islam, yang merupakan salah satu peristiwa yang bersejarah bagi kaum muslim. Sudah menjadi kebiasaan umat Islam menyemarakkan dengan berbagai acara-acara seperti pawai obor, tablig akbar dan sebagainya.

Tanggal 1 Muharam mengingatkan kita kembali kepada peristiwa hijrahnya Rasulullah saw. dan para sahabat dari Makkah ke Madinah yaitu dari Dar Kufur menuju Dar Islam.

Bagi kaum muslim, hijrah bukan sekadar ekspresi kegembiraan diawalinya tahun baru Islam. Namun, peristiwa hijrah merupakan sejarah baru dimulainya kehidupan kaum muslim. Hijrahnya Rasulullah saw. dan para sahabat adalah titik awal berdirinya negara Islam dan peradabannya.

Selama 13 tahun Rasulullah saw. dan para sahabat berdakwah di Makkah dan telah mengalami berbagai siksaan dan cobaan dari kaum kafir Quraisy. Segala daya dan upaya telah Rasulullah saw. lakukan untuk mendakwahkan Islam di Makkah. Namun, hanya sedikit dari penduduknya yang mau menerima Islam, bahkan kabilah Quraisy menentangnya.

Menghadapi situasi ini, maka Rasulullah saw.  menyusun strategi agar dakwah terus berlanjut. Beliau mulai meminta dukungan dan keamanan dari para pembesar Quraisy dan negeri-negeri sekitar Makkah. Namun, hasilnya nihil.

Di tahun 621 Masehi, ada 12 orang dari Madinah datang ke Makkah. Mereka tertarik dengan Agama baru (Islam) yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Kemudian mereka menemui Nabi saw. di bukit Aqabah dan berbaiat taat kepada Rasulullah saw. lalu masuk Islam. Peristiwa ini disebut baiat Aqabah 1. Maka kembalilah 12 orang ini ke Madinah disertai dengan Mus'ab bin Umair yang telah diutus oleh Rasulullah saw. untuk mengajarkan dan menyebarkan Islam di sana. Dialah sahabat Rasul yang mendapat julukan duta Islam pertama.

Satu tahun kemudian datang kembali orang-orang dari Madinah sejumlah 73 dari suku Aus dan khazraj untuk berhaji di Makkah. Mereka menemui Nabi saw. dan berkomitmen untuk membela dan mengikuti Nabi saw., menyerahkan seluruh kekuasaannya di tangan Nabi saw. dan meminta beliau untuk segera hijrah ke Madinah. Ini adalah peristiwa baiat Aqabah 2, yang disertai turunnya wahyu dari Allah Swt. memerintahkan Nabi saw. untuk hijrah ke Madinah. Setelah  Rasulullah saw. hijrah kemudian membangun masyarakat Islam di Madinah dengan menerapkan Islam secara kafah di bawah naungan Islam.

Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 218, "Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".

Dalam QS An-Nisa ayat 100, Allah berfirman, "Barang siapa yang berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barang siapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".

Menurut Imam Al-Jurjani, hijrah bermakna pindah dari Dar Kufur kepada Dar Islam, menurut Ibnu Hazm, hijrah adalah tobat meninggalkan segala dosa. Sedangkan menurut Ibnu Rajab al-Hanbali, hijrah berarti meninggalkan dan menjauhi keburukan untuk mencari, mencintai dan mendapatkan kebaikan.

Sudah selayaknya umat Islam merenungi makna hijrah secara mendalam, sebagaimana sabda Rasulullah saw., "Seorang muslim adalah orang yang menjadikan muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya. Seorang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa saja yang dilarang oleh Allah". (HR Bukhari, Abu Daud, Nasai, Ahmad, Hakim, Ibnu Hibban, Humaidi)

Semangat hijrah bagi kaum muslim seharusnya tidak terbatas pada perubahan individu dan masyarakat saja. Menilik dari hijrahnya Rasulullah saw. maka ada makna yang luas, yakni menegakkan sistem serta kepemimpinan Islam secara menyeluruh dalam tatanan negara. Semangat hijrah bagi seorang muslim adalah menjalankan syari'at Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh.

Negeri kita Indonesia sejak merdeka hingga kini belum banyak mengalami perubahan, bahkan setelah reformasi kondisinya semakin mengkhawatirkan. Ini disebabkan oleh sistem demokrasi yang dianut melahirkan pemerintahan korup. Mulai dari tingkat pusat hingga daerah banyak penjabat terlibat kasus korupsi.

Kondisi perekonomian masyarakat pun masih sangat memprihatikan, di mana masalah kemiskinan, kelaparan serta pengangguran belum tertuntaskan. Bahkan BUMN terlilit hutang hingga terancam gulung tikar. Berbagai tarif layanan publik terus naik, hingga bahan kebutuhan pokok melambung tinggi, semua ini adalah akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang semakin menyengsarakan rakyat.

Pergaulan anak muda semakin bebas, mengakibatkan seks bebas, aborsi, eljibiti hingga krisis identitas melanda remaja. Generasi muda tergerus kehidupan hedonis, liberal dan permisif yang sangat jauh dari nilai Islam.

Sementara anak-anak muda kreatif dan inovatif yang bersifat hedonistik malah diapresiasi. Namun pemuda taat Islam, aktivis dan anak rohis, malah dicurigai sebagai cikal bakal radikal dan teroris.

Dari segi hukum, sudah tak aneh lagi jika hukum tumpul ke atas akan tetapi tajam ke bawah. Terhadap rakyat biasa hukum sangat tegas, sebaliknya terhadap penguasa hukum mudah dinegosiasi. Bahkan hukum dijadikan sebagai alat gebuk bagi pihak yang berseberangan dengan penguasa. Inilah bukti kelemahan hukum yang dibuat manusia, tidak akan mampu memberikan keadilan dan jaminan perlindungan bagi seluruh warga negaranya.

Berdasar uraian di atas, berbagai permasalahan yang kita hadapi berasal dari sistem yang diterapkan. Sudah beberapa kali berganti pemimpin negeri, tetapi kondisinya masih belum berubah, Bahkan pasca reformasi menjadi lebih parah.

Sudah 76 tahun Indonesia merdeka, akan tetapi kondisinya belum berubah. Maka dari itu mari kita jadikan momen hijrah sebagai rujukan untuk melakukan perubahan secara fundamental. Mulai dari sosial, politik, ekonomi, hukum serta pemerintahan, yaitu menuju pada perubahan secara menyeluruh menyongsong tegaknya sistem Islam kafah. 

Inilah yang Rasulullah saw. lakukan sebagai contoh bagi umatnya yaitu hijrah dari Makkah ke Madinah, yakni hijrah dari sistem kufur kepada sistem Islam.

Wallahualam bissawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post