Plin Plan Kebijakan Migor. Mungkinkah Desakan Mafia ?



Oleh  Khusnawaroh
( Pemerhati Umat)

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan menerbitkan lagi kebijakan Domestic Market Obligation atau DMO dan Domestic Price Obligation atau DPO.

Kebijakan ini Airlangga umumkan seiring dengan dibukanya lagi ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya. Namun Airlangga memastikan kebijakan yang baru ini sebagai langkah untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dan keterjangkauan harga di masyarakat.

“Kebijakan tersebut akan diikuti upaya untuk tetap menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng. Saya tegaskan untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dengan penerapan peraturan DMO oleh Kementerian Perdagangan dan DPO yang mengacu pada kajian dari BPKP ini akan ditentukan Kemendag,” katanya dalam konferensi pers virtual di Jakarta.

“Kementerian Perdagangan akan menetapkan jumlah besaran DMO yang perlu dipenuhi atau harus dipenuhi oleh masing-masing produsen. Serta mekanisme untuk memproduksi dan mendistribusi minyak goreng secara merata ke masyarakat dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Keputusan ini, sebagai tindak lanjut dari keputusan pemerintah yang akan membuka ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng pada 23 Mei 2022, pekan depan. Alasan dari pembukaan keran ekspor itu karena pasokan minyak goreng curah di dalam negeri melimpah dan harga sudah menurun (Inilahcom, 20/5/2022).

Belum ada satu bulan presiden Jokowi mengumumkan larangan ekspor minyak pada 28 April lalu dengan tujuan agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau. Keputusan ini pun mendapatkan  apresiasi dari anggota DPR yang mengatakan

“Top markotop, Pak Presiden. Kebijakan ini bukti negara hadir menjaga kebutuhan rakyat, negara hadir mendahulukan kepentingan rakyat, negara hadir melawan kepentingan pengusaha CPO (crude palm oil), dan oligarki sawit yang sedang berburu cuan di saat harga melonjak di pasar global," ujar Mufti, (Suaracom, 23/4/2022).

Sejatinya seorang pemimpin memang harus mengayomi rakyatnya sampai rakyat pun bisa merasakannya. Masalah minyak goreng memang harus mendapatkan perhatian dari negara, sebab harapan besar masyarakat adalah agar harga minyak bisa stabil seperti sedia kala. Mengingat minyak juga merupakan kebutuhan pokok. Tak bisa  setiap hari kita hanya makan makanan menu rebusan saja.

Ibarat kata, tanpa gorengan, rasanya nafsu makan kurang berselera.  Meskipun sudah banyak ahli gizi dan dokter yang menganjurkan untuk mengurangi porsi makan gorengan karena tidak sehat. Tetapi memang gorengan merupakan menu yang paling diminati oleh orang Indonesia baik  tua muda kaya miskin semua suka gorengan. Jadi Ketika masalah minyak goreng pemerintah belum  bisa mengatasi, harga masih mahal betapa sangat menyedihkan.

Kembali rakyat terbebani, sebab selain hampir semua kebutuhan pokok mahal ditambah harga minyak pun meroket.  Rakyat kecil semakin tercekik begitu pun dengan pedagang gorengan. Jadi saat ini pedagang hanya dapat mengurangi keuntungan. Untung yang didapat menjadi lebih tipis dari sebelum harga naik.

Anehnya saat ini  rakyat masih mengalami kesulitan karena harga minyak goreng masih mahal, tetapi penguasa seakan terburu- buru untuk membuka kembali keran ekspor. Pada saat pintu ekspor ditutup, bukankah dikatakan negara hadir melawan kepentingan pengusaha CPO (crude palm oil), dan oligarki sawit yang sedang berburu cuan di saat harga melonjak di pasar global. Dengan dibukanya kembali keran ekspor minyak goreng  ini  membuktikan bahwa penguasa  tidak bersama dengan rakyat,  ditambah belum ada kejelasan penuntasan kasus kasus mafia yang mengambil untung dari ekspor dan kenaikan harga di dalam negeri.

Seharusnya penguasa tidak plin plan dalam mengambil keputusan. Sebagaimana yang telah disampaikan oleh, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto mengaku tidak terkejut dengan sikap plin-plan pemerintah itu. Ia melihat pembatalan kebijakan yang baru berumur tiga minggu dan belum menghasilkan dampak yang berarti tersebut sudah bisa diperkirakan.

"Dari kasus ini masyarakat semakin paham, betapa lobi-lobi pengusaha migor ini sangat kuat. Jadi wajar kalau dikatakan, bahwa dalam adu kuat kebijakan ini, Pemerintah takluk terhadap mafia migor," kata Mulyanto (Suara.com.Jumat,  20/5/2022).

Kebijakan membuka keran ekspor jelas menguntungkan pengusaha eksportir dan produsen sawit. Kebijakan ini seakan tidak memihak kepada rakyat,  mungkinkah dengan utak atik kebijakan tata niaga benar karena desakan mafia ?

Pemimpin dalam sistem kapitalis memandang rakyat sebagai objek meraup keuntungan, pihak swasta diberi ruang untuk memanfaatkan rakyat. Dalam sistem kapitalisme  mutlak negara bukan satu- satunya penyedia barang dan jasa. Liberalisasi ekonomi dalam sistem kapitalis membuka lebar masuknya investasi pihak swasta.

Tugas negara seharusnya mampu  melayani dan memenuhi kebutuhan rakyatnya. Negara berkewajiban memenuhi kebutuhan mendasar rakyatnya. Negara wajib memahami jati dirinya adalah pelayan rakyat.
menjamin rakyatnya mampu mengakses kebutuhan tersebut.

Konsep negara yang seperti ini hanya ada dalam sistem Islam yakni khilafah. Khilafah bertanggung jawab atas pengurusan urusan rakyatnya sesuai dengan aturan Allah negara bertanggung jawab mensejahterakan rakyatnya . Negara melakukan pengaturan produksi hingga distribusi. Negara bertanggung jawab memetakan kebutuhan pangan seluruh warga negara. Negara pun mengkaji wilayah mana saja yang menjadi penopang kebutuhan. Khilafah tidak akan melakukan ekspor bahan pangan. Jika kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi pun akan selalu melakukan penjagaan mekanisme pasar.

Sistem Islam mendorong perdagangan berjalan atas dasar kerelaan. Islam melarang negara campur tangan dalam masalah harga. Negara diposisikan sebagai pelayan umat.

Solusi dalam sistem Islam kafah dalam bingkai khilafah yang mengikuti metode kenabian akan benar - benar serius menyelesaikan masalah ini agar masyarakat bisa dipenuhi kebutuhan pokoknya. Khilafah akan menjaga pasokan dalam negeri dan membuka akses lahan bagi semua rakyat untuk memaksimalkan produksi lahan; mendukung para petani melalui modal, edukasi, pelatihan, serta dukungan sarana produksi dan infrastruktur penunjang.

Sebab dalam Islam Allah memerintahkan seorang penguasa untuk bersikap lemah lembut dan tidak menyusahkan rakyatnya. Diriwayatkan dari Aisyah : Aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda : “Ya Allah, barangsiapa memimpin umatku, lalu ia menyusahkan mereka, maka susahkan dia. Barangsiapa memimpin umatku lalu dia lemah lembut terhadap mereka, maka bersikaplah lemah lembut terhadapnya.“ (HR. Muslim)

Allah pun memerintahkan seorang penguasa agar menjadi pemberi kabar gembira dan agar dia tidak menimbulkan antipati. Diriwayatkan dari Abu Musa, dia berkata: dulu Rasulullah Saw jika mengutus seseorang dalam suatu urusan, beliau bersabda : “Berilah kabar gembira dan jangan menimbulkan antipati. Mudahkanlah dan jangan mempersulit".

Itulah kesempurnaan Islam dalam mengatur kehidupan manusia yakni harus berdasar kepada Al- Qur'an dan sunah. Seperti disebutkan dalam Surat Al-Hajj ayat 41 yang artinya, “(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat makruf dan mencegah dari perbuatan yang munkar, dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.”.

Nah, sudah saatnya kita kembalikan urusan kita dari sistem yang buruk (kapitalis- sekuler ) kepada jalan sistem Islam yang mulia yang menerapkan Islam secara kafah.
Wallahu a'lam bissawab
  

Post a Comment

Previous Post Next Post