Sebaiknya Pertimbangkan Penghapusan BBM Premium dan Pertalite Demi Rakyat


Oleh: Khadijah Nelly, M.Pd. 
Akademisi dan Penulis

Akhir tahun 2021 ini masyarakat dikejutkan kembali dengan ramai pemberitaan bahwa pemerintah berencana akan menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite. Hal ini diungkapkan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Soerjaningsih yang dikutip dalam Web Ditjen Migas Kementerian ESDM mengatakan, kebijakan tersebut akan diberlakukan sebagai upaya memperbaiki kondisi lingkungan. Kita memasuki masa transisi di mana Premium (RON 88) akan digantikan dengan Pertalite (RON 90), sebelum akhirnya kita akan menggunakan BBM yang ramah lingkungan," ujar Soerjaningsih, Kamis (23/12).

Rencana pemerintah ini terang saja mendapat tanggapan dan penolakan dari warga masyarakat dan para tokoh serta para pengamat. Menurut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai rencana penghapusan BBM Premium dan Pertalite pada 2022 kontraproduktif dengan upaya pemulihan ekonomi. Menurut Faisal, penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite bakal menghambat upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional, setelah ditekan pandemi Covid-19. Apalagi ini akan sangat berdampak terhadap daya beli masyarakat golongan bawah yang paling terdampak buruk selama pandemi (26/12).

Ya, jelas dengan penghapusan BBM murah khususnya pertalite akan berpengaruh lebih besar terhadap kelompok masyarakat miskin hingga menengah, yang akhirnya meningkatkan inflasi. Jadi inflasi akan meningkat karena dorongan kebijakan pemerintah (administered prices) atau cost push inflation, bukan inflasi yang disebabkan dorongan permintaan atau kenaikan daya beli masyarakat, ini tentu tidak baik. Tentunya sangat akan menambah beban biaya operasional lagi jika mengharuskan beralih ke Pertamax, dan hal itu tentunya akan mempengaruhi juga dari hasil pendapatan bersih teruntuk para pekerja yang setiap harinya bekerja di jalanan seperti kurir, mitra ojol, taxi, dan lainnya.

Oleh sebab itu, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang penghapusan BBM murah, khususnya jenis pertalite dalam menjaga daya beli masyarakat. Berharap pemerintah bisa mencari solusi terbaik bagi masyarakat jika BBM Premium dan Pertalite benar-benar akan dihapus. Sehingga, masyarakat yang sehari-hari bekerja dengan mengendarai kendaraan tidak merasa terbebani dengan harga BBM yang mahal. Pun, seyogianya pemerintah memberikan solusi atau jalan lain kepada masyarakat agar bisa menggunakan BBM yang ramah lingkungan yang sesuai dengan standar pemerintah. Tetapi, harus memiliki harga yang berbanding sama dengan harga Pertalite, agar ekonomi tetap jalan dan rakyat tak terus menerus terbebani.

Semoga saja apa yang menjadi keluhan dan suara rakyat dapat menjadi pertimbangan para penggawa negeri dalam menentukan setiap kebijakan. Tentunya kebijakan yang diharapkan mampu melindungi rakyat dan berpihak pada rakyat. Rakyat sudah cukup merasakan berbagai kesulitan hidup, maka harusnya segala aturan dan keputusan petinggi negeri lebih memperhatikan rakyat kecil. Urusan rakyat adalah yang utama, sebab itulah menjadi tanggungjawab negara untuk memenuhinya dan memberikan yang terbaik pada rakyat. Seperti itulah Islam mencontohkan, bahwa kepentingan rakyat di atas segalanya. Sebab kepemimpinan akan dimintai pertanggungjawaban kelak dihadapan Allah SWT.

Jika merujuk pada Islam, tentu saja segala hajat hidup orang banyak akan menjadi prioritas negara dalam pengelolaannya. Seperti halnya BBM, sebagai bagian dari Sumber Daya Alam maka pengelolaannya diserahkan pada negara sepenuhnya bukan pada swasta apalagi sampai dibisniskan. Apalagi BBM ini menyangkut kebutuhan utama rakyat, maka negara berkewajiban menyediakannya dan memberikan harga yang terjangkau hingga bisa sangat murah. Dalam Islam, rakyat hanya akan membayar biaya produksi  saja dan negara tidak akan meminta untung pada rakyatnya. Begitulah Islam memberi pengaturan, pastinya semua kebutuhan rakyat akan mudah didapat dan sangat murah.

Post a Comment

Previous Post Next Post