Tahun Baru Harga Baru, Bukti Kegagalan Antisipasi Kenaikan Harga ?


Penulis : Sriyama 
(Relawan Media)

Belum usai masalah ekonomi yang diderita oleh masyarakat, kini rakyat di tahun baru harus menyambut  harga baru dengan kenaikan sembako yang luar biasa tinggi dan mencekik. Ini  menunjukan bukti  bahwa sistem kapitalis sekuler tidak mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi rakyat.

Lonjakan  harga sembako diakhir dan awal tahun selalu mengalami peningkatan.  Ini seharusnya menjadikan perhatian pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan harga.  Anehnya malah meminta  kepada rakyat agar tidak khawatir karena harga pangan akan kembali menurun pada kuartal  I - 2022 .

Bagi masyarakat yang berdampak tentu tak ada jalan lain, selain menerima dengan pasrah. Meski hati menjerit akibat kenaikan beberapa komoditas bahan pokok yang mengalami peningkatan sejak akhir tahun dan akan  merangkak naik hingga awal tahun 2022.

Menurut Peneliti Care Indonesia Dwi Andreas, kenaikan harga komoditas melewati  batas harga  psikologis. Harga cabe mencapai 100 per kg, minyak goreng curah lebih dari 18.000 per kg, telur mencapai 30.000 per kg (liputan6, 29/12/2021).

Ketua komisi 2 DPRD Tana Tidung, Jamhor menyoroti tentang kenaikan harga beberapa bahan pokok, yakni minyak goring, cabe dan telur. Untuk itu dia meminta kepada  dinas terkait, yaitu Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Tana Tidung rutin untuk memantau harga di lapangan agar bisa diantisipasi (tribun, 10/12/32021).

Berulang- ulangnya kenaikan bahan pangan setiap tahun, memberi kesan kurangnya  keseriusan dalam penanganan hal tersebut. Bahkan  pejabat yang berwenang seolah tidak peduli dengan nasib rakyat.  Berbagai  dalih dan alasan klasik pun dikemukakan untuk menabir kelemahan sistem dan aparatnya.

Nyatanya rakyat bosan dengan alasan  - alasan  yang disuguhkan, tanpa ada langkah- langkah konkret untuk mengantisipasinya. Kalaupun ada hanya sekedar ancaman atau sanksi di atas kertas, tidak serius diterapkan di lapangan. Akhirnya para pedagang nakal tetap melakukan penimbunan  demi meraup keuntungan yang besar.

Faktanya masyarakat masih  mendapati  lonjakan  harga secara terus menerus, tak kunjung  berakhir. Namun apalah  daya, bahan pagan adalah merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi meski dengan harga yang melangit.

Ini membuktikan gagalnya pemerintah untuk melakukan antisipasi, serta  buruknya perlindungan penguasa terhadap urusan rakyat.

Ironisnya pemerintah menghimbau masyarakat agar tidak khawatir terjadinya Lonjakan harga . Padahal justru lonjakan harga akan  menambah penderitaan rakyat  serta beban  hidup yang semakin berat akibat pandemi yang belum usai kini ditambah lagi dengan lonjakan harga pangan yang tinggi.

Terlihat sekali peguasa abai terhadap urusan rakyat bahkan tidak bertanggung jawab atas kondisi rakyatnya. Padahal rakyat butuh kepastian untuk memenuhi kebutuhan  bahan pokoknya.  Ketersediaan stok bahan pokok yang cukup serta kelancaran  dalam distribusi   hingga harga eceran di pasar, merupakan jaminan upaya pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.

Langkah pemerintah mengatasi kenaikan harga dengan menggelar operasi pasar dengan mengandeng pihak ketiga yakni korporasi seolah  - olah untuk membantu menaikan daya beli masyarakat. Namun nyatanya tidak menjadi solusi jitu yang mencabut akar masalah.  Lagi - lagi agenda ini menguntungkan para korporasi.

Masyarakat harus menyadari bahwa sumber lonjakan harga bahan pangan akibat lemahnya fungsi negara dalam pengaturan sektor pertanian yang berkiblat atas paradigma neoliberal sietem rusak yang berusaha menghilangkan peran negara. Pemerintah hanya sebatas pembuat kebijakan bukan sebagai pengurus urusan rakyat.

Telah terbukti bahwa sistem kapitalis  neoliberalisasi tidak mampu menstabilkan harga bahan pangan karena adanya korporasi yang menguasai pangsa pasar sehingga mayoritas stok pangan dikuasai oleh swasta  tanpa kendali negara.

Berbeda halnya dengan Islam. Terbukti mampu menstabilkan ketahanan  pangan bagi rakyatnya. Islam memiliki mekanisme untuk mengantisipasi jika terjadi gejolak harga pangan melalui menjaga ketersediaan stok pangan agar tidak terjadi kelangkaan. Negara akan berperan aktif dalam mengatur sektor pertanian demi menjaga kesetabilan produksi pertanian dalam negeri agar berjalan maksimal.

Di samping itu, negara akan menggunakan tekhnologi cangih yang dimiliki guna mengantisipasi terjadinya cuaca serta iklim. Melakukan mitigasi bencana alam yang dapat  mempengaruhi kebutuhan pangan masyarakat kemudian negara akan melakukan pencegahan dan menghilangkan distorsi pasar. Islam mengharamkan adanya penimbunan, transaksi ribawi serta menghilangkan praktek tengkulak dan kartel di tengah - tengah masyarakat.

Sebagaimana sabda Rosulullah saw yang artinya, “Rasulullah SWA melarang menimbun makanan” (HR  Al - Hakim dan Al - Baihaqi)

Demikianlah Islam mengantisipasi jika terjadi kelangkaan pangan. Seperangkat aturan ini hanya akan bisa terwujud jika  Islam dijadikan sebagai  sebuah sistem dalam kehidupan. Sehingga menjadi kewajiban semua umat Islam secara keseluruhan segera mewujudkan sistem Islam dalam kehidupan secara kaffah.  Wallahu ‘alam bishowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post