Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Miris! Korban Begal Jadi Tersangka

Monday, May 09, 2022 | Monday, May 09, 2022 WIB Last Updated 2022-05-09T09:20:52Z

Oleh: Dewi Tisnawati, S. Sos. I
 (Pemerhati Sosial)

Kejahatan di tengah-tengah  masyarakat akhir-akhir ini semakin marak dan tidak pandang bulu. Salah satunya adalah pembegalan yang tidak main-main dalam beraksi, bahkan tidak peduli dengan nyawa korbannya. Anehnya korban begal bukannya dilindungi namun dijadikan tersangka sebab menghilangkan nyawa pembegal saat melawan.

Sebutlah Amaq Santi (34) warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, NTB yang merupakan korban begal dan ditetapkan menjadi tersangka, karena membunuh kawanan begal. Korban begal yang jadi tersangka, Murtede alias Amaq Santi (34) berharap bisa bebas murni sebelum persidangan.

Warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat itu pengin hidup normal lagi. "Saya ingin bebas supaya bisa tenang dan bekerja kembali seperti biasanya," katanya di Praya, NTB, Sabtu, 16/4/2022.

Kasus korban begal di Nusa Tenggara Barat (NTB) dijadikan tersangka menjadi sorotan nasional. Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut bersuara. Sigit ingin korban begal tersebut Murtede alias Amaq Sinta (34) mendapatkan kepastian hukum.

"Untuk memberikan kepastian hukum dengan memegang teguh asas proporsional, legalitas, akuntabilitas, dan nesesitas," kata Sigit di akun Instagram resminya seperti dilihat detikcom, Sabtu (16/4/2022).

Ketidakadilan hukum membuat persoalan ini menjadi viral dan membuat aparat melakukan penyetopan kasus. Hukum bobrok harus menunggu viral dulu baru diperhatikan.

Aparat mengatakan penyetopan kasus perlu dilakukan agar masyarakat tidak takut melawan kejahatan. Namun ada kekhawatiran dari penegak hukum akan muncul mindset vigilantisme semacam itu merajalela. Vigilantisme adalah gerakan main hakim sendiri, termasuk penggunaan intimidasi dan cara-cara kekerasan, oleh warga sipil, entah individu atau kelompok sosial tertentu.

Inilah sistem sanksi yang ada dalam sistem demokrasi-kapitalisme, tidak menyelesaikan tapi justru membuka peluang-peluang ke”gaduh”an lainnya, sehingga tidak pantas dipelihara apalagi dipertahankan. Langkah yang harus ditempuh adalah dengan mencoba sistem lain yang belum pernah dicoba puluhan tahun belakangan ini, yakni sistem Islam yang berasal dari Sang Pencipta dan terbukti mampu menyelesaikan segala permasalahan hidup termasuk pembegalan.

Dalam Islam, pembelaan diri terhadap kejahatan yang menimpa seseorang adalah wajib. Hal ini telah dijelaskan dalam banyak dalil. Salah satunya adalah firman Allah SWT, yang artinya:
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (QS. Al Maidah: 33)

Selain itu, ada beberapa hadis rasulullah saw, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata;

“Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seseorang yang mendatangiku dan ingin merampas hartaku?” Beliau bersabda, “Jangan kau beri padanya.” Ia bertanya lagi, “Bagaimana pendapatmu jika ia ingin membunuhku?” Beliau bersabda, “Bunuhlah dia.” “Bagaimana jika ia malah membunuhku?”, ia balik bertanya. “Engkau dicatat syahid”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Bagaimana jika aku yang membunuhnya?”, ia bertanya kembali. “Ia yang di neraka”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim no. 140).

Hadis lain, dari Qabus bin Mukhariq, dari bapaknya, dari ayahnya, ia berkata bahwa ia mendengar Sufyan Ats Tsauri mengatakan hadits berikut ini: 

"Ada seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Ada seseorang datang kepadaku dan ingin merampas hartaku.” Beliau bersabda, “Nasehatilah dia supaya mengingat Allah.” Orang itu berkata, “Bagaimana kalau ia tak ingat?” Beliau bersabda, “Mintalah bantuan kepada orang-orang muslim di sekitarmu.” Orang itu menjawab, “Bagaimana kalau tak ada orang muslim di sekitarku yang bisa menolong?” Beliau bersabda, “Mintalah bantuan penguasa (aparat berwajib).”. Orang itu berkata, “Kalau aparat berwajib tersebut jauh dariku?” Beliau bersabda, “Bertarunglah demi hartamu sampai kau tercatat syahid di akhirat atau berhasil mempertahankan hartamu.” (HR. An Nasa’i no. 4086 dan Ahmad 5: 294. Hadits ini shahih menurut Al Hafizh Abu Thohir). 

Demikianlah Islam menyelesaikan urusan kejahatan. Sayangnya, semua itu tidak akan bisa diterapkan dalam sistem kapitalis-demokrasi hari ini, kecuali dalam sistem Islam. Maka, sudah saatnya umat berjuang bersama untuk menerapkan sistem Islam yang akan mampu menyelesaikan segala permasalahan hidup. Wallahu a'lam bish shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update