5 JUTA PEMUDIK GUNAKAN TRANSPORTASI UMUM MAHAL, DIMANA PERAN NEGARA

Oleh : Junari. S.I.Kom

Perayaan Idul Fitri tidak jauh dari kata mudik. Disebabkan libur panjang maka sebagian besar orang-orang memilih momentum untuk memakai di libur panjang dengan pulang ke kampung halaman. Ada juga yang memilih ke tempat-tempat favorit yang ingin di kunjungi. Sehingga pada saat mendekati Idul Fitri terjadi kepadatan disebabkan serentaknya libur panjang dan mengalami banyaknya permintaan tiket darat maupun laut, banyaknya kebutuhan tiket tidak seperti hari biasanya.

Hartantyo mengatakan pada 30 April atau H-2 lebaran, KAI memberangkatkan 130.775 pelanggan dengan okupansi mencapai 107% dikarenakan adanya penumpang dinamis. Total, sejak H-10 s.d H-2, KAI telah melayani 835.893 pelanggan atau rata-rata 92.877 pelanggan per hari dengan okupansi sebesar 79%. (SINDOnews.com, 01/05/2022)

Kementrian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan secara total jumlah penumpang kumulatif di semua moda angkutan umum mulai H-7 sampai hari H Lebaran (25 April-2 Mei) menembus 5.703.979 orang.

Pemerintah sudah menetapkan aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019. Untuk Tarif Batas Atas (TBA) ditentukan oleh tarif jarak penerbangan dan Tarif Batas Bawah (TBB) ditentukan oleh 35% dari batas atas, dari masing-masing kelompok pelayanannya.(MNC Media ,02 Mei 2022)

"Adanya berita harga tiket mahal, kemungkinan tiket tersebut adalah penerbangan tidak langsung (transit) atau tiket kelas bisnis,” ungkapnya. Pihaknya akan melakukan pengawasan dan memonitoring harga tiket yang dijual oleh maskapai. “Jika ada yang melanggar, sanksi administratif sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021 secara tegas akan diberlakukan.”tambahnya. (MNC Media , 02 Mei 2022)

Penyedia transportasi umum memang didominasi swasta yang berorientasi profit, sedangkan yang disediakan oleh negara (BUMN) juga dikelola dengan prinsip profit oriented ditambah lagi, kebijakan soal BBM pembangunan infrastruktur tarif toll hingga tata Kelola transportasi public memicu besarnya biaya/tarif transportasi umum.

Peran negara semestinya bukan hanya menetapkan batas atas tarif atau memberi sanksi bagi pelanggarnya. Sebaliknya dalam Islam, negara/khilafah diwajibkan menyediakan sarana kebutuhan public secara berkualitas dan murah dengan menyiapkan secara optimal seluruh infrastruktur, moda transportasi yang layak dan memadai dan bahan bakar yang murah hingga gratis.

Pada dasarnya pengendali saat ini yaitu sistem kapitalisme itu sendiri yang hanya melihat kemanfaatan tanpa melibatkan peran negara untuk mengatasi kebutuhan rakyatnya. Adapun peran negara dalam sistem kapitalisme yaitu hanya mengelola untuk kebermanfaatan segolongan yang memiliki kekuasaan atas pengendali sistem rusak saat ini.

Dengan serba mahalnya, yang bahkan tol di bayar selain pajak juga mahal maka semuanya serba mahal yang harus di penuhi oleh rakyatnya sendiri. Maka bentuk perhatian negara atas rakyat seakan hilang yang seharusnya rakyat sangat membutuhkan peran negara untuk meringankan kebutuhan yang nyatanya tidak bisa diharapkan dalam sistem yang rusak.

Negara Islam pun juga wajib menetapkan tata Kelola transportasi public yang menghalangi peran swasta mengendalikan pemenuhan hajat public.Maka seluruh rakyat bisa menikmati sarana transportasi berkualitas, memadai, murah bahkan gratis untuk mudik.

Sedangkan peran swasta akan dikembalikan pada posisi alaminya, bukan sebagai pengendali pemenuhan hajat public tapi bisa menawarkan kelebihan khusus (luxury) dengan biaya khusus yang akan dinikmati oleh mereka yang memiliki kelebihan harta.

Rakyat hanya butuh perhatian penuh negara atas kebutuhan atau hajatnya. Negara yang dibangun dari pemikiran Islam maka akan mandiri mampu mengendel segala kebutuhan rakyatnya dengan mengambil hukum syariah sebagai pedoman dalam mengurusi hak hak rakyat.

"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu kedalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu" ( Al-Baqarah [208]:2).

Negara sebagai peran untuk menerapkan syariat berfungsi untuk menjalankan ideologi Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadist maka keberadaan negara sebagai agen untuk menerapkan syariat secara sempurna wajib adanya.

Walhasil hanya kembali pada syariat Islam rakyat akan merasakan dan menikmati pengelolaan sumber daya alam untuk keberlangsungan pemenuhan hajat rakyatnya. Pasalnya Islam hadir bukan pengatur satu aspek yaitu ibadah spritual akan tetapi Islam hadir pembawa rahmat bagi seluruh alam semesta. Maka keberadaan Islam adalah agama yang sempurna yang harus dijadikan tolak ukur dalam mengukur dan mengatur segala aspek.

Wallahualam Bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post