Instalasi Rehabilitas Napza RSUD Sarolangun Dapatkan Penilaian SNI Tertinggi Se- Indonesia


N3,SAROLANGUN - Meski baru Instalasi Rehabilitasi Ketergantungan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) RSUD Prof.Dr.Chatib Quzwein Kabupaten Sarolangun berhasil mendapatkan capaian penilaian Standar Nasional Indonesia (SNI) tertinggi dibandingkan sejumlah lembaga rehabilitasi narkoba lainnya di Indonesia sebagai lembaga mitra Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.

Direktur RSUD Sarolangun dr. Bambang Hermanto, mengatakan bahwa memang pihaknya terus melakukan upaya yang terbaik dalam pengelolaan rehabilitasi Ketergantungan NAPZA yang baru didirikan itu dengan mendapatkan dorongan penuh dari BNN Pusat.

" BNN Pusat melakukan penilaian melalui tim komisi Teknis (Komtek) penilaian SNI yang terdiri dari  Penguatan Lembaga Rehabilitasi Masyarakat (PLRKM) BNN pusat dan RSKO pada tanggal 24 November 2021 yang lalu, dimana pada penilaian tahun ini terdapat 33 lembaga yang dinilai, 6 lembaga rehabilitasi milik BNN dan 27 lembaga mandiri (Mitra BNN)," jelasnya.

Lalu hasil penilaian itu diumumkan pada Rapat Evaluasi Kerja Deputi Rehabilitasi pada tanggal 14  Desember 2021, dan  Instalasi ketergantungan Napza RSUD Prof. DR. H. M Chatib Quzwain direkomendasikan SNI.

" Alhamdulillah Instalasi rehabilitasi NAPZA yang didirikan Bapak Bupati Sarolangun mendapatkan SNI tertinggi se-Indonesia sebagai lembaga mitra BNN Pusat. Tentunya saat ini sejajar dengan lembaga rehabilitasi yang ada di Indonesia," sebut dr.Bambang Hermanto.

Menurutnya berbagai indikator penilaian yang dilakukan oleh tim Komtek tersebut, NAPZA Sarolangun memiliki nilai yang bagus dan tertinggi 154 dibandingkan dua rehabilitasi lainnya, yakni Balai Rehabilitasi Kedaton Parahadita dari DKI Jakarta dan balai rehabilitasi NAPZA yayasan Marindo dari Sumatera Utara.

" Tentunya pelayanan yang kita lakukan selama ini menjadi nilai lebih, dan kita hanya satu yang menjadi catatan oleh tim penilai yakni harus menambahkan pelapis dinding ruangan untuk menghindari benturan kepala dari pasien yang berakibat fatal," ucapnya.

Selain itu, untuk layanan rehabilitasi NAPZA RSUD Sarolangun juga mendapatkan rekomendasi tipe 2, baik layanan rehabilitasi medis dan juga rehabilitasi sosial. Di Indonesia sendiri terdapat 7 Lembaga rehabilitasi yang mempunyai 2 layanan rehabilitasi medis dan layanan rehabilitasi sosial pada penilaian tahun 2021 ini. Yaitu, Loka Rehabilitasi Kalianda, Balai Rehabilitasi Badoka, Loka Deli Serdang, Balai Rehabilitasi Tanah  Merah, Balai Besar Rehabilitasi Lido, Loka Batam, dan Instalasi Ketergantungan Napza RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain.

" Instalasi Napza RSUD Chatib Quzwain berada di urutan ke 3 (tiga) dibawah Balai Besar Rehabilitasi Lido dan Balai Rehabilitasi Badoka. Dan dari 7 lembaga tersebut hanya instalasi Napza yang merupakan lembaga mandiri (mitra BNN), 6 lainnya merupakan lembaga rehabilitasi milik BNN, dan Kita satu-satunya lembaga mandiri yang mempunyai 2 layanan medis dan sosial," jelasnya.

Terakhir dr.Bambang Hermanto menghimbau kepada masyarakat Sarolangun khususnya para orang tua, bilamana memang ada anaknya ataupun anggota keluarganya yang sudah terlanjur memakai narkoba apalagi sudah kecanduan, untuk tidak sungkan-sungkan ataupun takut untuk membawanya ke Instalasi Rehabilitasi Ketergantungan NAPZA RSUD Prof.dr Chatib Quzwein, yang ada di Kelurahan Limbur Tembesi, Kecamatan Bathin VIII.

" Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Sarolangun untuk dapat membawa anak ataupun keluarganya bagi yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, supaya mendapatkan perawatan secara intensif dan ini tidak ada pungutan biaya alias gratis, cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga," tutupnya.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post