Umat Tidak Boleh Diam, Jangan Planga-Plongo


By Zahrul Hayati

Kaum munafik kembali berulah. Mereka kembali menistakan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam. Kali ini pelakunya pihak manajemen Holywings, sebuah kafe di Jakarta. Holywings menggugah promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Sungguh perbuatan yang sangat tercela dengan menyematkan nama nabi umat Islam dengan minuman yang diharamkan didalam Islam. Padahal, Muhammad adalah nama sosok mulia, utusan Allah dan suri tauladan terbaik bagi umat manusia. Syariat Islam pun mengharamkan khamar untuk dikonsumsi muslim, meskipun gratis.

Promosi tersebut viral di media sosial. Selang berapa lama unggahan itu menyebar. Holywings lalu dikecam oleh banyak warga net (JPNN.com, 25/6).

Liberalisasi Sekuler melahirkan ragam kemaksiatan mulai dari miras, narkoba, perjudian, kriminalitas, pelecehan dan penistaan agama. Minuman keras (miras), misalnya - yang sudah sangat jelas diharamkan dalam Islam - atas nama kebebasan dan HAM. Atas nama kebebasan pula, Islam dan syari'ah, al- Qur'an serta Nabi Muhammad yang mulia objek penghinaan, pelecehan, dan penistaan.
Berulang kali terjadi penistaan agama, penghinaan terhadap Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam beserta ajarannya.
Nabi Muhammad Shalallahu  Alaihi Wassalam melarang miras, karena merusak syaraf dan akal sehat.

"Setiap yang memabukkan adalah khamar dan setiap khamar adalah haram." (HR Muslim)

Allah Subhanahu  Wa' Taallah  berfirman," Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan.  Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS AL-MAIDAH: 190)

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam  juga bersabda, "Allah melaknat khamar, orang -orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarkannya,  dan orang yang meminta diantarkan." ( HR Ahmad).


Kaum Muslimin Wajib Mencintai Baginda Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam,
umat Islam wajib mencintai Nabi Muhammad dengan memuliakan sosoknya dan ajarannya. Karena  itu mereka tidak akan rela jika Nabi Muhammad  dinista,  dilecehkan. Mencintai Baginda Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam  tentu tidak seperti mencintai sesama insan. Kecintaan seorang muslim kepada beliau harus diatas kecintaan kepada yang lain, baik harta, jabatan, kedudukan, keluarga bahkan dirinya sendiri.
Baginda Nabi Muhammad  bersabda:  Belum sempurna iman salah seorang diantara kalian hingga ia menjadikan aku lebih dia cintai daripada orang tuanya, anaknya, dan segenap manusia. (HR al Bukhari)

Orang-orang yang menyakiti Rasulullah itu bagi mereka azab yang pedih (TQS At - Taubah: 61)


Negara Mentolerir Kemaksiatan.

Terbaru Gubernur DKI JAKARTA Anies Baswedan mencabut izin usaha 12 gerai Holywings di Jakarta. Hanya saja, pencabutan izin tersebut tidak berkaitan dengan penistaan agama. Melainkan pihak Holywings belum memenuhi kelengkapan administrasi dan syarat-syarat yang ditetapkan. Mengapa penistaan terhadap Islam terus terjadi? Terhadap kemaksiatan, negara seakan toleran. Namun terhadap hal yang makruf dan seruan menerapkan Syariat Islam Kaffah negara melabelinya sebagai sikap intoleran dan radikal.
Miras saat ini dijadikan bisnis meskipun jelas keharamannya dan merusak ini tak lepas dari sistem kapitalis yang memberikan kebebasan pada apapun asal menguntungkan dan menghasilkan cuan. Jika kita ingin terlepas dari miras dan berbagai hal yang merusak maka mau tak mau kita harus melepaskan sistem kapitalis sekuler.


Khatimah....

"Umat Tak Boleh Diam Wajib Berisik"

Holywings telah menyinggung hati umat Islam, dan menyerang pribadi Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam.
Penistaan terhadap marwah  Rasulullah terus berulang karena banyak Muslim dan tokoh - tokohnya memilih diam  membungkam. Mereka berpikir bahwa diam dan bersabar ketika Nabi Muhammad dinista adalah sebuah kebaikan. Padahal bungkamnya mereka membuat penistaan ini kian menjadi-jadi. Mereka pun sebenarnya telah berdosa karena mendiamkan kemungkaran. Mereka lupa dengan sindiran Imam Asy-Syafii  kepada orang yang diam saat agamanya dihina : "Siapa yang dibuat marah namun ia tidak marah, maka ia adalah keledai" (HR Al- Baihaqi)

Ulama besar Buya Hamka rahimahullah juga mempertanyakan orang yang tidak muncul ghirah nya ketika agamanya dihina, beliau menyamakan orang-orang seperti itu orang yang sudah mati. "Jika kamu diam saat agamamu dihina, gantilah bajumu dengan kain kafan"

Umat Islam wajib menolong agama dan membela Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam. Lihat saja betapa se mena-mena nya para penista agama di negeri kita ini. Kita mayoritas muslim terbesar di dunia, kalau bukan kita umat Rasulullah  yang melakukan pembelaan demi terjaganya  kemuliaan Islam dan kaum muslimin lantas siapa lagi?
Ketahuilah,  semakin mereka mencela dan menghina Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam, kehancuran musuh Allah dan Rasulnya sudah di  pelupuk mata. 

Selain itu aktivitas amar makruf nahi mungkar harus terus menerus berjalan selagi sistem dan penguasa negeri ini melakukan kemungkaran dan kezaliman. Perlindungan terhadap Islam akan terwujud hanya ketika sistem Islam ditegakkan secara menyeluruh.

Wallahu A'lam Bishowwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post