Makin Berat! Beban Ortu untuk Biaya Kuliah

Oleh : Helmy Agnya

Mahalnya biaya pendidikan hari ini sudah bukan sesuatu hal yang mengejutkan bagi masyarakat di negeri ini. Nampaknya pula, masyarakat seakan dipaksa untuk menerima kondisi ini dengan berlapangdada, tanpa berkomentar panjang. Namun, disisi lain orangtua mana yang tidak ingin melihat anaknya bisa menempuh pendidikan yang setinggi mungkin. Walau harus rela mengorbankan diri mereka untuk banting tulang mencari uang untuk membiayai pendidikan anaknya.

Sebagaimana diketahui, tengah ramai diperbincangkan di media sosial mengenai tingginya biaya masuk Universitas melalui seleksi mandiri.Adapun informasi ini banyak beredar di media sosial, termasuk Twitter.

Salah satunya akun Twitter @mudirans yang mengunggah foto berisi persyaratan Jaminan Kemampuan Keuangan (JKK) bagi calon mahasiswa Institut Teknologi bandung (ITB) pada Sabtu (18/7/2020).

Ia mengunggah syarat jaminan kemampuan keuangan, Rp.100 juta calon. Diketahui, JKK tersebut yakni orang tua atau wali mahasiswa harus mencantumkan rekeningnya dengan nominal minimum Rp 100 juta.

Sebagaimana dilansir KedaiPena.Com. Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI memberikan pandanganya terkait ulasan soal kenaikan biaya rata-rata perguruan tinggi di Indonesia saat ini. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengakui jika memang biaya kuliah di tanah air saat ini masih terbilang mahal. Dede Yusuf mengungkapkan, banyak orang tua tak melanjutkan studi kuliah sang anak lantaran benturan biaya.

“Iya memang biaya kuliah masih mahal, banyak orang tua yang tidak melanjutkan anaknya kuliah karena benturan biaya,” ungkap Dede saat berbincang, Sabtu,(30/7/2022).

Biaya mahal tersebut, kata Dede Yusuf, tidak cukup tertutupi dengan sejumlah program pemerintah baik dari beasiswa Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

Lanjutnya. “Walaupun negara sudah menyiapkan beasiswa KIP Kuliah, untuk bantu uang semester. Namun ternyata untuk masuk kuliah ada uang lain seperti uang bangku, uang duduk, uang bangunan dan lain-lain yang besarnya bisa mencapai belasan juta. Apalagi prodi-prodi favorit, teknik dan kedokteran apalagi,” jelas Eks Wagub Jawa Barat ini.

Dede Yusuf mengatakan hal ini sedianya telah menyebabkan biaya pendidikan perguruan tinggi menjadi mahal. Dampaknya, banyak membuat para orang tua enggan menyekolahkan anaknya hingga perguruan tinggi.

Pasalnya dalam sistem kapitalis neoliberal. Pendidikan dianggap sebagai komoditas ekonomi, seperti yang tertuang dalam pasal ayat (2) huruf d UU perdagangan. Bahwa, jasa pendidikan memang menjadi salah satu komoditas yang dapat diperdagangkan dalam sistem kapitalis.

Sistem yang kapitalistik, tentu akan melahirkan kebijakan yang mencekik rakyat. Sebab, bukan kerugian yang diinginkan. Melainkan keuntungan yang ingin didapatkan, negara juga berlepas tangan dalam mengurusi urusan rakyat sebagai konsekuensi tata kelola negara yang berjubah kapitalistik.

Termasuk dalam pembiayaan pendidikan tinggi. Sistem kapitalis menyulap Paradigma pendidikan sebagai tujuan untuk meraup keuntungan serta asas manfaat. Bukan sebenarnya mengutamakan rakyat, sehingga mengharuskan negara yang utamanya berperan menjadi pelayan rakyat, namun berlepas tangan dari kewajibannya sebagai pelayan rakyat.

Ditambah lagi dalam kehidupan sistem kapitalis. Mirisnya, beban hidup rakyat semakin bertambah berat dengan berbagai kebijakan pemerintah. Yakni, Pajak yang semakin tinggi, bahan kebutuhan pokok, BBM, gas, listrik yang semakin melambung naik. Lengkap sudah, beban yang ditanggung oleh rakyat.

Menilai kondisi ini, akan membuat masyarakat memandang rendahnya Perguruan Tinggi sebagai sumber ilmu yang juga menghasilkan para ilmuwan. Kemudian bergeser pandangan terhadap pendidikan ini, menjadi pandangan yang berkacamata materialistik.

Sistem Pendidikan dalam Islam tentu akan berbeda jauh dengan paradigma dalam sistem pendidikan kapitalis. Dalam Islam mewajibkan pemeluknya untuk belajar, ada pahala yang besar di sisi Allah SWT. Karena pendidikan memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Islam. Pendidikan Islam memastikan pemikiran (tsaqofah)nya tetap terjaga di tengah kaum Muslim dari generasi ke generasi berikutnya.

Pemikiran (fikrah) pendidikan Islam tidak bisa dilepaskan dari metodologi penerapannya (thariqah), yaitu Negara Khilafah. khalifah sebagai kepala negara wajib menetapkan kebijakan untuk menerapkan sistem pendidikan Islam dan menjamin pelaksanaannya.

Rasulullah Saw. bersabda, "Seorang imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Negara khilafah menjadi pihak yang berperan sebagai penanggungjawab dalam formalisasi pendidikan Islam. Seperti menetapkan kebijakan terkait tujuan pendidikan, strategi, kurikulum, dll. Dan menyediakan berbagai sarana dan prasarana, seperti gedung, sekolah, kampus, perpustakaan,laboraturium, asrama, ruang seminar, pusat kajian dan penelitian, pusat informasi dan publikasi dll.

Hal ini wajib untuk meniscayakan lahirnya ulama mujtahid dan para ahli yang menghasilkan karya-karya baik temuan (discovery) maupun ciptaan (invention). Serta pembiayaan oleh negara secara cuma-cuma. Kebijakan ini ditetapkan agar warga negara baik kaum muslim ataupun kafir dzimmi dapat mengakses pendidikan secara mudah, gratis, terjangkau, serta berpengaruh.

Pada masa Khilafah, pendidikan Islam mengalami kecemerlangan yang ditandai dengan tumbuhnya lembaga-lembaga pendidikan Islam, majelis-majelis ilmu pengetahuan. Serta lahirnya ulama dan ilmuwan yang pakar dalam berbagai disiplin pengetahuan hingga hari ini.

Sungguh luar biasa, ketika Islam menjadi sebuah sistem yang mampu memberikan kesejahteraan serta kemudian memudahkan bagi kehidupan tanpa membebani masyarakat dengan berbagai sarana maupun prasarana secara gratis yang tidak membebani.

Maka akan mudah bagi masyarakat. lebih, kepada orangtua yang menginginkan anak-anaknya bisa menempuh pendidikan tinggi secara gratis tanpa harus terbebani oleh biaya. Serta negara juga akan memberikan pendidikan yang berkualitas dan sesuai syariat Islam.

Mahalnya biaya pendidikan hari ini hanya dapat terselesaikan apabila, negara menerapkan sistem Islam secara kaffah. Dalam penerapan syariat Islam, melalui Institusi khilafah Islamiyah.

Wallahualam Bishawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post