Penulis Opini Bela Islam
Heboh, memilukan, dan mendidihkan darah umat Islam. Betapa tidak, dalam sebuah debat di televisi, Nupur Sharma, seorang politisi India menghina Nabi Muhammad saw. karena menikah dengan istrinya Aisyah saat masih muda belia. Hal yang sama juga dilakukan oleh Naveen Jindal. Dalam Twitternya, Jindal melakukan penghinaan terhadap junjungan umat Islam Nabi Muhammad saw. Kedua politisi Sharma dan Jindal adalah juru bicara Partai Bharatiya Janata (PBJ), yang merupakan partai asal Perdana Menteri (PM) Narendra Modi, penguasa India saat ini yang terkenal anti-Islam.
Kecaman keras negeri-negeri muslim terutama Arab, akhirnya berbuntut aksi boikot produk-produk India. Sejumlah media melaporkan, "Pusat pembelanjaan besar di Arab Saudi, Kuwait, Bahrain, Qatar, dan negeri muslim lainnya menghapus produk India," cuit South Asia Index (5/6/2022).
Tentu saja penghinaan tersebut menyulut kemarahan umat Islam di seluruh dunia hingga keributan diplomatik. Lebih dari itu, unjuk rasa yang memakan puluhan korban cidera dan korban dua remaja pada tanggal 10/6/2022, menunjukkan kekejaman pemerintah BPJ. Insiden tersebut, tentu mendidihkan darah umat Islam yang mengakibatkan hubungan antara India dengan negara-negara muslim di Timur Tengah memanas. Negara Arab mengklaim telah terjadi praktik islamofobia di negeri Hindustan.
Hal senada disampaikan oleh laporan Amerika Serikat (AS), bahwa di negeri Bollywood (India) sering kali terjadi kekerasan terhadap umat Islam dan minoritas lainnya karena mendapat dukungan dari pemangku kebijakan. (CNBCIndonesia, 7/6/2022)
Peristiwa islamofobia India hingga menghina Nabi saw. dan mengakibatkan nyawa melayang, dapat dianalisis sabagai berikut:
Pertama, pemerintah India mengidap Islamofobia akut, yakni ketakutan yang berlebihan terhadap Islam. Alasannya, takut warga Bangladesh dapat menjadi bagian dari warga negara India. Oleh sebab itu, melalui UU kependudukan sejak Desember 2019, telah disahkan oleh pemerintah India yang disebut Citizenship Amendment Act (CAA). Undang-Undang yang dinilai anti Islam. Sejatinya tujuan penguasa Hindu militan, adalah untuk mengubah komposisi demografi daerah dengan menghilangkan populasi muslim. Hal ini yang memicu unjuk rasa besar umat Islam, CAA ditentang oleh partai politik muslim, pengacara, dan kelompok hak asasi manusia karena melanggar konstitusi sekuler.
Kedua, seruan bunuh umat Islam oleh beberapa pemimpin agama mayoritas di India. Pada Desember 2021, mereka menyerukan genosida muslim meminta warga mempersenjatai diri untuk membunuh muslim. Seorang wanita berorasi dalam satu klip menjadi viral, "Tidak perlu khawatir masuk penjara karena membunuh muslim." Polisi sendiri mengakui tidak ada penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka atas ujaran kebencian. Justru, yang dilakukan polisi menembaki warga muslim yang berunjuk rasa mengakibatkan nyawa melayang.
Ketiga, aturan larangan hijab di Sekolah-Universitas. Di negara bagian India di wilayah Karnataka pada Maret 2022, mengeluarkan larangan penggunaan hijab di lembaga pendidikan seperti sekolah dan universitas. Dalam keputusan Pengadilan Tinggi Karnataka, menyebut hijab merupakan hal yang tidak penting bagi Islam. Hal ini memicu demo dan protes di sejumlah wilayah.
Keempat, berulangnya fakta penghinaan Nabi Muhammad, Al-Qur'an, ajaran Islam jihad dan khilafah di negeri-negeri muslim termasuk di Indonesia merupakan buah dari kebebasan pendapat ala demokrasi sekuler.
Wajar, jika islamofobia tumbuh subur di India yang mayoritas beragama Hindu. Sebab, islamofobia diciptakan oleh penguasa Hindu militan India melalui UU, memperlakukan umat Islam secara keji dan biadab. Hal ini tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Indonesia. Meskipun Indonesia mayoritas penduduknya muslim terbesar di seluruh dunia, islamofobia tumbuh subur berkembang dengan pesat.
Maraknya pelecehan terhadap ajaran Islam tidak lepas dari kebijakan penguasa anti-Islam. Rezim senantiasa menebar opini negatif dengan tuduhan radikal, teroris, pemecah belah NKRI, anti-Pancasila, bahkan melakukan kriminalisasi ajaran Islam jihad dan khilafah. Lebih dari itu, rezim membangun narasi keji terhadap aspirasi umat Islam yang menghendaki diterapkannya syariat Islam secara kafah, dengan memainkan isu radikal-radikul dan terorisme.
Sungguh, Barat dan pemimpin boneka sangat membenci dan memusuhi Islam. Mereka yakin khilafah akan tegak kembali. Jika benar terjadi maka akan mengubur mereka selamanya. Oleh sebab itu, mereka berupaya mengadang tegaknya khilafah dengan berbagai cara termasuk menciptakan islamofobia untuk menjauhkan umat Islam dari agamanya dan membencinya.
Sejatinya, makin merebaknya islamofobia dan rezim makin keji terhadap umat Islam, justru menunjukkan bahwa demokrasi kapitalisme telah mengalami kegagalan. Gagal tidak dapat menyejahterakan dan mengurusi rakyatnya. Dengan demikian, rakyat makin paham bahwa isu radikal-radikul sengaja diciptakan sebagai senjata untuk menutupi kegagalan penguasa yang menjadi antek Barat.
Semua itu akibat negara mengadopsi sekularisme sebagai asas negara, yakni memisahkan agama dari kehidupan. Agama tidak boleh mengatur urusan publik. Sayangnya, banyak umat Islam yang tidak sadar bahwa sekularisme inilah merupakan senjata yang digunakan Barat untuk menjajah dan menguasai negeri-negeri muslim. Akibatnya, merusak tatanan di semua lini kehidupan.
Saatnya umat Islam melek politik. Politik yang dimaksud bukan alat untuk mendapatkan kekuasaan atau jabatan. Namun, politik adalah sistem untuk mengatur dan mengurusi umat dengan aturan-aturan Allah, yakni Al-Qur'an dan hadis.
Caranya hanya dengan dakwah dan dakwah seperti yang dicontohkan Rasulullah saw. mengajak kepada Islam dan memahamkan umat pada kewajiban berislam secara kafah.
Pada akhirnya, umat paham bahwa untuk menerapkan syariat secara kafah dibutuhkan sebuah negara, yakni khilafah. Hanya khilafah yang bisa menyelesaikan permasalahan yang mendera umat Islam termasuk menghentikan islamofobia dan penghinaan terhadap Allah, Nabi, ajaran, dan simbol Islam.
Khilafah Kewajiban dalam Islam
Para ulama sepakat bahwa menegakkan khilafah hukumnya wajib. Telah disebutkan dalam Al-Qur'an, Hadis, ijma' sahabat, dan kaidah syariat yang menegaskan kewajiban untuk menegakkan khilafah.
1. Dalil Al-Qur'an
Allah Swt. berfirman, "Putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan (Al-Qur'an) dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepada kamu." (QS. al-Maidah [5]: 48)
2. Dalil Sunah
Rasulullah saw. bersabda, "Siapa saja yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada baiat kepada Imam/khalifah maka ia mati jahiliah." (HR. Muslim)
3. Dalil Ijma' Sahabat
Imam Ibnu Hajar Al Haitami berkata, "Ketahuilah pula bahwa para sahabat, semoga Allah meridai mereka, telah bersepakat bahwa mengangkat seorang Imam (khalifah) setelah berakhirnya zaman kenabian adalah wajib. Bahkan, mereka menjadikannya sebagai kewajiban paling penting saat mereka menyibukkan diri dengan kewajiban itu, dengan menunda kewajiban menguburkan jenazah Rasulullah saw." (Ibnu Hajar al-Haitami, ash-Shawa'iq al-Muhriqah, hlm.7)
4. Dalil Kaidah Syariat
"Jika suatu kewajiban tidak terlaksana kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu wajib pula hukumnya."
Ironis sekali, jika petinggi negeri ini, sebagian ulamanya, politikus, intelektual, dan lainnya mengkriminalisasi khilafah, apalagi menolaknya. Artinya mereka menantang perang kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya.
Semestinya sebagai mukmin sejati konsekuensi dari keimanannya adalah tunduk patuh pada Allah dan Rasulullah saw. serta meyakini janji dan bisyarah (kabar) Rasulullah dalam sabdanya, "... Kemudian akan muncul kembali khilafah yang mengikuti manhaj kenabian," kemudian beliau diam. (HR. Ahmad dan al-Bazzar)
Saatnya kita campakkan demokrasi sekuler kapitalisme yang terbukti telah gagal total menyejahterakan rakyatnya dan kita kembali pada sistem Islam (khilafah) ala minhajjin nubuwwah.
Allah berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." (QS. Muhammaf [47]: 7)
Wallahu a'lam bishshawab.

No comments:
Post a Comment