LGBT legal di ASEAN, Indonesia Ojo Dibandingke


Oleh: Rahmawati Ayu Kartini 
(Pemerhati Sosial)

Sebagian negara yang masuk dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Singapura, misalnya, kini bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Jika terwujud, mereka bakal menyusul Thailand dan Vietnam yang sudah sudah resmi melegalkan pernikahan sesama jenis.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin meminta kepada pemerintah Indonesia untuk tidak ikut melegalkan perilaku LGBT tersebut.

“Kita sebagai bangsa Indonesia yang memiliki konstitusi berbeda dengan Vietnam dan Singapura, tentu saja tidak boleh latah ikut ikutan melegalkan perilaku LGBT yang terkutuk dalam pandangan semua agama yang dianut di Indonesia,” ujar Kiai Jeje saat dihubungi Republika.co.id, Senin (22/8/2022).

*Ojo Dibandingke*

Indonesia menjadi negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbanyak di dunia berdasarkan populasinya. Hampir 87% dari total penduduk Indonesia beragama Islam. Berdasarkan populasi, Indonesia juga merupakan negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia.

Dengan jumlah penduduk yang besar tersebut, tidak salah jika Indonesia merupakan negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia. 

Sebagai negara muslim terbesar, tentu Indonesia menjadi pusat perhatian muslim di dunia. Sebagaimana diketahui, peristiwa aksi 212 beberapa tahun yang lalu, menjadi inspirasi bagi kaum muslim di negara lain untuk melakukan aksi perubahan pula. Aksi besar-besaran 812 digelar di Kuala Lumpur, Malaysia  itu disebut-sebut terinspirasi dari Aksi Bela Islam di Indonesia yang  dimotori Persaudaraan Aksi 212 ( _detiknews.com_). Selain itu, aksi di Indonesia tersebut juga menyedot perhatian media internasional.

Ini menunjukkan apa yang terjadi di Indonesia akan berpengaruh terhadap dunia internasional, khususnya umat Islam. Karena itu, jika Indonesia melegalkan LGBT, tentu akan sangat mempengaruhi umat Islam lainnya dalam menentukan sikap. 

*LGBT musuh bersama*

Lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau transeksual (LGBT) sejatinya adalah musuh seluruh umat manusia. 

Pengamat Sosilogi, Musni Umar mengatakan alasan teologis, disebutkan dalam kitab suci Alqur'an bahwa kaum Nabi Luth dimusnahkan karena melakukan hubungan seksual sesama jenis seperti yang dilakukan LGBT.

Perilaku lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) akan menghilangkan proses regenerasi. Semua agama melarangnya karena bertentangan dengan fitrah manusia dan makhluk hidup yang saling berpasangan.

Oleh karena itu, perilaku LGBT adalah haram dalam pandangan Islam. Pelakunya dilaknat dan layak mendapat sanksi sesuai syariat Islam. Rasul SAW bersabda, “Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (homoseksual).” (HR at-Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas).

Allah Ta’ala berfirman, {وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا ۖ فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُجْرِمِينَ} Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kriminal itu. [Al-A’raaf: 80].

Dalam ayat di atas, Allah SWT sebut kaum Nabi Luth ‘alaihis salam yang melakukan perbuatan sodomi tersebut dengan sebutan “para pelaku kriminal”! Dengan demikian, mereka ini sesungguhnya layak untuk disebut “penjahat seksual”, karena telah melakukan kejahatan (kriminal) dalam menyalurkan hasrat seksual mereka ditempat yang terlarang.

Problem LGBT adalah problem sistemis, menyangkut banyak faktor yang saling terkait satu sama lain, butuh solusi sistemis. Di sinilah, peran negara menjadi sangat penting. Negara harus mengganti sistem ideologi Kapitalisme yang diadopsinya saat ini.

Sebab, LGBT adalah buah liberalisme yang dihasilkan oleh ideologi Kapitalisme. Selama ideologi Kapitalisme masih dipakai dalam sistem kehidupan bermasyarakat maupun bernegara, mustahil problem LGBT ini bisa selesai dan tak muncul kembali.

_Wallahu a'lam bishowab._

Post a Comment

Previous Post Next Post