Harga Sembako Terus Meroket di Tengah Pandemi. Benarkah Sekedar Siklus Tahunan?


Oleh: Anne Dyah Noralita, SEI
 (Muslimah Peduli Negeri)

Pandemi belum usai, dan tak tahu kapan akan berakhir. Sementara kondisi rakyat semakin memprihatinkan. Di tengah keadaan yang susah tersebut, harga-harga sembako terus meroket khususnya cabai, telur dan minyak goreng. Tak khayal, ibu-ibu pada menjerit mengingat telur adalah sumber protein hewan yang terjangkau harganya selama ini. Tak ketinggalan para pelaku UMKM seperti produsen kue dan kerupuk jadi kelimpungan.

Mengutip dari Liputan6.com (29/12/2021) bahwa Harga minyak goreng, cabai hingga telur terus mengalami peningkatan menjelang akhir tahun. Ketiga komoditas bahan pokok ini diperkirakan akan terus merangkak naik hingga Januari 2022 mendatang. Namun masyarakat diminta untuk tidak terlalu khawatir karena harga-harga pangan tersebut akan kembali turun pada kuartal I-2022.

Menurut Dwi Andreas (Peneliti Core Indonesia) kenaikan harga harga komoditas tersebut telah melewati batas harga psikologis. mengatakan saat ini harga-harga komoditas tersebut telah melewati batas harga psikologis. Harga cabai mencapai Rp 100.000 per kilogram. Harga minyak goreng curah sudah lebih dari Rp 18.000 per kilogram dan harga telur yang mencapai Rp 30.000 per kilogram. Menurut Andreas, hal tersebut karena faktor alam yang menyebabkan petani gagal panen, tingginya permintaan yang selalu tinggi di setiap akhir tahun (nataru) dan meningkatkan permintaan kelapa sawit secara Internasional.

Upaya Pemerintah

Merespon problem tersebut, jurus andalan yang dilakukan  pemerintah yakni melakukan pengawasan pasar dan menindak jika ada pengepul yang mempermainkan harga pasar. Pemerintah menganggap lonjakan harga-harga di akhir maupun awal tahun, di bulan Ramadhan merupakan hal yang wajar. Euphoria masyarakat dalam menyambut momen momen perayaan mengakibatkan permintaan meningkat drastis.

Paradigma Islam

Dalam Islam, pemerintah merupakan pelindung dan pengurus rakyat. Ada beberapa skema yang harus pemerintah lakukan dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyat. 

Pertama, terkait produksi, negara akan menjaga supply dalam negeri. Negara membuka akses lahan yang sama bagi semua rakyat untuk memaksimalkan potensi lahan; mendukung para petani melalui modal, edukasi, pelatihan, serta dukungan sarana produksi dan infrastruktur penunjang. Kedua, terkait distribusi. Negara akan menciptakan pasar yang sehat, mengawasi rantai distribusi, dan menghilangkan penyebab distorsi pasar. Ketiga, negara mengawasi agar penentuan harga mengikuti mekanisme pasar.
 
Selain itu, negara dalam Islam wajib menjalankan politik perdagangan luar negeri secara mandiri. Allah Swt. berfirman, “Maka Allah akan memberi keputusan di antara kamu pada hari kiamat. Allah tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk mengalahkan orang-orang beriman.” (QS An-Nisa’: 141)

Dengan langkah-langkah yang sistemik dan komprehensif dari Islam tersebut, problem harga dapat terkendali oleh negara. Hendaknya pemerintah saat ini mengambil aturan Islam untuk memutus lonjakan harga yang layaknya problem tahunan yang terus saja berulang/siklus.

Wallahu a'lam bisshowab

Post a Comment

Previous Post Next Post