Oleh Siti Uswatun Khasanah
(Aktivis Dakwah Pelajar)
Seorang siswi kelas 10 di SMAN 1 Banguntapan mengaku dipaksa berhijab oleh guru BK di sekolah tersebut. Akibat pemaksaan itu, siswi tersebut depresi dan sampai saat ini mengurung diri. Yuliani selaku pendamping siswi tersebut mengatakan pemaksaan itu dilakukan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Awalnya saat MPLS, siswi tersebut baik-baik saja dan mulai tertekan saat dipanggil guru BK. (detik.com, 27/07/2022).
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya turut angkat bicara terkait dugaan murid dipaksa pakai jilbab oleh guru di SMA Negeri 1 Banguntapan. Pihaknya akan menelusuri informasi tersebut. Didik mengatakan bahwa sesuai aturan, sekolah yang diselenggarakan pemerintah tak boleh melakukan pemaksaan. Dijelaskan bahwa sekolah harus mencerminkan kebinekaan. Kabar pemaksaan ini turut sampai ke Ombudsman RI perwakilan DIY. Kepala ORI DIY Budhi Masturi akan menelusuri dugaan perundungan dalam peristiwa tersebut. Dia menilai pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah negeri yang bukan berbasis agama bisa masuk kategori perundungan. Buntut kasus ini, Budhi Masturi mendesak Disdikpora DIY mengevaluasi layanan pendidikan di seluruh SMA Negeri. Jenjang SMA sederajat merupakan tanggung jawab Disdikpora tingkat provinsi. (kumparan.com, 31/07/2022 ).
Kepala sekolah dan tiga guru di SMAN 1 Banguntapan Bantul, DI Yogyakarta, dinonaktifkan buntut dari kasus dugaan pemaksaan siswi berhijab. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan penonaktifkan ini beriringan dengan penyelidikan yang dilakukan Disdikpora. Sultan menegaskan pemaksaan pemakaian hijab tidak boleh terjadi di sekolah-sekolah negeri. Ia mengatakan Permendikbud Nomor Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah tidak mewajibkan atribut agama tertentu menjadi pakaian seragam sekolah. Namun, sekolah juga tidak boleh melarang jika peserta didik mengenakan seragam sekolah dengan model pakaian kekhususan agama tertentu berdasarkan kehendak orang tua, wali, atau peserta didik itu sendiri. (cnnindonesia.com, 04/08/2022).
Akhir-akhir ini hijab memang menjadi perbincangan hangat. Selain fakta di atas, dunia sosial media juga dihebohkan dengan meme dengan narasi "Kembalikanlah Standar Seragam Sekolah Negeri Kayak Dulu. Sekolah Negeri, Bukan Sekolah Islam." Yang dimaksud adalah seragam dengan kemeja lengan pendek, rok dan celana pendek. Sedangkan kerudung dengan kemeja dan rok panjang hanya menjadi pilihan. Selain itu di twitter juga heboh tweet mengenai pembiasaan hijab kepada anak kecil yang dihubung-hubungkan dengan keluarga Arab yang tidak mewajibkan anaknya berhijab. Ditambah lagi dengan penghapusan kewajiban berhijab pada wanita oleh pemerintah Arab Saudi.
Penolakan syariat hijab merupakan ekspresi dari pemikiran sekuler, yang memisahkan antara agama dengan kehidupan. Pemikiran sekuler pada diri seorang siswa ini hadir karena sistem pendidikan yang diemban adalah sistem pendidikan sekuler. Sistem pendidikan sekuler ini terlaksana karena sistem pemerintahan yang diemban oleh negeri ini merupakan sistem pemerintahan sekuler. Sehingga melahirkan pemikiran masyarakat sekuler, yang tidak mau diatur oleh hukum Islam.
Pemikiran sekuler ini yang menggiring generasi muda berpikir hijab hanyalah sebuah hak berupa pilihan bukan kewajiban. Jangankan pihak sekolah, agama pun tidak boleh mengatur cara berpakaiannya apalagi memaksakannya untuk mengenakan hijab.
Ditambah lagi ide-ide liberal yang menjangkit generasi muda yang selalu menginginkan kebebasan berekspresi, melupakan kewajibannya sebagai seorang Muslim. Sekolah memang mengajarkan hak dan kewajiban, dimana hak dan kewajiban harus dilaksanakan secara sinkron. Namun, standar mengenai hak dan kewajiban adalah standar sekuler yang dibuat oleh manusia sesukanya dan tidak memiliki nilai mutlak.
Seharusnya standar hak dan kewajiban dikembalikan kepada hukum syara' yang sudah ditentukan oleh Allah. Pendidikan sekuler hari ini menjadikan murid tidak sadar akan kewajibannya sebagai seorang Muslimah. Ilmu agama hanya dijadikan sebatas pengetahuan, sehingga menjadikan syariat sebagai beban. Menjalankan syariat dengan keterpaksaan bukan kesadaran.
Sistem pendidikan sekuler pun menjadikan krisi identitas pada diri remaja Muslim. Menganggap pakaian bukan hal yang menjadi cerminan diri seorang Muslimah. Padahal Allah telah menerangkan bahwa hijab merupakan identitas diri seorang Muslimah. Sebagaimana Allah sebutkan dalam Firman-Nya :
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, " Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenaki, sehingga mereka tidak mudah diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (TQS al-Ahzab [33] :59)
Dari penjelasan ayat di atas, kewajiban berhijab juga menjadikan diri seorang Muslimah terjaga dan terlindungi tidak mudah diganggu, dan meminimalisir terjadinya pelecehan seksual.
Dari kasus pemaksaan di atas, masyarakat hanya memandang mengenai kewajiban hijabnya saja yang dinilai sebagai pemaksaan. Bukan pada cara guru mengajarkan murid mengenai kewajiban berhijab. Narasi ini akhirnya dikembangkan oleh para pembenci syariat. Mereka ramai menyerang syariat hijab, sehingga lahir opini di tengah-tengah masyarakat bahwa hijab adalah pengekangan, hijab adalah penindasan, hijab adalah diskriminasi dari Islam untuk wanita.
Permendikbud mengenai sekolah tidak boleh mewajibkan dan melarang siswa menggunakan atribut keagamaan tertentu itu tidak berlaku pada siswa yang ingin taat dengan syariat. Faktanya, masih banyak sekolah yang melarang siswinya mengenakan cadar, mengenakan gamis, atau mengenakan rok atau gamis saat jam pelajaran olahraga. Siswi yang ingin taat syariat justru dicurigai, dicap radikal, fanatik dan lain sebagainya.
Padahal fungsi pendidikan adalah melatih siswa untuk senantiasa berbuat baik, dan bagi Muslim/Muslimah kebaikan adalah taat pada syariat. Namun, pendidikan terbaik yang mengajarkan syariat pada diri siswa hanyalah pendidikan Islam, pendidikan yang melahirkan siswa berpemikiran cemerlang.
Pendidikan Islam hanya ada pada negara yang mengemban sistem pemerintahan Islam. Maka seharusnya kaum Muslim sadar, bahwa kita harus mengembalikan sistem kehidupan kita dengan sistem Islam. Sistem Islam akan menjadikan siswa tidak hanya cerdas secara intelektual namun juga melahirkan generasi yang taat pada syariat. Selamatkan generasi dengan Syariat Islam!
Wallahu a'lam bishawwab
.jpg)
No comments:
Post a Comment