Mencari Penghidupan, WNI Teraniaya Tanpa perlindungan!

Oleh: Junari, S.I.Kom

Penghidupan yang tidak mampu di penuhi dalam negara +62 kini rakyat tidak ada pilihan selain mencari penghidupan dengan bekerja di luar negeri. Berbagai tantangan dan ancaman dilewati demi sebuah kebutuhan yang harus ditunaikan. Maka rakyat tidak lagi gentar terhadap ancaman pada dirinya melainkan fokus untuk mengumpulkan rupiah sebanyak banyaknya untuk memenuhi kebutuhan.

Sebelumnya dikabarkan jumlah WNI yang disekap di Kamboja ada 60 orang. Lima orang di antaranya masih proses pembebasan dan 55 orang telah di bebaskan kini tengah diperiksa di kepolisian Sihanoukville Kamboja. Adapun 55 WNI itu terdiri dari 47 pria dan delapan wanita. Meski demikian, belum ada kabar terkait kondisi para WNI yang telah disekap tersebut. (NEWSNASIONAL, 31 Juli 2022).

Serikat Buruh Migran Indoensia (SBMI) berharap momentum peringatan Hari Anti-Perdagangan Orang Sedunia pada 31 Juli 2022, dapat membangun kesadaran kritis masyarakat dan merefleksikan kerentanan Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya di masa pandemi Covid-19. (Tempo.co, 31 Juli 2022).

Data BP2MI memperlihatkan di masa pandemi Covid-19 pada 2020 – 2021, jumlah penempatan PMI menurun, tetapi angka kasus pengaduan TPPO meningkat. Sedangkan data Catatan Akhir Tahun (CATAHU) SBMI, pada 2021 saja ada 159 PMI yang menjadi korban perdagangan orang. (Tempo.co 31 Juli 2022).

TPPO meminta Pemerintah RI mengimplementasikan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara maksimal. Pemerintah dinilai harus lebih serius melakukan upaya pencegahan TPPO pada PMI hingga ke tingkat desa, termasuk kepada para mantan PMI yang pulang di masa Pandemi Covid-19. (Tempo.co 31 Juli 2022).

Hal ini mengindikasikan masih sangat besarnya dorongan mencari kerja di luar negeri. Meski resiko keselamatan dan nyawa mengancam beriringan dengan kebutuhan yang harus di laksanakan. termasuk kewajiban membayar hutang, maka tidak ada pilihan lain dengan bekerja di luar negeri menjadi WNI. Namun hal ini tidak dapat menyelesaikan permasalahan pada dasarnya.

Penguasa abai terhadap perlindungan WNI serta abai untuk menyediakan lapangan kerja untuk rakyatnya. Maka wajar jika didapati WNI tidak terurus sepenuhnya atas hak-hak di luar negeri.

Jika rakyat terlantar bukan karena pemimpin yang kurang mentotalitaskan pengawasan. Melainkan penguasa tidak melirik letak kelemahan pada individu yang dijadikan bahan rujuk dalam penetapkan kebijakan. Oleh karena itu, sistem yang mengendalikan seorang pemimpin adalah sistem yang rusak yaitu kapitalisme yang bukan dari Islam sendiri.

Sebagaimanan umat Islam meyakini Islam agama yang sempurna mengatur umat secara sempurna. Mengatur serta menetapkan hukum bersumber pada Yang Maha Menciptakan yakni Allah SWT. Bukan ranahnya manusia untuk mengatur namun agama Islam lah yang harus mengatur. Dengan menjadikan syariat sebagai pengukur yaitu berpedoman pada Al-Qur'an dan hadist yang sempurna.

Namun kecacatan yang didapat pada hari ini karena sumber rujukan bukan pada ranah Islam. Sehingga tidak ada perlindungan secara total atau menyeluruh pada WNI yang membutuhkan perlindungan. Karena sistem kapitalisme memisahkan agama dari kehidupan yang diutamakan hanyalah kepentingan semata.

Perlindungan total hanya bisa dilakukan pemerintah bila di dalam negeri tersedia cukup lapangan kerja, kemudahan memenuhi kebutuhan dasar setiap individu rakyat sehingga tidak perlu terpaksa mencari kerja di luar negeri.

Bagi rakyat yang ingin berkarir di luar negeri maka pilihan tersebut harus diiringi tiadanya mudharat dan pemberian jaminan perlindungan oleh negara. Sangat bertentangan dalam pandangan Islam atas kewajiban seorang pemimpin untuk menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya sehingga hal ini rakyat mampu menyelesaikan segala kebutuhan serta keselamatan jiwa.

Kasus TPPO/trafiking tidak cukup diselesaikan dengan usaha pembebasan atau penyelamatan yang dilakukan oleh pemerintah. Namun harus ditangani secara serius agar tidak ada lagi korban.

Hanya kembali pada Islam umat akan mendapatkan perlindungan secara sempurna serta berada pada keamanan yang dijaminkan oleh pemimpin yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh.

"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu kedalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu". (TQS. Al-Baqarah [208]:2).

Umat butuh perlindungan keselamatan jiwa serta pemimpin yang mampu melindungi rakyat dan memenuhi kebutuhan, menyedikan lapangan kerja. Maka akan didapati jika pemimpin mengambil kebijakan berdasarkan hukum syariat.

Walhasil hanya kembali pada Islam umat akan mendapatkan perlindungan yang sempurna, pasalnya Islam agama yang sempurna yang menjamin kebutuhan serta menciptakan umat yang mentotalitaskan ketakwaan.

Wallahu'alam Bishawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post