Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aturan Seragam Berhijab, Dianggap Perundungan?

Thursday, August 11, 2022 | Thursday, August 11, 2022 WIB Last Updated 2022-08-11T00:30:37Z
By : Fatimatuz Zahro 

(Komunitas Muslimah Rindu Jannah)

Seorang siswi kelas 10 di SMAN 1 Banguntapan Kabupaten Bantul, DIY mengaku dipaksa berhijab oleh guru BK di sekolah tersebut. Akibat pemaksaan itu, siswi tersebut depresi dan sampai saat ini mengurung diri.

Yuliani selaku pendamping siswi tersebut mengatakan pemaksaan itu dilakukan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Awalnya saat MPLS, siswi tersebut baik-baik saja dan mulai tertekan saat dipanggil guru BK.

"Itu ada MPLS mengenal lingkungan sekolah itu anaknya nyaman-nyaman saja tidak ada masalah. Terus masuk pertama itu tanggal 18 Juli itu masih nyaman. Kemudian tanggal 19 menurut WA di saya ini, anak itu dipanggil di BP diinterogasi 3 guru BP," ujar Yuliani ditemui di ORI Perwakilan DIY, Jum'at (29/7/2022)). DetikJateng.com.

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya turut angkat bicara terkait dugaan murid dipaksa pakai jilbab oleh guru di SMA Negeri 1 Banguntapan. Pihaknya akan menelusuri informasi tersebut.

Didik mengatakan bahwa sesuai aturan, sekolah yang diselenggarakan pemerintah tidak boleh melakukan pemaksaan. Dijelaskan bahwa sekolah harus mencerminkan kebinekaan.

"Jadi memang tidak boleh kemudian satu siswa diwajibkan memakai jilbab itu tidak, artinya memakai jilbab itu harus atas kesadaran" kata dia.

Didik mengatakan jika terbukti ada pemaksaan, akan ada peringatan yang diberikan. Tidak menutup kemungkinan juga akan ada sangsi.

Kabar pemaksaan ini turut sampai ke Ombudsman RI Perwakilan DIY. Kepala ORI DIY Budhi Masturi akan menelusuri dugaan perundungan dalam peristiwa tersebut. Dia menilai pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah negeri yang bukan berbasis agama bisa masuk kategori perundungan.


Kewajiban Sekolah Mendidik Siswa

Aturan sekolah bagi siswa-siswi adalah suatu kewajaran dalam proses pendidikan. Tidak bisa disebut sebagai pemaksaan. 

Ambillah contoh, bahwa sekolah selalu memerintahkan seluruh siswa menggunakan topi, sepatu hitam, kaos kaki dan dasi.

Begitu juga dengan seragam, bagi siswi memakai jilbab dan siswa memakai celana panjang.

Beberapa sekolah mewajibkan bagi siswinya untuk mengenakan jilbab, bagi siswa menggunakan celana panjang.

Hal ini sah-sah saja, karena aturan ini khusus bagi siswa siswi yang muslim.

Seperti yang disampaikan oleh ketua Disdikpora Yogyakarta Didik Wardaya, yang juga menegaskan bahwa ketentuan berjilbab di sekolah negeri merupakan kehendak yang diberikan kepada peserta didik perempuan.

Hal seperti ini kembali mengemuka dan diperbincangkan, sehingga dapat diduga bahwa di balik semua itu ada upaya mempermasalahkan semangat menerapkan syariat.


Menutup Aurat Adalah Wajib

Perintah menutup aurat adalah kewajiban bagi seluruh muslimah yang sudah baligh.

Maka jika ada seorang guru muslim memerintahkan siswi muslimah untuk berjilbab, sejatinya dia sedang meneruskan perintah Allah Swt. Sang Pencipta manusia, untuk mendidik siswinya.

Menutup aurat harusnya sebagai sarana untuk beribadah kepada Allah. Merupakan sesuatu perbuatan yang baik, wujud ketaatan kepada Allah, dan sebagai bukti  orang beriman.

Allah Swt. berfirman:
_"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah  menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau  budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita"_
(QS. An-Nur (24: 31).

Menutup Aurat Merupakan Sebuah Kewajiban Bagi Setiap Muslimah

Mengajarkan menutup aurat kepada anak sejak dini, merupakan bentuk tanggung jawab guru sebagai pihak yang mengetahui kewajiban ini agar tersampaikan kepada setiap anak didiknya.

Pengaruh sekularisme menjadikan upaya menanamkan pemahaman akidah Islam dianggap sebagai pemaksaan/perundungan.

Dunia pendidikan terancam dengan ide sekularisme, generasi kehilangan jati diri dan identitasnya sebagai muslim.

Dalam sistem pendidikan Islam, kurikulum yang di terapkan adalah untuk membentuk generasi bersyakhsiyah islamiyah (berkepribadian Islam) yaitu generasi yang berpola pikir dan berpola sikap Islam.

Untuk mewujudkannya, diperlukan kerjasama dari seluruh pihak, baik individu, masyarakat dan negara. 

Aspek individunya bersungguh-sungguh untuk menjalankan syariat. Adanya kontrol masyarakat, dengan beramar makruf nahi mungkar dan peraturan negara yang tegas.

Sehingga akan menghasilkan generasi muslim yang kokoh dan mampu menjalankan syariat Islam di setiap kondisi dan situasi

Wallahu a'lam bisshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update