RIBUAN CALHAJ ALAMI MASALAH ADMINISTRASI

Oleh : Susi Susanti, S.M

Setelah tahun lalu adanya pembatalan terkait keberangkatan haji karena disebabkan meningkatnya kasus Covid-19 di berbagai belahan dunia. Termasuk Arab Saudi yang menjadi tujuan tempat pelaksanaan ibadah haji, pemerintah Elmira Arab tersebut sangat ketat membatasi aktivitas dalam negaranya demi mencegah penularan virus tersebut.

Tak sedikit masyarakat yang kecewa atas penundaan keberangkatan mereka ke tanah suci Mekah. Namun kebijakan itu mau tidak mau harus mereka terima dengan lapang dada seraya berharap pemerintah tidak menyulitkan niat baik mereka untuk beribadah ke rumah Allah SWT. Alih-alih memudahkan kini calon jamaah haji harus menerima kenyataan akan sulitnya urusan administrasi yang harus mereka urus demi kelancaran perjalanan mereka.

Untuk mengumpulkan dana setor haji tentu bukan lah hal yang mudah bagi seseorang untuk mewujudkan cita-cita mereka menuaikan rukun Islam yang ke lima tersebut. Banyak hal yang dilalui oleh mereka baik dalam usaha untuk mendapatkan dana maupun usaha lainya. Sekitar 17 ribu calon jamaah haji di Indonesia diduga bermasalah administrasi dalam proses registrasi pemberangkatan ke Arab Saudi.

“Kemungkinan ada masalah registrasi itu sekitar 17 ribu calon haji. Itu yang akan kami tuntaskan,” Ujar menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy di Jakarta, kamis (19/5/2022).

Dirinya mengatakan persoalan administrasi yang dimaksud, salah satu berkaitan dengan ketentuan vaksinasi COVID-19 yang saat ini disyaratkan oleh pemerintah Arab Saudi. Menurut Muhadjir vaksinasi COVID-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama untuk memberangkatkan jamaah calon haji. Yang belum divaksinasi dosis lengkap terancam tidak diberangkatkan. Untuk itu, kemenko PMK bersama Kementerian Kesehatan menyisisr satu persatu calon haji untuk memastikan yang bersangkutan telah menerima vaksnasi dosis lengkap.

“Jadi data vaksin calon haji saya angkanya belum terlalu hafal, tapi yang jelas, ada yang baru vaksin pertama, ada yang sudah kedua, tapi ada yang booster. Itu yang akan kami tuntaskan bersama pak Mankes, nanti akan kami telisik di daerah yang belum tervaksi,” ujarnya.

Terdapat tiga syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi yaitu syarat vaksinasi COVID-19 minimal vaksin lengkap, PCR 72 Jam sebelum keberangkatan dan syarat maksimal umur di bawah 65 tahun. Melangsir laman Kemenag.com.id, jumlah kuota haji Indonesia pada 2022 sebanyak 100.051 orang dengan 1.901 petugas.

Terkait dengan permasalahan ini ialah bentuk ketidaksiapan pemerintah dalam mengantisipasi sejak awal persiapan pemberangkatan calon jamah haji. Sehingga membuktikan kurangnya pelayanan para penguasa terhadap urusan rakyatnya lebih-lebih masalah ibadah. Hal disebabkan karena cara berpikir elit para pejabat dikuasai oleh pemikiran kapitalisme. Dimana dalam aturan seperti ini urusan materi lebih diutamakan daripada pelayanan terhadap pemenuhan kebutuhan rakyat. Sehingga menyebabkan berbagai karakter para penguasa yang serakah tanpa memikirkan keadaan rakyatnya.

Keserakahan para penguasa dapat dilihat dalam urusan dana ibadah haji. Kita sering mendengar bagaimana para penguasa yang hendak memanfaatkan dana haji untuk pendanaan lain seprti infrastruktur yang sangat tidak ada keberkaitanya dengan urusan pelayanan ibadah haji. Padahal pemberangkatan haji sudah terjadi penundaan sampai dua kali. Seharusnya pemerintah lebih gesit meningkatkan pelayanan dalam mengurusi persyaratan yang harus dipenuhi calon jamaah haji. Sehinga tidak ada yang namanya penundaan atau bahkan pembatalan dengan berbagai alasan.

Jika sekiranya pemerintah sangat serius, maka tidak ada yang namanya kesulitan dalam hal adminstrasi. Langkah-langkah yang bisa dilakukan mulai dalam hal pengurusan, pengumuman, dan pengarahan yang lebih intens dapat dilkukan lebih awal kepada semua calon jamaah haji. Begitu pula menyiapkan kapan saja pemberangkatan dibuka oleh pemerintah Saudi.

Akar persoalan yang terjadi saaat ini sesungguhnya, umat Islam tidak memiliki kesatuan pemimpin yang dapat mempersatukan negeri-negeri muslim, sehingga permasalahan administrasi terasa menyulitkan karena adanya nasionalisme yang menjadikan negara Indonesia berbeda dengan pemerintahan Arab Saudi. Akibatnya dalam administrasi haruslah memenuhi syarat tertentu yang telah mereka tetapkan.

Untuk itu kita membutuhkan pemimpin umat yang dapat mempersatukan semua negeri-negeri Islam saat ini. Penguasa yang akan mampu mengurusi dan melayani urusan rakyatnya dengan berbagai cara dengan sifat yang sangat memudahkan.

Terlebih melayani urusan ibadah haji yang hukumnya wajib bagi umat Islam yang memiliki kemampuan. Sistem kepemimpinan dan pelayanan seperti hal ini hanya bisa terwujud dalam naungan sistem yang lahir dari yang maha sempurna yakni allah SWT.

Dalam Islam, telah ditetapkan ibadah haji sebagai fardu ain bagi kaum muslim yang memenuhi syarat dan berkemampuan. Terkait dengan hal ini Allah SWT, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke baitullah, sebagaimana yang allah firmankan dalam Al-Qur’an,

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke baitullah.”(QS. Al-imran :97).

Bagi setiap muslim yang memenuhi syarat dan memiliki kemampuan untuk menunaikan ibadah haji tersebut, berarti ia mampu melaksanakan rukun Islam tersebut.

Sebagai pemimpin tentu kotribusinya harus memberikan pelayanan yang mudah bagi rakyatnya apalagi dalam hal palaksanaan ibadah haji yang tentu memakan waktu lama. Jika terdapat kemudahan dalam hal seperti ini tentu ini merupakan keberhasilan seorang pemimpin dalam menjalankan fungsi pelayanan dan komunikasi publik yang baik, pemimpin yang mampu menyatukan pemikiran dan jiwa rakyatnya dalam naungan politik Islam. Kebijakan-kebijakan ini dilandasi oleh akidah Islam, kepemimpin seperti ini akan dilahirkan oleh sistem yang benar.

Wallahua'alam Bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post