Minyak Goreng Melambung Tinggi, Para Pemodal Untung Tinggi



Oleh : Mimin Mintarsih
(Ibu Rumah Tangga)


Kelangkaan bahan pokok minyak goreng dalam beberapa bulan ini ditenggarai akibat ulah para spekulan dan mafia, hal itu di ungkapkan Mentri Perdagangan M. Lutfi saat rapat. Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis (17/3/2022). Menurutnya seharusnya Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia, tidak mengalami bencana kelangkaan minyak goreng, teorinya pasokan minyak goreng lebih dari cukup untuk mengamankan kebutuhan masyarakat. Terlebih lagi pemerintah telah menjalankan kebijakan  Domestik Market Obligation ( DMO) dan Domestik Price Obligation (DPO) membuat Kemendag sukses mengepul sekitar 720,612 ton minyak sawit, disisi lain stok yang dimiliki Kemendag telah didistribusikan 570 juta liter rentang sebulan terakhir, fakta nya di lapangan kelangkaan masih terjadi di mana-mana.

Tata kelola minyak goreng di negeri ini memang cukup rumit terutama tentang pendistribusian, sudah menjadi rahasia umum bahwa distribusi minyak goreng di negeri ini hanya dikuasai para pemilik modal besar, sebagaimana yang dilansir dari Tempo,com KPPU mencatat dari data Concentration Ratio ( CR) 40 persen pangsa pasar minyak goreng di Indonesia di kuasai oleh 4 konglomerat.

Sistem kapitalisme dengan sudut pandangnya yang hanya menjadikan pemerintah sebagai regulator hingga tidak banyak kewenangan. Sistem kapitalisme memberi peluang para pengusaha dalam menentukan kebijakan yang mana yang harus di sesuaikan dengan kepentingan para kapital. Faktanya para penguasa telah terbeli oleh para kapitalis demi mempertahankan kekuasaan mereka, alhasil kolaborasi penguasa dan pengusaha tumbuh subur di alam kapitalisme.

Semua itu tidak akan terjadi pada sistem ekonomi Islam, karena dalam sistem Islam yang menjadikan Hukum Syara sebagai landasan setiap pengaturan yang ada. Karena dalam Islam pengelolaan minyak goreng yang merupakan sumber daya alam dalam negeri, yang akan di kelola sendiri oleh negara tanpa adanya campur tangan pihak swasta apalagi asing dan hasilnya akan di peruntukan untuk kemakmuran rakyatnya. Sehingga rakyat tidak akan mengalami nasib seperti kita sekarang ini. Apalagi masalah minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok, Islam akan menyelesaikannya secara tuntas, agar masalah tidak berlarut-larut seperti kelangkaan minyak goreng sat ini. Yaitu menjalankan syariat Islam secara kaffah, Sistem Islam adanya peran utama negara sebagai penanggung jawab atas seluruh kebutuhan rakyatnya serta tidak bergantung pada pihak manapun, termasuk para pengusaha.

Wallahu alam bishowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post