“Keadilan Hanya Ilusi Dalam Hukum Sekuler Kapitalisme”

Oleh: Wildayanti

Akhir-akhir ini dunia Maya di hebohkan dengan tagar #PercumaLaporPolisi di media sosial Twitter. Hal ini berawal dari pemberhentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan 3 anak yg dilakukan oleh Bapak kandungnya di Luwu Timur Sulawesi Selatan (Sulsel).Pihak kepolisian beralasan tidak melanjutkan penyelidikan terhadap kasus tersebut karena belum memiliki cukup bukti untuk melakukan pemeriksaan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, "Ketika satu laporan ternyata alat-alat bukti yang menjurus pada laporan tersebut tidak mencukupi, dan ternyata memang penyidik berkeyakinan tidak ada suatu tindak pidana, tentunya penyidik tidak akan melanjutkan laporan tersebut,".Terkait kasus di Luwu Timur, Rusdi sebelumnya menyatakan, apabila ke depannya ditemukan Novum atau bukti baru yang terkait dugaan pemerkosaan tersebut, pihaknya bakal kembali membuka perkara ini.

Dalam kasus dugaan seorang Bapak memperkosa 3 anaknya ini, dapat di lihat bagaimana keadilan dalam hal penegakan hukum di negeri ini.Demi ingin mendapatkan keadilan Ibu kandung ketiga korban menggandeng sejumlah pihak untuk meminta bantuan ketika mengetahui anaknya mendapatkan perlakuan tak pantas.Hingga akhirnya dilakukan pelaporan ke polisi.Namun saat ini karena belum cukup bukti penyelidikan kasus tersebut terancam terhenti.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sangat tidak puas dengan penegakan hukum di negara ini.Peneliti LSI Dewi Arum mengatakan, dalam survei tersebut yang menilai tidak puas terhadap penegakan hukum di Indonesia, cakupannya merata di semua lapisan masyarakat."Temuan ini menggambarkan rendahnya wibawa hukum di mata publik," kata Dewi Arum di Kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (7/4/2013).

Menurut Dewi, survei yang dilakukan LSI pada 1 sampai 4 April 2013 ini, dilakukan terhadap 1.200 responden di 33 provinsi. Hasilnya, 56 persen masyarakat menyatakan kurang puas dengan penegakan hukum di Indonesia.

Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakkan hukum di negeri ini dapat dijadikan sebagai instrumen untuk mengukur sejauh mana  efektifitas penegakan hukum yang adil. Hilangnya kepercayaan kepada penegak hukum menyebabkan hilangnya rasa aman bagi masyarakat.Karena memang sejatinya penegak hukumlah yang memberikan rasa adil dan nyaman bagi rakyat.

Adanya rasa ketidakadilan hukum sejatinya tidak terlepas dari produk hukum dan sistem yg diterapkan saat ini.Sudah diketahui bahwa sistem yang diterapkan di negeri ini merupakan sistem kapitalis, yg merupakan hasil dari pemikiran manusia, yang dibuat dan diterapkan oleh manusia.Dengan demikian tak heran apabila penegakkan hukumnya tidak sesuai dan menuai ketidak adilan. Keadilan dalam hukum sekuler kapitalisme tidak berlaku bagi rakyat-rakyat kecil.Hukum dalam sistem sekuler rentan dengan kepentingan dan mudah untuk dimanipulasi sesuai kepentingan para penegak hukumnya.

Berbeda halnya dengan hukum dalam negara Islam (Khilafah). Hukum dalam Islam memiliki ketentuan dan kadar yang baku, yaitu hukum dari sang pencipta manusia (Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan maha adil yaitu syariah Islam. Hukum ini sangat cocok dan sangan fleksibel untuk digunakan di segala zaman atau masa sebab hukum ini tidak dapat dirubah mengikuti kepentingan tertentu.

Dalam Islam hukum  bersifat baku, tidak ambil jalan tengah/kompromi.  Hukum Islam adil bagi seluruh rakyat, tidak tebang pilih.Tidak seperti hukum dalam sistem kapitalisme, yang dimana hukum tidak berlaku bagi penguasa. Penerapan hukumnya tajam ke bawah tumpul ke atas, serta hukum bisa di kompromikan sesuai kepentingan. Sudah sewajarnya  manusia sebagai makhluk/ciptaan mengikuti peraturan yang dibuat oleh sang Khalik, yang dimana penerapan hukumnya adil kepada seluruh elemen masyarakat tanpa membeda-bedakan kelas ataupun status. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surah Al-Maidah,

"Hai orang-orang yg beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yg kamu kerjakan." (T.Q.S. Al-Maidah [5]: 8).

Hanya sistem Islam yg mampu melahirkan regulasi dan penegakan hukum yg adil. Hukum buatan manusia, hasil dari pemikiran manusia yang terbatas tidak akan mungkin melahirkan hukum yang dapat mensejahterakan rakyat. Hanya kepada Allah dan hukum Allah yg menjadi harapan terwujudnya sebuah keadilan diatas kebenaran yang hakiki. Dan hukum Islam yang adil serta memberikan kesejahteraan hanya akan didapatkan dalam negara Islam Khilafah. Khilafah sangat diperlukan oleh umat saat ini untuk melindungi hak-hak  rakyatnya, karena Islam selalu mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan  rakyat.

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post