PTM AKAN SUKSES JIKA NEGARA TIDAK LEPAS TANGAN

Oleh : Nesti Rahayu 
(Motivator Hijrah, Penulis)

Detikedu. Kementrian Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan teknologi (Kemendikbudristek) mencatat 1.303 sekolah menjad klaster Covid-19 pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Data Kemendikbudristek tersebut dihimpun dar survei yang dipublikasi di situs.

Kami juga akan terus menyampaikan pembaruan data secara transparan untuk kesuksesan PTM terbatas, mengingat bahwa pembelajaran jarak jauh berkepanjangan dapat berdampak negatif bisa menyebabkan anak-anak sekolah Indonesia sulit mengejar ketertinggalan, kata Jumer dalam keterangan tertulis, Rabu (22/92021). Dan juga dikabarkan di Jakarta, Kompas.com  Pemerintah memintah perguruan tinggi diwilayah PPKM level 1-3 segera menggelar perkulian tatap muka (28/9/2021).

  Semenjak awal pandemi sampai saat dunia pendidikan sedang ambyar. Namun, di sisi lain para menempuh pendidikan hari ini juga tidak ingin mengalami kebodohan terutama dibidang akademis yang diakibatkan pandemi yg tak bersudahan hingga saat sekarang ini. Tapi, di sisi lain di tempat pendidikan pun baik itu di sekolah maupun dikampus tidak ingin itu menjadi pemicu virus jadi berkembang jika dilaksanakan PTM.

Belajar di dunia peronlinenan membuat semua orang gelisah, risau atau bingung. Yang seharus nya para pelajar mendapatkan kesempatan belajar yang nantinya untuk bekal bagi  yang akan melintasi masa depan. Para pendidik pun seperti guru maupun dosen mereka pun di bikin pening karena belajar dalam dunia peronlinenan tidak ideal bak seperti  ketika belajar di perofflinenan.

Atas dasar keadaan ini lah, Mendikbudristek bapak kita Nadiem Makarim, tetap bersikeras pembelajaran tatap muka terbatas yang tetap dijalankan yang sudah berhadiran di sekolah-sekolah, kampus- kampus berdasarkan data di atas.

Berdasarkan data tersebut banyak terjadi kesalah pahaman  dari hasil klarafikasi. Diantaranya penutur kemendikburistek, hasil data yang dirilis adalah semenjak awal pandemi pada awal juli 2020 sampai sekarang ini, bukan malah satu bulan terkhir. Yang tertulis, baru kurang lebih 42% satuan pendidikan yang berada di titik level 1-3 sepanjang pemberlakuan PPKM mengadakan PTM terbatas.

Dari hasil kesalah pahaman data rilisan kemendikbudristek ini, seharunya menjadi evaluasi dan mencari solusi atas kenyataan pembuka rumpun baru penularan Covid-19 ini, meski tingkatnya kecil, namun tetap tidak bisa dibawa abai. Karena, di lihat dari penangan pandemi yang hanya dibawa tidur-tiduran akhirnya dari kecil bisa membuah ke yang besar.

Dari hasil survei banyak sekali tempat belajar seperti sekolah-sekolah kampus yang sebenarnya belum memenuhi kriteria untuk melakukan PTM seperti; Pertama, penolakan dari P2G yang menilai bahwa indonesia dinilai belum cukup ke standar positif rate WHO di bawah 5%. Dan juga vaksinasi anak, tetapi P2G sangat berharap vaksinasi harus diselesaikan terlebih dahulu. Kedua, banyak sekali tempat pembelajaran seperti salah satu sekolah-sekolah yang masih banyak yang sangat kurang di segi kebersihan, fasilitas, kesehatan dan banyal juga kekurangan lainnya. Hanya baru mencapai 59% yang termasuk kategori dari jumlah sekolah yang ada di negara +62 537.306 dan di tambah pengawasan pelaksanaan PTM masih surut. 

Mengsurvei PTM yang sudah bekerja tidak cukup hanya dengan mengimbau tembelajaran agar memperkuat prokes. Kalo negara hanya memberi arahan dan petunjuk tanpa menfasilitasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan, maka tidak kaget kalo banyak tempat pembelajaran belum siap melengkap prokes secara utuh.

Seharusnya dikondisi saat seperti ini negara benar-benar penunjukan peranya dalam pelaksanaan prokes agar bisa terlasana secara maksimal, ketika peraturan yang sudah dibuat dan memiliki konsekuensi maka negara tidak lepas abai begitu saja dan menyerahkan kepada pengurus PTM dan prokes kepada pimpin daerah, kepala dinasnya atau orang yang ada dibagian pendidikan saja maka itu tidak boleh karena semua tidak bisa lepas dari tanggung jawab negara yang utamanya.  

 Namun pada fakta nya hari ini negara banyak abai terkait hal ini jadi wajar saja rantai Covid sampai saat sekarang belum terputus-putus. Begini lah potret negara sistem pemerintahan kapitalis dalam menyelesaikan sebuah persoalan yang kurang serius atau hanya dengan embel-embel saja. Seharus nya jika memang dibuat kebijakan PTM maka harus memiliki persiapan yang matang mulai dari langkah awal yang dilakukan negara harus melakukan survei terhadap sekolah-sekolah atau kampus dan melakukan bimbingan terkait nanti bagaimana nantinya cara melakukan pembelajaran yang sangat baik dalam kondisi pandemi ini. 

Jika ini tidak dilakukan  maka takutnya terjadi miscomunication antara, anak, orang, dan para pendidik. Jadi survei dan bimbingan terhadap yg bersangkutan harus benar-benar dipastikan bisa terlaksana sebaik mungkin. Dan langkah yang kedua pengakuratan data daerah yang mana saja yang mencapai tingkat tinggi yang mencapai virus ini, karena jika informasi data nya tidak jelas atau kacau tak menentu maka ini akan berpeluang besar kepada penyebaran virus yang akan semakin membesar jika disuatu daerah tersebut diterapkan PTM namun ternyata di sana sedang mengalami tingkat tinggi. Maka dari itu data ini memang harus benar-benar dipastikan terlebih dahlu.

Dan langkah yang ketiga negara harus melengkapi atau memfasilitasi yang kekurangan-kekurangan yang baik itu di sekolah-sekolah maupun kampus. Baik itu berupa Perangkatnya, dan biaya prokesnya yang lebih utama. Dan negara harus selalu memastikan sarana dan prasarana yang lengkap dan cukup sehingga dengan baru bisa mencapai kepencapaian pembelajaran yang ideal. Maka disini perlu ditekankan bahwa semua ini adalah tanggug jawab negara.

Selanjutnya langkah keempat negara harus menomorkan satukan anggaran agar nanti peserta didik tidak mengalami penurunan dalam pembelajaran, maka negara harus udah siap menjadi tamengnya dan itu hanya bisa dilakukan secara maksimal jika dilakukan dengan sepenuh hati. Dan yang terakhir negara harus selalu melakukan penilikan, dan pengawasan yang secara masif. Jika ad a problem yang terjadi maka negara harus sigap cepat dalam bertindak dan selalu memastikan selalu komunikasi dengan seluruh pendidik atau orang-orang yang berkaitan dengan pendidikan. Selalu lakukan penilaian secara bertahab terhadap kematangan satuan pendidikan dalam rangka melakukan PTM terbatas yang wajib dilaksanakan. 

Jadi, ini lah seharus yang menjadi tanggung jawab negara sampai selesai. Jika berani mengambil sebuah keputusan maka harus siap menerima segala akibat Karena segala kesehatan,keselamatan, terjalakannya nya PTM  ini adalah tanggung jawab pemerintah. Maka jika ini dilakukan sebaik mungkin dan diikuti seluruh prosedurnya secara bertahab dengan sematang munkin maka In Sya Allah PTM yang ideal serta maksimal akan terwujud. Wallahualam Bishowab

Post a Comment

Previous Post Next Post