NEGARA BERDAULAT DENGAN SYARIAT


Oleh : Miftah Ummu Rab'fa
( Aktivis Muslimah )

Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan masa proses pemindahan ibu kota barunya yang telah di tentukan di Kalimantan Timur. Walaupun kondisi saat ini, data sementara diperhitungkan populasi yang ditargetkan 2024 ofentif, masih terus menghitung. Liputan6.com.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat ( DPP ) REI ( Real Estat Indonesia ) mengatakan bahwa Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional meminta pihaknya untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Negara ( IKN ). REI pun langsung membentuk kelompok kerja khusus bertujuan untuk merealisasikan pembangunan IKN dan mengusulkan Bendahara Umum DPP REI untuk menjaring investor lokal, sedangkan wakil ketua umum DPP REI Bidang Hubungan Luar Negeri bertugas menjaring investor asing. Bisnis.com.

President AS pun sempat menyinggung kondisi Indonesia, dalam sebuah sambutan  pertemuannya dengan para pemimpin intelijen. Menyampaikan dalam pembahasan iklim  bahwa Jakarta diproyeksi akan mengalami tenggelam 10 tahun kedepannya dalam pemindahan Ibu Kota RI. Hal tersebut disampaikan oleh pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran ( Unpad ) tentang pernyataan itu perlu dikaji ulang oleh pemerintah RI, pungkasnya kepada wartawan. Disisi lain Komisi II DPR mengatakan " Kita tetap mendorong agar keinginan Presiden atau pemerintah untuk pemindahan Ibu Kota bisa terlaksana ", pungkasnya ketika dikonfirmasi. Detik.new

// LEMAHNYA  EKONOMI KAPITALIS //

Prihatin itu yang bisa disampaikan oleh rakyat yang tidak memiliki andil kuasa. Tak bisa dipungkiri kondisi negeri rupanya semakin miris, hingga menjadi buah bibir negara  kafir barat. Ditambah lagi pembukaan celah investor asing memperkeruh kondisi. Padahal penangan wabah pun belum menemukan titik temu penyelesaian secara total. Semakin terasa dan terlihat begitu lemahnya politik ekonomi kapitalis, sebab mabda yang di embannya pun memang jauh yang dikatakan mau mengambil syariat Islam sebagai solusi.

Kuatnya Inventasi asing pun memanfaatkan isu perubahan iklim untuk menekan Indonesia dalam menyegerakan pembangunan IKN yang membuktikan betapa tidak berdaulat negeri ini. Kebijakan tetap meneruskan pembangunan IKN jelas di inventasi dan di kapitalisasi oleh asing/swasta ditengah ketidak berdayaan negara mengatasi keuangannya  dan wabah ini,  namun sepertinya pemerintah lebih fokus penanganan pembangunan IKN.
Kondisi ini semakin terlihat ketidak berdayanya sebuah negara dalam pengelolaan aset negara. Dalam keadaan yang sudah dikatakan merdeka namun faktanya  masih ketergantungan  pada negara  kafir barat. Sama sekali tidak ada pengelolaan aset negara dalam kemandirian yang ada. Faktanya dalam pembangunan pemindahan IKN pun masih mengharap investor asing luar negeri agar berinventasi.  Miris. " Apakah ini yang dinamakan negara mandiri dan berdaulat ? ".

Saat sistem ekonomi kapitalis di terapkan di sebuah negeri akan membuat rakyat termiskinkan. Ketika negara ekonominya lemah pada akhirnya dikit dikit membuka peluang investor asing masuk untuk berinventasi. Padahal bisa berdampak buruk bisa menjadi ancaman pertahanan  ekonomi dalam negeri. Mungkinkah bila mana investor asing beinventasi dalam negeri tidak mengharapkan imbalan ? Itu yang harus diperhatikan, diwaspadai. Kata bang Napi, "  WASPADA ...."

Bila mana negara ingin mandiri dan berdaulat seharusnya  mampu dan mau mengambil pembelajaran. Sadar butuhnya penerapan syariat Islam dalam mengurusi urusan diseluruh lini kehidupan, tidak hanya sebagai aturan Individu namun juga mengatur sebuah negara. Karena Islam memiliki solusi.

// KONSEP UNGGUL EKONOMI ISLAM //

Islam tidak hanya sebagai ibadah ritual semata, namun Islam juga mengatur seluruh lini kehidupan. Islam adalah sebuah Ideologi, ketika negara mampu  menerapkan, mengembannya maka konsep ekonomi Islam dalam mengatur urusan bernegara tersebut akan menjadi negara yang kuat, mandiri, berdaulat. Karena menempatkan hak kepemilikan pada tempatnya. Dalam Islam kepemilikan tertata konsepnya dibagi menjadi tiga : Yang pertama adalah kepemilikan individu , dan yang ke dua adalah kepemilikan umum, ketiga kepemilikan negara. Ketika konsep kepemilikan ini di tempatkan pada tempatnya maka akan menghasilkan keunggulan  taraf pada porsinya.

Konsep ekonomi Islam mampu mewujudkan kemandirian ekonomi. Sehingga bisa terlepaskan dari jeratan inventasi asing, kubangan perjanjian internasional dan yang  bisa membahayakan sistem ekonomi Islam. Konsep ekonomi Islam juga akan memutus hubungan kerjasama dengan para investor asing kafir harbi fi'lan, negara kafir barat. Konsep Islam inilah yang diterapkan begitu tegas memiliki dasar yang kuat. Sehingga tidak mudah untuk terjajah ekonominya dalam sebuah negara. 

Abdurrahman Al Malik pun menuturkan di dalam kitabnya  As-Siyasah Al-Iqthishadiyah Al Mutla bahwasannya ; Sesungguhnya pendanaan proyek - proyek dengan mengundang inventasi asing adalah cara yang paling berbahaya terhadap eksistensi negeri - negeri Islam. inventasi asing bisa membuat umat menderita akibat bencana yang ditimbulkannya, merupakan jalan menjajah suatu negara. Maka satu satunya yang berhak yang mengelola kepemilikan umum adalah negara sedangkan hasilnya wajib rakyat menerimanya. Karena sejatinya kepemilikan umum adalah punya rakyat.

Tidakkah kita rindu diterapkannya syariat Islam yang kaffah ?. Maka, agar keberkahan menyertai  negara harus menerapkan syariat Islam yang kaffah sebagai solusi. Sehingga konsep ekonomi pun tertata rapi, unggul. Namun semua ini tidak akan terjadi bila mana negara masih tetap mengadopsi  sistem kapitalisme sekuler.  Semua ini yang mampu menjadikan negara yang mandiri dan berdaulat bebas dari intervensi asing ( penjajahan ) hanya sistem Islam yang mampu mewujudkannya. Bukan sistem kapitalisme sekuler. Maka dari itu perlunya rakyat memperjuangkan  penerapan syariat Islam Kaffah dengan sistem Islam demi mewujudkan negara mandiri dan berdaulat.

Wallahu'alam bishowwab

Post a Comment

Previous Post Next Post