EDARAN SELAMAT NATAL, ARUS MODERASI BERBAJU TOLERANSI


Oleh Nurul Bariyah                            

Seperti sudah menjadi trend, setiap menjelang perayaan Natal selalu ada saja timbul polemik. Baru-baru ini muncul edaran imbauan pemasangan spanduk ucapan natal dan tahun baru bagi semua jajaran Kemenag Sulsel.  Hal ini tentu saja menuai protes dari masyarakat. Akan tetapi dianggap harus tetap dilanjutkan untuk menegaskan sikap pemerintah terhadap isu Natal.

Nuruzzaman, staf khusus Menteri agama bidang toleransi, terorisme, radikalisme, dan pesantren dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (18/12) mengatakan : " Kanwil Kementerian Agama Sulawesi  Selatan tidak pernah mencabut surat edaran imbauan pemasangan spanduk ucapan Natal dan Tahun baru." Beliau juga membenarkan Kanwil Kemenag Sulsel telah menerbitkan edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan Tahun baru. Beliau mengakui ada permintaan agar mencabut surat edaran tersebut, namun tidak jadi dilakukan. Hal itu dikarenakan kementerian agama adalah kementerian semua agama, bukan kementerian satu agama. 

Munculnya surat edaran itu bisa menjadi sebuah pemaksaan yang mendukung arus moderasi berkedok toleransi. Kenapa harus ada surat imbauan itu, menurut Anggota DPR  Bukhori tidak boleh ada paksaan, bagi  pihak yang mau mengucapkan ataupun tidak mengucapkan. Menurutnya antara moderasi beragama dan moderasi agama adalah dua hal yang berbeda. Moderasi agama adalah berakibat pada perubahan syariat, ajaran, atau keyakinan agama. Sedang moderasi beragama merupakan sikap moderat dalam berperilaku agama. Dan tidak ada korelasi antara orang mengucapkan dan orang yang tidak mengucapkan. Apakah orang yang mengucapkan disebut moderasi? dan yang tidak mengucapkan bisa disebut radikal?

MUI dan parpol Islam tampak mendukung kebijakan ini dengan manyatakan tidak ada larangan tegas dari syariat untuk mengucapkan selamat Natal. Ini menegaskan makin masifnya kebijakan pro moderasi (MB) dan membuktikan bahwa program MB nyata mendorong muslim meremehkan urusan prinsip agama yang berkaitan dengan akidah.  

Padahal sebagai muslim bahwa mengucapkan selamat Natal hukumnya adalah haram. Hal ini diperkuat dari hukum yang dikeluarkan 4 Imam besar Mazhab, yang ke semuanya menyatakan haram. Kendati ada sebagian ulama kontemporer yang membolehkan karena alasan toleransi. Maka marilah kita telaah apa itu toleransi, dan bagaimana pelaksanaannya  di dalam masyarakat. 

Toleransi secara umum dapat diartikan sebagai sikap manusia agar saling menghargai dan menghormati terhadap perbedaan yang ada. Adapun secara etimologi atau bahasa, toleransi berasal dari bahasa latin yaitu tolerare yang berarti sabar dan menahan diri. Sedangkan secara terminologi, toleransi merupakan sikap saling menghormati, menghargai, menyampaikan pendapat, kepercayaan, pandangan terhadap sesama manusia yang pada dasarnya bertentangan dengan diri sendiri.

 Menurut Max Isaac Dimont, toleransi adalah sikap untuk mengakui perdamaian dan tidak menyimpang dari norma-norma yang diakui dan berlaku. Secara garis besar bisa diambil kesimpulan bahwa toleransi adalah menghormati dan menghargai pemeluk agama lain, dengan membiarkannya melakukan ajaran agama mereka, tanpa mengganggu dan mencampuri urusan agama mereka. Cukup sampai Di situ saja, bukan dengan ikut-ikutan tradisi mereka walaupun dengan sekedar ucapan. Apalagi dengan berpakaian dan berpenampilan dan juga berperilaku seperti ajaran mereka. Seperti mengucapkan selamat natal, memakai baju dan topi sinterklas ataupun merayakan malam tahun baru.

 Rosulullah Saw bersabda " Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk darinya." (HR. Abu Daud no.3512). Dan apa akibatnya kalau kita berlaku demikian, maka kita tidak akan diaku Rasulullah sebagai umatnya, dan itu berarti kita tidak akan mendapat syafaat beliau. Nauzubillah..

Islam adalah agama yang tegas, oleh karena itu sebagai umat Islam yang mencintai Allah dan Rasuli-Nya, kita harus menaati semua hukum yang telah Allah SWT perintahkan dan larang. Karena semua hukum dalam Islam sudah sangat jelas yaitu dari Al-Qur’an yaitu Wahyu Allah Swt dan juga hadis Rasulullah, yang berasal dari Wahyu Allah melalui perkataan Rosul.  Karenanya agama Islam merupakan agama sempurna yang membawa rahmatan Lil Alamiin, yaitu rahmat bagi seluruh alam, hingga menciptakan perdamaian, ketenteraman bagi seluruh umat manusia tak terkecuali umat non muslim. Islam juga mempunyai toleransi yang tinggi terhadap agama lain.  Artinya dalam Islam tidak ada pemaksaan kepada penganut agama lain untuk memeluk agama Islam. Namun batasan-batasannya sudah jelas mana yang boleh dan yang tidak dibolehkan. 


Dengan demikian sudah jelas, Islam bertolak belakang dengan moderasi beragama. Toleransi yang mereka aruskan juga tidaklah tepat. Sudah seharusnya umat Islam menolak dan membuang pemikiran tersebut. Sebab, semua pemikiran tersebut bertolak belakang dengan Islam.

Wallahu a'lam bishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post