Ibu Rumah Tangga
Banjir, belakangan ini seolah sudah menjadi bencana yang “rutin” menimpa negeri kita. Tidak terkecuali di Jawa Barat, hampir semua wilayahnya diguyur hujan terus menerus pada hari Jumat tanggal 15 Juli 2022 sore hingga hari Sabtu tanggal 16 Juli 2022. Akibatnya terjadi banjir di beberapa daerah di Jawa Barat, khususnya di Garut. Banjir bandang yang terjadi di Garut ini telah menyebabkan hanyutnya sembilan rumah dan puluhan rumah mengalami kerusakan. Untuk mengantisipasi meluapnya sungai Cimanuk, Pemerintah Kabupaten Garut sampai harus menetapkan status darurat bencana banjir bandang hingga 29 Juli 2022.
Melansir dari tirto.id (19/07/2022), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendorong agar pemerintah terus melakukan investigasi terkait pernyataan yang dilontarkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum yang menilai bahwa banjir di Garut tidak hanya akibat curah hujan tinggi, tetapi lebih dari itu, banjir terjadi karena adanya pembabatan dan alih fungsi lahan di kawasan hulu sungai. "Informasi yang kami terima, ada pembabatan hutan di kawasan hulu sungai, kemudian hutan lindung dipakai untuk hutan produktif, pembangunan, dan lainnya,” kata Uu di Garut usai meninjau lokasi bencana banjir di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
*Musibah yang Terjadi Adalah Ulah Tangan Manusia*
Musibah yang melanda negeri kita seperti bencana yang terus-menerus terjadi seakan tiada henti sejatinya adalah bentuk peringatan dari Allah Swt atas perbuatan tangan manusia yang telah melampaui batas. Seperti pembabatan dan alih fungsi lahan di kawasan hulu sungai yang mengakibatkan banjir, itu adalah konsekuensi atas perbuatan manusia yang merusak lingkungan, dan Allah Swt tidak menyukai perbuatan kebinasaan yang mereka lakukan. Sebagaimana firman Allah Swt :
وَاِذَا تَوَلّٰى سَعٰى فِى الْاَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيْهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ
“Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman, dan hewan ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan .” (Q.S Al-Baqarah [2] : 205)
Bencana alam yang terjadi seharusnya menuntut manusia menyadari ke-Maha Kuasa-an Allah Swt. Bahwa apapun yang terjadi di dunia ini, adalah kehendak Allah Swt. Dan apapun yang kita lakukan baik atau buruk niscaya akan mendapatkan balasannya.
Begitu pula dengan kerusakan yang tampak di darat maupun di laut adalah sebagai buah dari perbuatan manusia. Maka sudah menjadi kehendak Allah Swt. ketika ingin mengingatkan manusia, maka Allah Swt. menurunkan musibah sebagai bahan introspeksi diri agar manusia kembali ke jalan yang benar. Benar dalam mengelola alam, benar dalam menggunakan sistem yang tidak merusak alam, dan benar dalam pendistribusian hasil pengelolaan alam. Sebagaimana firman Allah Swt.:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; agar Allah Swt. merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)". (Q.S. Ar-Rum [30]: 41)
Fakta kerusakan yang terjadi menunjukkan bahwa pengelolaan alam dengan berbasis kapitalis justru akan menghasilkan kerusakan, hingga bencana. Karakteristik mendasar dari sistem ekonomi kapitalis adalah keinginan yang dianggap tidak terbatas dimaknai sebagai kebutuhan, dengan mengabaikan apakah kemanfaatan itu halal atau haram, menzalimi atau tidak.
Sebagai contoh pembabatan hutan atau pengambilalihan fungsi lahan demi mendapatkan untung tanpa mempertimbangkan dampak yang akan terjadi nantinya.
Hal tersebut diperparah dengan adanya kebebasan setiap orang dan kelompok untuk memiliki apa yang diinginkan dengan cara apapun. Padahal, dalam pengelolaan alam, apalagi yang berkaitan dengan kepemilikan umum, maka negara lah yang bertanggung jawab mengelolanya, bukan individu atau swasta.
Keadaan ini sangat jauh berbeda ketika aturan Islam diterapkan. Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘aalamiin, yang artinya agama rahmah, yang memberikan kasih sayang kepada semua manusia dan alam semesta, syariatnya sangat memperhatikan kelestarian alam. Walaupun terjadinya bencana merupakan ketetapan Allah Swt., tetapi manusia wajib berikhtiar agar terhindar dari bencana. Manusia tidak diperbolehkan membakar dan menebangi pohon tanpa alasan dan keperluan yang jelas. Menebang pohon harus diimbangi dengan menanam pohon.
Selain itu, Rasulullah saw. juga mengingatkan umatnya agar tidak melakukan pencemaran dan kerusakan di muka bumi. Nabi saw. bersabda, “Terlaknat orang yang melakukan kerusakan terhadap sesama muslim ataupun lainnya.”
Sikap Rasulullah saw. yang melaknat pelaku kerusakan lingkungan merupakan bukti bahwa Islam cinta kelestarian alam.
Dalam Islam, Sumber Daya Alam (SDA) akan dikelola dengan baik oleh negara secara langsung, tanpa campur tangan pihak swasta ataupun asing. Hasilnya akan didistribusikan kembali untuk kepentingan rakyat. Inilah kesempurnaan Islam dalam menyelesaikan permasalahan bencana ekologis akibat tata kelola kapitalistik. Oleh karenanya, agar bencana ekologis bisa terselesaikan dan malapetaka yang menimpa umat berakhir, saatnya kita kembali kepada aturan Islam yang berasal dari Sang Maha Pencipta, Allah Swt.
Wallahua'lam bishshawaab.

No comments:
Post a Comment