Patrai PBB Kabupaten Agam, Implementasikan Kepedulian.

Noveri Edios, Ketua Fraksi dan DPD Partai Bulan Bintang, (PBB) Kabipaten Agam.

Agam, Nusantaranews.net, - Salah satu bentuk nyata Sikap Kepedulian Patrata Bulan Bintang, Kabupaten Agam, terhadap Konstituen di Toritorialnya, selalu dibuktikan dalam berbagai kesempatan.

Hal ini di Implementasikan Ketua Fraksi PBB-Hanura-Berkarya di Parlemen DPRD Kabupaten Agam, Noveri Edios, dalam Paripurna minta Pemerintah Kabupaten Agam, agar serius dan Memprioritaskan Evaluasi dan Kajian terkait Gaji Tenaga Honorer Pemerintah yang telah Mengabdi Kepada Daerah diatas 5 tahun.

Lanjut Noveri Edios, "Sudah menjadi Kajian bahkan usulan Pihaknya sejak lama pada Pemerintah dan diharapkan untuk tahun Anggaran 2022 mendatang, Pemerintah Daerah bisa Merealisasikan karena para Tenaga Honorer itu merupakan Ujung Tombak Pelaksana Kegiatan di seluruh OPD Pemerintahan.

Hal itu ditegaskan Noveri Edios Jumat,(22/10) Kepada Wartawan di Lubuk Basung, menegaskan Upaya Pihaknya bersama Fraksi PBB-Hanura-Berkarya, pada Rapat Paripurna  DPRD Agam, agar Pemerintah Daerah Memperhatikan Kondisi para Tenaga Honorer dengan menaikan Gaji, bukan tanpa kajian dan Evaluasi, Pasalnya, Peran dan Pengabdian para Tenaga Honorer justru lebih Dominan selama ini.

Ditegaskan, Fraksi PBB, Hanura, Berkarya di Parlemen DPRD Agam menekankan Kepada Pemkab Agam, untuk melakukan Kajian lebih lanjut tentang Gaji bagi Tenaga Honorer yang diatas 5 tahun tapi tidak ada Perubahan.

Noveri Edios Menegaskan, apa yang disampaikan juru bicara Fraksi PBB, Hanura, Berkarya, Muhammaf Ater Dt Manambun, pada Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Agam, terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 , Kamis,(21/10) kemarin sangat perlu jadi Perhatikan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam.

Ditegaskan, Tenaga Honorer merupakan Pegawai Non PNS dan Non PPPK yang Bekerja di Instansi Pemerintah, dimana Gajinya dibayarkan dari APBN atau APBD.

“Gaji Honorer harus mengacu Kepada Undang-undang Ketenaga Kerjaan Tahun 2003 yang saat ini telah direvisi di Undang-undang Cipta Kerja.

Untuk itu perlu dilakukan Kajian lebih tentang Tenaga Honor yang bekerja lebih dari 5 tahun, namun tidak ada perubahan pada Gajinya,” ungkapnya.

Noveri Edios, Ketua Fraksi PBB, Hanura, Berkarya, DPRD Kabupaten Agam, itu, menegaskan Tenaga Honorer perlu mendapatkan Perhatian oleh Pemerintah, di instansi-instasi Pemerintahan Kinerja mereka sangat membantu Pimpinan, “ kami atas nama Fraksi PBB, Hanura, Berkarya, minta pada Pemerintah Daerah untuk tahun Anggaran 2022 Kesejahteraan Gaji Pegawai Honorer dinaikan, “Pungkas Noveri Edios, Wakil Rakyat 2 Periode ini dengan mimik serius.(Bagindo)

Post a Comment

Previous Post Next Post