Eksistensi Diri Tak Terkendali, Bullying Terjadi


Oleh : Hawilawati
(Muslimah Peduli Generasi)

---
Kasus perundungan alias bullying masih cukup marak terjadi di Indonesia. Bahkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, bullying terhadap pelajar di Indonesia masih sangat tinggi.

Berdasarkan data Kemendikbudristek, angka perundungan di Indonesia masih cukup tinggi. Bahkan 24.4 persen peserta didik berpotensi menjadi korban perundungan.(iNews.Id, 11/07/22)

Kata bullying berasal dari bahasa Inggris, sedangkan dalam bahasa Indonesia disebut penindasan atau risak.

Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok yang lebih kuat. Tujuan dari bullying ini untuk menyakiti orang lain dan dilakukan terus menerus.

Bullying bisa terjadi secara verbal dan non verbal. Bullying verbal dengan cara menggunakan kata-kata kasar, seperti : mengejek, memfitnah, mempermalukan dengan membuka aib, mengganggu, intimidasi, menyebarkan gosip buruk.

Sementara bullying non verbal dilakukan dengan kekerasan fisik.
Seperti : memukul, menendang, memeras atau memalak, mengurung dalam ruangan, hingga bisa berujung kematian. 

Ciri-ciri remaja yang pernah mendapatkan tindakan bullying menurut sehatq.com, diantaranya : sering mengalami mimpi buruk, penurunan nafsu makan, malas dan takut untuk berangkat sekolah, kemunduran tumbuh kembang pada anak (seperti mengompol), separation anxiety (kecemasan parah ketika berpisah dengan orang tua), munculnya luka yang tak jelas penyebabnya, sering sakit kepala dan sakit perut, kerap berpura-pura sakit, perubahan pola makan, seperti tidak sarapan tiba-tiba atau tidak makan siang di sekolah, sulit tidur, performa akademis yang menurun, tidak semangat mengerjakan pekerjaan rumah (PR), kehilangan teman tiba-tiba, menghindari situasi sosial, merasa rendah diri dan tidak berdaya, melakukan hal-hal berisiko yang bisa merugikan dirinya sendiri.

Aksi bullying bisa terjadi dimana saja, bisa di dunia nyata seperti sekolah, kantor, rumah, lingkungan bermain atau di dunia maya seperti sosial media.  

Tindakan tercela terjadi dan seakan menjadi hal lumrah tentu bukan tanpa sebab. Era Globalisasi saat ini,  menciptakan atmosfer kehidupan sangat dirasa begitu sekuler (agama jauh dari kehidupan), agama hanya dijadikan formalitas belaka, tidak dijadikan standar kehidupan remaja.

Dalam kehidupan Sekuler dan Kapitalis ini remaja digiring  serba bebas (bebas berpikir, bebas  berprilaku bahkan bebas  berkeyakinan/beragama) dan menggiring remaja untuk berorientasi materi duniawi saja.

Alhasil tak sedikit remaja yang  bertindak sekehendak dirinya, standar baik dan buruk agama dinafikan. Disinilah pentingnya pemahaman agama bagi remaja.

Siapa saja yang melakukan aksi buruk tersebut, telah melakukan sebuah perbuatan yang tercela. Setiap diri manusia memiliki naluri, ingin menunjukkan eksistensi dirinya, namun Islam tidak membenarkan tindakan demikian yang akan sangat merugikan orang lain bahkan akan merugikan dirinya sendiri, sebab akan tercatat  sebagai perbuatan dosa yang akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah Swt kelak.

Ketika remaja mengekspresikan eksistensi dirinya dengan keliru maka harus dialihkan kepada naluri beragama, artinya remaja harus memahami eksistensi dirinya  tersebut di dasarkan Islam, harus memahami apakah tindakan tersebut di ridhoi Allah atau tidak. 

Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian agar aksi Bullying tidak terus terjadi :

1. Kesholihan individu

Remaja Islam wajib memahami ilmu agama dengan sempurna. Bahkan setiap individu muslim fardhu 'ain hukumnya mempelajari  ilmu syar'i (ilmu agama). 
Sebelum ilmu lain dipelajari, maka yang utama, pertama dan terpenting adalah memahami ilmu agama.

Ilmu agama dipelajari tidak hanya sebagai maklumat (informasi) belaka, melainkan untuk memahami ahkamul khomsah ( 5 hukum dalam Islam). Artinya setiap perbuatan memiliki status hukum dan konsekuensinya.

Bagi seorang remaja muslim sudah berstatus mukallaf, ia sudah terbeban dengan seluruh hukum Islam, sehingga dalam melakukan perbuatan tidak boleh sekehendak hati, melainkan harus terikat dengan syariat Allah tersebut sesuai dengan status lima  hukum 
perbuatan tersebut.

Harus disadari, level berpikir remaja pun sudah bukan lagi level berpikir anak-anak, artinya ia harus sudah berpikir serius dan bisa memecahkan segala masalah dirinya, keluarganya dan lingkungannya bahkan sudah memberikan banyak ide dan inovasi untuk kemaslahatan bangsanya. Ia juga harus  memahami identitas dirinya sebagai hamba Allah dan kholifah fil Ardh secara utuh. Jika ia memahami identitasnya dengan baik maka ia akan terus menyibukkan dirinya dengan amalan sholih, meninggalkan perbuatan unfaedah yang akan mendatangkan dosa dan murka Allah seperti aksi bullying, agar ia menjadi hamba Allah yang senantiasa dicintai-Nya dan menjadi kholifah fil Ardh yang bertanggung jawab.

Cerminan remaja muslim yang memahami identitas diri dan eksistensinya dengan baik maka ia akan terus berproses memiliki syakhshiyyah Islam (berkepribadian Islam). Kepribadian Islam ini akan terbentuk dari dua hal yaitu aqliyah Islamiyah (pola pikir Islam) dan nafsiyah Islamiyah (prilaku Islam).

Setiap diri manusia diberikan potensi akal oleh Allah swt, namun tidak semua manusia memiliki aqliyah. Aqliyah adalah sebuah proses mengoptimalkan fungsi akal dengan benar, untuk membentuk aqliyah ini butuh pembelajaran dan mengasah dengan berbagai ilmu sebagai proses berpikirnya. Sementara nafsiyah adalah prilaku seseorang yang juga butuh maklumat tsabiqoh (sebuah pemahaman awal yang benar berdasarkan Islam). 

Jika keduanya (aqliyah dan nafsiyah) nampak pada diri remaja, maka dikatakan remaja tersebut telah memiliki kepribadian islam yang baik.

2. Pembinaan Keluarga 

Madrasatul Ula (sekolah pertama) adalah keluarga. Pendidik pertama dan utama adalah orangtua bagi anak-anaknya sendiri. Kelak yang akan dimintai pertanggungjawaban  terkait agama dan pendidikan yang akan menghantarkan  kesholihan jiwa anak-anaknya yang pertama adalah orangtuanya, bukan guru di sekolah atau guru ngajinya.

Sebab itu,  sedari dini, anak-anak wajib mendapatkan pembinaan yang terbaik dari orangtuanya.
Orang tua harus memahami peran pentingnya, tidak hanya sekedar melahirkan, memberikan nafkah, membesarkan selesai, tetapi juga harus membina anak-anaknya dengan ilmu agama, memilihkan sekolah dan lingkungan pergaulan yang terbaik.

Orang tua atau siapapun  yang tinggal di dalam keluarga inti harus menjadi role model terbaik bagi anak-anaknya. Orang tua pun mampu menjadi sahabat bagi anaknya, sehingga ketika mereka memiliki masalah atau kondisi galau, orang tua bisa membantu mencari solusinya atau menenangkannya, sehingga ketenangan jiwapun akan melekat pada diri remaja, dan ia tidak akan beraksi sekehendak hati sebab ingin mengeksresikan eksistensi dirinya dengan perbuatan yang unfaedah.

3. Kontrol Masyarakat

Masyarakat adalah sekumpulan individu yang melakukan interaksi satu dengan lainnya secara terus menerus. Masyarakat dinilai baik jika di dalamnya terdapat perasaan, pemikiran dan peraturan yang sama yang dapat mengantarkan individunya taat kepada Allah. Sebab itu sangat penting kontrol masyarakat terhadap perilaku remajanya.  

Agar remaja tidak mengekspresikan eksistensi dirinya dengan perbuatan yang unfaedah, sangat penting jika keberadaan remaja di akui eksistensinya dengan diberikan amanah dengan kegiatan sosial masyarakat yang bermanfaat, kegiatan keagamaan remaja masjid, kegiatan karang taruna dan kegiatan positif lainnya.

Ketika masyarakat melihat langsung aksi bullying di lingkungannya, segera memberi peringatan atau menegur, tidak membiarkan semakin menjadi, hal ini sebagai bentuk amar ma'ruf nahiy munkar terhadap sesama.

4. Kebijakan dan Sanksi Tegas  Negara untuk Taqarrub Ilallah

Kenakalan remaja berulang tidak boleh dianggap sepele dan wajar. Tapi ini permasalahan serius yang harus dihentikan. Bukan hanya tugas keluarga dan  masyarakat saja, tetapi negara  harus bertindak tegas dalam rangka beramar ma'ruf nahiy munkar terhadap generasinya.

Bahkan sebelum virus bullying menyebar luas, sebagai upaya preventif, maka pemerintah harus melakukan pembinaan ilmu agama secara serentak untuk seluruh anak bangsa melalui kurikulum pendidikan, mulai dari level dasar hingga perguruan tinggi. Pendidikan agama harus diperbanyak durasi belajarnya, tidak sekedar mata pelajaran atau mata kuliah tambahan saja, bilkhusus ilmu tentang pergaulan islami (interaksi dengan lawan jenis, adab berinteraksi, akhlak dan lain-lain).

Pemerintah juga harus mendukung kegiatan ROHIS yang berada di level SMP atau SMA, agar para pelajar bisa terarahkan potensi dirinya dengan Islam. 

Pun wajib menerapkan sanksi tegas bagi siapapun pelaku bullying, tanpa terkecuali. Sanksi diberikan sempurna, sebab remaja bukan lagi terkategori level anak dibawah umur. Sehingga level remaja harus faham setiap perbuatan baik atau buruk sekecil apapun akan ada balasannya.

Sebagaimana dalam firman Allah Ta'ala di bawah ini :

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ ﴿ ٧﴾ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ ﴿ ٨﴾

Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.
(QS. Al-Zalzalah : 7-8)

Allah sangat mencintai hambaNya yang gemar fastabiqul Khoirot (berlomba -lomba dalam kebaikan), dan sangat mencela berlomba dalam keburukan.

Terus menghadirkan rasa berkasih sayang terhadap sesama. Islam agama yang mulia,  memiliki aturan hidup yang mulia,  sehingga senantiasa mengajarkan umatnya untuk memiliki sikap mulia, salah satu cerminan seorang muslim bersikap mulia adalah saling menyayangi saudaranya.

Muslim lain dengan lainnya bagaikan satu tubuh.jika yang lain merasakan sakit maka yang lainnya pun turut merasakan sakit, sehingga ia tidak akan berani menyakiti atau melukai saudaranya sendiri. Pun demikian Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga hubungan baik dengan orang lain sekalipun beda keyakinan (non muslim), sebab itu dalam ajaran Islam, diatur bagaimana kita berinteraksi baik dengan sesama secara umum (Habluminannas).

Adapun perintah untuk saling menyayangi dengan saudara muslim sebagaimana dalam hadits Rasulullah Saw. di bawah ini :

'Janganlah kamu sekalian saling mendengki, saling menipu, saling memarahi dan saling membenci. Muslim yang satu adalah bersaudara dengan Muslim yang lain. Oleh karena itu, ia tidak boleh menganiaya, membiarkan, dan menghinanya. Takwa itu ada di sini [Rasul menunjuk dadanya tiga kali]. Seseorang itu cukup dianggap jahat bila ia menghina saudaranya sesama Muslim. Setiap Muslim yang satu terhadap Muslim yang lain itu haram mengganggu darahnya, hartanya, dan kehormatannya.'' (HR Muslim).

Cara kita berkasih sayang  dengan sesama banyak sekali, diantara : menjaga haknya, tidak menyakiti hatinya dengan verbal atau non verbal, mendoakan dengan penuh kebaikan, berbagi hadiah, memberikan pertolongan, mengunjunginya dan masih banyak sekali hal yang harus kita lakukan.
Tentu sebuah tindakan unfaedah jika remaja tersibuki dengan perbuatan tercela hingga mendatangkan keburukan dan dosa bagi dirinya.

Sudah seharusnya remaja sebagai agen of change, dan penerus pemimpin masa depan, untuk menunjukan sikap yang baik di tengah masyarakatnya. dan sebuah kewajiban bagi setiap remaja Islam memahami berbagai ilmu agama, agar segala apa yang dilakukan berdasarkan ilmu yang benar. 

Dalam kitab shahihnya, Imam Bukhari mengatakan:

بَابٌ العِلمُ قَبلَ القَولِ وَالعَمَلِ

“Bab: Ilmu sebelum ucapan dan perbuatan”

Dengan ilmu agama maka diri remaja akan terselamatkan, sehingga potensi akal dan perasaannya yang sempurna bisa mengoptimalkan perannya sebagai Hamba Allah yang dicinta Allah. Wallahu'alam bishowwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post