Moderasi Beragama , Pengalihan Problem Hakiki Umat


Oleh: Astriani Lydia, SS

“Pemerintah jangan offside soal agama Baha’i”, hal tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Cholil Nafis yang mengingatkan pemerintah tentang ucapan selamat Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada masyarakat Baha’i ketika memperingati Hari Raya Naw Ruz. Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz mengatakan bahwa langkah Menag sudah berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku. (CNNIndonesia.com). Dilansir dari detikNews.com (30/7/2021), peneliti dari Paritas Institute, Penrad Siagian, dalam konferensi virtual bertema ‘Perlindungan dan Pengakuan Negara terhadap Agama dan Keyakinan’, Jum’at (30/7/2021) mengatakan, “Saya sedikit optimis moderasi agama yang sedang digadang-gadang oleh Kementerian Agama semoga tidak jadi slogan kosong dengan munculnya pernyataan dari Kementerian Agama ini.” Dia pun mendorong agar Kementerian Agama merevisi berbagai regulasi yang masih diskriminatif. 
Presiden RI Joko Widodo menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk terus mendorong moderasi beragama di Indonesia sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tahun 2021, secara virtual pada Rabu (07/04/2021), dari Istana Negara, Jakarta. “Pemerintah berkomitmen dan akan terus berupaya untuk mendorong moderasi beragama. Sikap keras dalam beragama yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat tidak boleh ada di negeri kita yang kita cintai ini. kehidupan keagamaan harus berpedoman kepada ajaran keagamaan yang sejuk, ramah, serta mengedepankan toleransi, bukan yang bersifat tertutup dan eksklusif. Untuk itu, pemerintah tidak akan membiarkan tumbuhnya sikap tertutup dan intoleran, ujarnya”. Menteri Agama pun telah menginstruksikan percepatan implementasi moderasi beragama yang menjadi salah satu poin penting dalam RPJMN 2020-2024 dalam berbagai program Kemenag. (kemenag.go.id, 17/2/2021). 

Waspada dengan Moderasi Beragama
Sesungguhnya moderasi beragama harus diwaspadai karena tanpa disadari ini adalah “perang” terencana melawan Islam. Kata moderat atau jalan tengah mulai dikenal luas pada masa abad pencerahan di Eropa. Konflik antara pihak gereja dan kaum revolusioner menghasilkan sikap kompromi yang kini dikenal dengan istilah sekularisme. Sekularisme pun banyak dianut oleh kaum muslimin, namun belakangan ini kaum muslimin perlahan mulai menentang sekularisme karena merasakan hidup penuh penderitaan akibat menganutnya. Maka istilah Islam moderat yang mengarah pada Islam “yang pertengahan” mulai digaungkan dalam rangka menjadikan kaum muslimin lebih toleran dan tidak “kaku”. Dan Islam moderat selalu diadu dengan istilah Islam radikal, fundamental, atau ekstrimis, yang menggambarkan Islam yang “kaku” yang cenderung tidak mau menerima perbedaan alias intoleran. Cherryl Benard, peneliti RAND Corporation (Lembaga Kajian Strategis AS) menyebutkan bahwa dunia Islam harus dilibatkan dalam pertarungan tersebut dengan menggunakan nila-nilai (Islam) yang dimilikinya. Gagasan Islam moderat pun dilegitimasi dengan memelintir nash-nash Al Qur’an dan Hadits. Salah satunya QS. Al Baqarah ayat 143: “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) sebagai umat yang “wasath” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” Padahal Imam al-Qurthubi menyatakan, “Al Wasath (maknanya) adalah adil. (Tafsir al-Qurthubi, 2/153).

Tidak Ada Moderasi Beragama Dalam Islam
Moderasi sejatinya adalah sikap tafrith (meremehkan, meninggalkan) syariat Islam.  Pembahasan moderat sebagaimana yang diartikan oleh orang-orang Barat sebagai pertengahan, tidak ada dalam Islam. Baik dalam terminologi pemikiran maupun fiqih Islam ataupun konteks siyasah Islam. Karena di dalam Islam sudah sangat jelas antara yang haq dan bathil, tidak boleh mencampur adukkan diantara keduanya. Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” (TQS. Al Baqarah: 42). Moderasi hanya akan menghasilkan muslim yang berkarakter sekuler liberal.
K.H. Hafidz Abdurrahman mengungkapkan, musuh Islam baik Kapitalisme maupun Sosialisme memiliki target yang jelas dan terukur, yaitu melemahkan tubuh umat Islam dengan memenuhi toksin ke dalamnya. Mengotori Islam dengan hal-hal di luar Islam. Sedangkan pada diri kaum muslimin yang berpikiran liberal, maka sadar atau tidak, mereka tidak ubahnya adalah alat atau agen pemikiran dari orang-orang di luar Islam tadi. Maka penting untuk menyampaikan gambaran Islam Kaffah kepada umat yaitu menghadirkan kebaikan dan menghindarkan keburukan.  
Jika kita lihat, sesungguhnya propaganda moderasi beragama adalah pengalihan problem hakiki umat. Dimana Problem hakiki umat saat ini bermuara pada tidak diterapkannya Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Akibatnya kebijakan-kebijakan yang diterapkan dan solusi-solusi yang diberikan oleh penguasa tidak bisa menyelesaikan masalah dengan tuntas, justru bahkan memperparah. Sebab tujuan utama ide moderasi beragama adalah mengukuhkan sekularisme kapitalisme di negeri ini. 
Maka harus disadari bersama bahwa moderasi beragama sejatinya adalah upaya para pembenci Islam untuk melumpuhkan Kaum Muslimin. Mereka faham betul bahwa kekuatan Umat Islam adalah ketundukan dan ketaatan total terhadap Syariah. Jika Umat Islam memilih untuk meninggalkan Islam kaffah kemudian beralih kepada Islam moderat maka para penjajah bisa dengan mudah merusak serta menghancurkan Islam dan Kaum Muslimin.

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti millah mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al Baqarah:120)

wallahu a’lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post